SuaraJatim.id - Kuasa hukum pendeta cabul Surabaya HL, tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan itu dilakukan setelah dilakukan penangkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Sabtu (7/3/2020).
Kuasa hukum pendeta cabul Surabaya HL, Jefri Simatupang mengatakan, diajukannya penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki riwayat penyakit jantung. Sang istri pun menjadi penjamin dari tersangka yang kini telah ditahan oleh Polda Jatim.
"Kita sudah ajukan penangguhan penahanan Sabtu kemarin," ujarnya, Senin (9/3/2020).
Lebih lanjut Jerfri menjelaskan, untuk menguatkan alasan penangguhan penahanan, dirinya menyertakan rekam medik kliennya.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Pendeta Cabul Surabaya, 17 Tahun Perkosa Anak di Gereja
"Klien kami itu kalau tidur harus pakai alat pernafasan. Sebab, dia ada sakit jantung. Dan kemarin pada saat ditangkap mulai kumat, karena dia memang masih sering kontrol. Dan kami punya rekam mediknya bahwa memang beliau sakit jantung. Dan yang kedua pada saat diperiksa kesehatan tekanan darahnya 190. Itu pun klien kami tetap mau menghargai dan menghadapi proses hukum. Dikabulkan atau tidak terserah kepolisian," katanya.
Sebelumnya, dugaan pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.
Polisi menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.
Tersangka pun ditangkap pada Sabtu (7/32020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, saat disebut hendak pergi keluar negeri.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Pendeta Cabul Surabaya Ditangkap saat Mau Lari ke Luar Negeri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025