SuaraJatim.id - Kuasa hukum pendeta cabul Surabaya HL, tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan itu dilakukan setelah dilakukan penangkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Sabtu (7/3/2020).
Kuasa hukum pendeta cabul Surabaya HL, Jefri Simatupang mengatakan, diajukannya penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki riwayat penyakit jantung. Sang istri pun menjadi penjamin dari tersangka yang kini telah ditahan oleh Polda Jatim.
"Kita sudah ajukan penangguhan penahanan Sabtu kemarin," ujarnya, Senin (9/3/2020).
Lebih lanjut Jerfri menjelaskan, untuk menguatkan alasan penangguhan penahanan, dirinya menyertakan rekam medik kliennya.
"Klien kami itu kalau tidur harus pakai alat pernafasan. Sebab, dia ada sakit jantung. Dan kemarin pada saat ditangkap mulai kumat, karena dia memang masih sering kontrol. Dan kami punya rekam mediknya bahwa memang beliau sakit jantung. Dan yang kedua pada saat diperiksa kesehatan tekanan darahnya 190. Itu pun klien kami tetap mau menghargai dan menghadapi proses hukum. Dikabulkan atau tidak terserah kepolisian," katanya.
Sebelumnya, dugaan pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.
Polisi menyebut, korban dicabuli oleh tersangka sejak berumur 10 tahun. Kini, korban sudah berumur 26 tahun. Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah.
Tersangka pun ditangkap pada Sabtu (7/32020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, saat disebut hendak pergi keluar negeri.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Babak Baru Skandal Pendeta Cabul Surabaya, 17 Tahun Perkosa Anak di Gereja
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis
-
Gubernur Khofifah & Menteri PPPA Panen dan Tanam, Hadiri Pameran Produk SIKAP SMA, SMK, SLB Jombang