SuaraJatim.id - Polisi telah mengungkap aksi teror perusakan dengan cara melemparkan batu ke sejumlah kendaraaan di di Jalan Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus enam pelaku yang didominasi pelajar. Gerombolan berandalan ini mengaku telah melakukan aksi pelemparan sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi berbeda.
Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan menyampaikan, kasus pelemparan mobil yang terjadi di Jalan IB Mantra telah berhasil ditangkap pada Senin (9/3/2020) sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Pelaku yang ditangkap berjumlah 6 orang, 4 di antaranya pelajar. Kasus ini sempat viral di media sosial," ujar Andi seperti diberitakan Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Empat pelajar yang dimaksud yakni pertama, I Gede NW (13) tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur. Kedua, I Made MT (14) tinggal di Desa Kesiman Denpasar Timur. Ketiga, Kadek BM (14) tinggal di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur. Keempat, Kadek AG (14) tinggal di Jalan Gatsu Timur Denpasar.
Sedangkan dua pelaku lain yang tidak bersekolah yakni, Kadek BG (13) tinggal di Gatsu Timur Denpasar dan YERM (26) tinggal di Jalan Kertalangu Denpasar.
"Ke enam remaja ini bersama-sama melakukan perusakan terhadap mobil Daihatsu Terios pelat DK 1516 IB," kata Andi.
Dijelaskannya, mobil milik Ida Bagus Gede Suwastina dilempar batu oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan By Pass IB Mantra tepatnya di Banjar Manyar Desa Ketewel Sukawati Gianyar, Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.
Akibatnya, mobil korban rusak berat hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.
Perwira melati tiga dipundak ini menjelaskan, setelah menyelidiki laporan korban, pihak Polsek Sukawati Gianyar menangkap 3 pelaku di lokasi kejadian. Tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah Gatsu Barat Denpasar.
Baca Juga: Mayat ABG Membusuk di Ladang, Terakhir Dilihat Keluar Rumah Naik Motor
"Dari interogasi keenam pelaku, mereka sudah beraksi di 9 TKP di wilayah IB Mantra dengan cara melempari mobil dan truk yang sedang melintas. Satu TKP lainnya di wilayah Gatot Subroto Denpasar," kata dia.
Selain pelemparan batu, para remaja ini juga melakukan pencurian uang di warung dan perusakan terhadap kamera CCTV di PT Prodin Denpasar Timur. Tak hanya itu, mereka juga mencuri ayam dan handphone.
"Kami sudah mengamankan barang bukti berupa 1 motor Scoopy warna merah, 1 motor Yamaha Mio warna biru tua, uang tunai Rp.440.000 dan 2 batu yang digunakan melempar mobil," kata dia.
Berita Terkait
-
Ricuh di Mall AEON JGC, Direktur RCUS: Kefrustasian Warga Sangat Relevan
-
Jarah Toko hingga Rusak Sawah, Rusuh Suporter Telan Kerugian Rp 254 Juta
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Perusakan Musala di Minahasa
-
Perusakan Musala di Minahasa, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
-
Evakuasi 243 WNI dari Wuhan Hari Ini dan 4 Berita Heboh Nasional
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar