SuaraJatim.id - Pemkot Blitar melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Penanggulan Bencana Daerah (PBD) telah menginvetarisir kerugian yang timbul pasca kerusuhan antar dua kelompok suporter pada Selasa (18/2/20) lalu.
Dari laporan warga, total kerusakan dan penjarahan yang timbul akibat ulah suporter mencapai ratusan juta rupiah.
"Estimasinya kami hitung sekitar Rp 254 juta. Mulai dari lahan sawah ludes, makan enggak dibayar sampai atap bangunan, mobil dan motor rusak," kata Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo, Kamis (20/2/20).
Dari manifest laporan kerusakan yang dirasakan oleh warga imbas bentrokan antara Bonek dan Aremania diantaranya, lahan sawah milik 25 warga Kelurahan Bendo seluas 6,14 hektare rusak.
Tingkat kerusakan bervariasi mulai rusak sebagian hingga terancam gagal panen dengan total kerugian 51 juta rupiah lebih.
Belasan toko dilaporkan rusak dan dijarah. Toko yang rusak kebanyakan dibagian atap akibat lemparan batu atau benda keras lainnya.
Sedang penjarahan toko terparah ialah kios Ridho Buah milik Rifal Hartanto di Jalan Brantas, Kota Blitar. Kerugian akibat buah yang dijarah mencapai 2,5 juta rupiah.
Ada juga beberapa warung makanan yang tak dibayar oleh oknum suporter. Termasuk belasan bungkus rokok yang diambil tanpa dibayar.
Data kerusakan lain ialah tiga belas sepeda motor dibakar dengan tingkat kerusakan mulai dari sebagian hingga tersisa rangkanya saja.
Baca Juga: Ribuan Suporter Antre Beli Tiket Final Piala Gubernur Jatim
Selain itu ada dua unit mobil rusak meliputi mobil pikap rusak di bagian kaca depan serta mobil Suzuki Vitara dipecahkan kaca belakang. Sebuah laptop di dalamnya pun raib.
Hakim mengimbau warga masyarakat Kota Blitar segera melapor bila merasakan dampak kerusakan maupun menjadi korban penjarahan.
"Nanti kami akan rapatkan untuk kemudian kami laporan kembali bagaimana teknis realisasinya," tutup Hakim.
Informasi di lapangan, kerusuhan dan penjarahan juga terjadi di Kabupaten Blitar. Kerusuhan dengan warga terjadi setelah pertandingan antara Persebaya dengan Arema FC berakhir.
Hanya saja Pemprov tidak memberikan surat maupun pemberitahuan terkait pendataan kepada Pemkab Blitar. Sehingga kerusakan maupun kerugian yang timbul akibat ulah suporter tidak didata.
"Kami petunjuk berupa surat belum menerima dari Gubernur, maka prioritas kami adalah melapor kepada pimpinan (Bupati Blitar). (Soal pendataan kerugian) pasti akan kami data. Namun sampai sekarang belum ada laporan," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono ketika ditelpon.
Berita Terkait
-
Suporter Rusuh, Laga Final Persebaya Vs Persija di GBT Terancam Batal
-
Buntut Rusuh Suporter di Blitar, Pemprov Jatim Siap Ganti Rugi
-
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
-
Delapan Anak Punk Dihukum Hormat Bendera karena Tak Hafal Pancasila
-
Pemuda Tewas di Sungai, Sempat Kabur dari Rumah Gegara Kaki Diinjak Ibu
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026