SuaraJatim.id - Warga bernama Purwanto alias Gendu (41) kini harus mendekam di penjara setelah diringkus aparat polisi terkait kasus pemerkosaaan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP.
Kasus pemerkosaan ini terkuak setelah polisi lama memburu Purwanto lantaran dianggap terlibat dalam peredaran pil koplo.
Dari pengungkapan kasus ini, aksi cabul Purwanto yang dilakukan kepada darah dagingnya itu sudah berlangsung selama tiga tahun.
"Memang sempat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang melakukan perkosaan terhadap anak kandungnya," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Selasa (3/12/2019).
Sony menjelaskan, terungkapnya pencabulan dilakukan Purwanto berawal dari penangkapannya dalam perkara obat-obatan. Pasalnya, tersangka Purwanto sudah menjadi target operasi (TO) sebagai pengedar obat keras dan berbahaya (okerbaya).
Saat dilakukan penangkapan, Senin 2 Desember 2019 di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa 300 pil koplo jenis dobel L. Polisi pun membawanya tersangka untuk menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Ponggok.
"Saat tersangka diperiksa di kantor polisi. Istrinya bersama korban yang didampingi keluarga dan perangkat desa datang ke kantor (Polsek Ponggok) itu mengaku, kalau tersangka itu melakukan pemerkosaan selama tiga tahun terhadap anak kandungnya sendiri," ujarnya.
Mengetahui tersangka melakukan pencabulan, Polsek Ponggok berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota. Lantaran, kasus pencabulan yang menangani adalah penyidik PPA.
"Untuk kasus okerbaya kami tangani. Sementara untuk dugaan perkosaan, kami limpahkan ke unit PPA Polres Blitar Kota," kata Sony.
Baca Juga: Bikin Heboh! Beredar Foto Kencan Gay Dosen UIN Jambi di Hotel
Secara terpisah Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima pelimpahan kasus dugaan perkosaan ini. Penyidik PPA juga telah melakukan olah TKP, atas laporan dari keluarga korban.
Hingga kini pelaku serta korban dan sejumlah saksi juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota.
"Kami masih melakukan gelar perkara atas dugaan kasus perkosaan yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya. Pelaku masih diperiksa secara intensif sama penyidik PPA," kata Heri.
Dalam kasus pemerkosaan ini, lanjutnya, penyidik tidak hanya memeriksa korban ataupun ibunya saja. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap teman korban.
Selain itu, guna menguatkan bukti adanya ada pemerkosaan dilakukan tersangka, polisi juga melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara Kediri.
"Korban juga sudah kami lakukan visum di RS Bhayangkara. Untuk sementara, kasusnya ditangani Polres Blitar Kota," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diperkosa di Kelas hingga Kandang Ayam, Dalih Kiai Gufron Sayangi Murid
-
Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol
-
Mulut Disumpal Kain, Anak Tiri Diperkosa Ayahnya saat Mati Lampu
-
Dicekoki Miras, Perempuan di Tangerang Ini Diperkosa Teman Sendiri
-
Gadis yang Diperkosa Ayahnya Depan Istri Ternyata Sudah Dua Kali Hamil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat