SuaraJatim.id - Seorang lelaki renta bernama Madi terpaksa harus mengisi sisa hidupnya di penjara setelah ditangkap karena kasus pemerkosaan.
Kakek berusia 66 tahun yang tinggal di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diduga merudapaksa anak tirinya berinisial N.
Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isana Reni Antasari, mengungkapkan terbongkarnya aksi bejat pelaku setelah korban didampingi ayah kandungnya melapor polisi pada 30 September 2019 lalu.
Dari pemeriksaan terhadap korban, diketahui tindak perkosaan itu terjadi berulang kali. Menurut Bripka Reni, perkosaan pertama berlangsung sekitar Maret 2019 lalu.
"Korban disetubuhi pelaku saat malam hari sewaktu tidur bersama adiknya. Saat itu malam hari dan mati listrik," kata Reni seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2019).
Menurutnya, saat itu korban berusaha berontak. Karena melawan, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan tisu hingga pusing dan lemas.
Ironisnya setelah korban bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialami, korban malah diusir dari rumah karena dianggap seorang perebut lelaki orang (pelakor). Atas hal itu, korban akhirnya memberanikan diri lapor polisi.
Akibat aksi bejat Madi, korban yang diketahui masih berusia 14 tahun itu mengalami trauma. Visum dokter juga menemukan luka robek di organ intimnya.
Menurut Bripka Reni, korban sejak kecil sudah ikut ibu kandungnya. Korban memilih tinggal bersama ibunya karena kedua orang tuanya berpisah.
Baca Juga: Berdalih Tak Punya Uang, Ayah Perkosa Anak sebagai Hadiah Ulang Tahun
Ibu kandung korban kemudian menikah dengan Madi yang sekarang jadi ayah tiri korban.
"Jadi selama tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya, korban mengaku kerap disiksa. Bahkan tak memiliki waktu istirahat yang cukup lantaran harus membantu ibunya menjaga warung mulai pukul 17.00 WIB sampai 11.00 WIB," katanya.
Atas perbuatannya, Kakek Madi dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara di atas 10 tahun.
Berita Terkait
-
Bongkar Kuburan Ibunya karena Kangen, Nasir Ternyata Idap Gangguan Jiwa
-
Anak Bongkar Makam Ibu karena Kangen, Warga Sangka Praktik Ilmu Hitam
-
Dirindukan dalam Mimpi, Anak Bongkar Makam, Mayat Ibunya Dibawa Pulang
-
Dalih Tak Dapat Jatah Istri, Keponakan Diperkosa hingga Pendarahan
-
Mengenang Tragedi Paiton, Insiden Maut yang Tewaskan Puluhan Siswa
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak