SuaraJatim.id - Seorang lelaki renta bernama Madi terpaksa harus mengisi sisa hidupnya di penjara setelah ditangkap karena kasus pemerkosaan.
Kakek berusia 66 tahun yang tinggal di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diduga merudapaksa anak tirinya berinisial N.
Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isana Reni Antasari, mengungkapkan terbongkarnya aksi bejat pelaku setelah korban didampingi ayah kandungnya melapor polisi pada 30 September 2019 lalu.
Dari pemeriksaan terhadap korban, diketahui tindak perkosaan itu terjadi berulang kali. Menurut Bripka Reni, perkosaan pertama berlangsung sekitar Maret 2019 lalu.
"Korban disetubuhi pelaku saat malam hari sewaktu tidur bersama adiknya. Saat itu malam hari dan mati listrik," kata Reni seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2019).
Menurutnya, saat itu korban berusaha berontak. Karena melawan, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan tisu hingga pusing dan lemas.
Ironisnya setelah korban bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialami, korban malah diusir dari rumah karena dianggap seorang perebut lelaki orang (pelakor). Atas hal itu, korban akhirnya memberanikan diri lapor polisi.
Akibat aksi bejat Madi, korban yang diketahui masih berusia 14 tahun itu mengalami trauma. Visum dokter juga menemukan luka robek di organ intimnya.
Menurut Bripka Reni, korban sejak kecil sudah ikut ibu kandungnya. Korban memilih tinggal bersama ibunya karena kedua orang tuanya berpisah.
Baca Juga: Berdalih Tak Punya Uang, Ayah Perkosa Anak sebagai Hadiah Ulang Tahun
Ibu kandung korban kemudian menikah dengan Madi yang sekarang jadi ayah tiri korban.
"Jadi selama tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya, korban mengaku kerap disiksa. Bahkan tak memiliki waktu istirahat yang cukup lantaran harus membantu ibunya menjaga warung mulai pukul 17.00 WIB sampai 11.00 WIB," katanya.
Atas perbuatannya, Kakek Madi dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara di atas 10 tahun.
Berita Terkait
-
Bongkar Kuburan Ibunya karena Kangen, Nasir Ternyata Idap Gangguan Jiwa
-
Anak Bongkar Makam Ibu karena Kangen, Warga Sangka Praktik Ilmu Hitam
-
Dirindukan dalam Mimpi, Anak Bongkar Makam, Mayat Ibunya Dibawa Pulang
-
Dalih Tak Dapat Jatah Istri, Keponakan Diperkosa hingga Pendarahan
-
Mengenang Tragedi Paiton, Insiden Maut yang Tewaskan Puluhan Siswa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T