SuaraJatim.id - Pengusuh Pondok Pesantren di Banraas Kiai Gufron menyangkal telah melakukan pemerkosaan terhadap muridnya berinisial SS. Justru, lelaki yang bernama asli Irsono itu mengklaim peristiwa persetubuhan itu terjadi atas suka sama suka.
Kepada polisi, tersangka kasus pemerkosaan ini mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban yang masih berusia 14 tahun.
“Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan persetubuhan dengan korban ini atas dasar rasa sayang. Tersangka menyebut bahwa korban adalah pacarnya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (1/11/2019).
Setelah kasus ini terungkap, Gufron diduga sudah berkali-kali mencabuli korban. Lokasi perbuatan cabul itu pun berbeda-beda, mulai dari rumah, ruang kelas, kamar mandi hingga kandang ayam.
Baca Juga: Emak-emak Perkosa Anak Lelaki Sampai Hamil Anak Kembar
Widiarti mengatakan, aksi rudapaksa itu terjadi pada tengah malam, saat sang istri susah terlelap.
“Tersangka melakukan aksinya kepada korban di atas jam 24.00 saat istrinya sudah tidur. Modusnya, tersangka mengirimkan SMS, meminta korban menemuinya. Setelah bertemu, korban disuruh tidur terlentang dan disetubuhi,” kata Widiarti.
Meski tersangka berdalih bahwa aksinya itu karena suka sama suka, namun Widiarti memastikan, penyidik tetap akan memproses kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Tersangka boleh saja berdalih apapun. Kami tetap akan proses hukum sesuai aturan. Apalagi dalam kasus ini, korbannya masih di bawah umur,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, Gufron kini telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Sumenep. Dia dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) dan Pasal 82 ayat (1), (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol
Berita Terkait
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Miris! Siswa di Sumenep Bakar Motor dan Ancam Guru Pakai Parang, Kini Terancam 10 Tahun Bui
-
Sempat Dipanggil Kiai pada Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra: Berat Tanggung Jawabnya
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Buka Puasa Gratis dan Konser Musik? BRI Hadirkan Festival Ramadan Meriah di GBK!
-
Kronologi Kapal Tongkang Batu Bara Meledak di Lamongan, Suara Dentuman Bikin Warga Panik
-
Sidak Harga Jelang Lebaran di Surabaya, Pemkot Bongkar Fakta Minyak Goreng 'Tekenal'
-
Masjid Al Akbar dan Ampel Jadi Langganan Pengemis Musiman, 5 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya
-
Kocak! Awalnya Ejek Polisi yang Tertibkan Balap Liar, Remaja Lumajang Nangis Kejer Setelah Diangkut