SuaraJatim.id - Pengusuh Pondok Pesantren di Banraas Kiai Gufron menyangkal telah melakukan pemerkosaan terhadap muridnya berinisial SS. Justru, lelaki yang bernama asli Irsono itu mengklaim peristiwa persetubuhan itu terjadi atas suka sama suka.
Kepada polisi, tersangka kasus pemerkosaan ini mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban yang masih berusia 14 tahun.
“Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan persetubuhan dengan korban ini atas dasar rasa sayang. Tersangka menyebut bahwa korban adalah pacarnya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (1/11/2019).
Setelah kasus ini terungkap, Gufron diduga sudah berkali-kali mencabuli korban. Lokasi perbuatan cabul itu pun berbeda-beda, mulai dari rumah, ruang kelas, kamar mandi hingga kandang ayam.
Widiarti mengatakan, aksi rudapaksa itu terjadi pada tengah malam, saat sang istri susah terlelap.
“Tersangka melakukan aksinya kepada korban di atas jam 24.00 saat istrinya sudah tidur. Modusnya, tersangka mengirimkan SMS, meminta korban menemuinya. Setelah bertemu, korban disuruh tidur terlentang dan disetubuhi,” kata Widiarti.
Meski tersangka berdalih bahwa aksinya itu karena suka sama suka, namun Widiarti memastikan, penyidik tetap akan memproses kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Tersangka boleh saja berdalih apapun. Kami tetap akan proses hukum sesuai aturan. Apalagi dalam kasus ini, korbannya masih di bawah umur,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, Gufron kini telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Sumenep. Dia dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) dan Pasal 82 ayat (1), (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Emak-emak Perkosa Anak Lelaki Sampai Hamil Anak Kembar
Berita Terkait
-
Pendeta Perkosa Gadis 14 Tahun Berkali-kali, Akhirnya Bunuh Diri
-
Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid
-
Pura-pura Dibawa ke RS, Kiai Gufron Perkosa Murid yang Sakit di Hotel
-
Cabuli Santrinya hingga 30 Kali, Oknum Kiai di Sumenep Diciduk Polisi
-
Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara