
SuaraJatim.id - Pemilik akun Facebook Eka Pras (Satru Laras), yang menyunting unggahannya empat tahun silam menjadi ramalan tentang wabah Virus Corona, diperiksa polisi. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul viralnya postingan tersebut di tengah kepanikan warga saat terjadi wabah Virus Corona.
"Ini beredar dan menjadi viral dan menjadi perhatian warganet di Facebook. Kemudian kami melakukan patroli siber untuk mengetahui siapa pemilik akun Facebook yang viral ini," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela pada Kamis (12/3/20).
Leonard menjelaskan, setelah postingan tersebut viral dan menjadi perbincangan warganet, polisi kemudian melakukan patroli siber untuk menemukan pemilik asli akun tersebut, tak lama identitas pemilik akun Facebook diketahui bernama Eko Prasetyo (23) Warga Dusun Gembong, Desa Temenggungan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Hari ini yang bersangkutan sudah hadir sudah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait postingan pada akun Facebook pribadi yang menjadi perbincangan warganet."
Baca Juga: KRL Bogor Risiko Tular Corona, Ridwan Kamil: Pasien 01 Tertular di Mana?
"Karena memang dengan penyebaran (postingan) ini, kemungkinan dugaannya adalah penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks yang tentunya kondisi sekarang ini bisa menimbulkan keresahan tersendiri apakah berita ini benar atau tidak," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, Eko mengaku jika postingan tentang ramalan kemunculan wabah Virus Corona di tahun 2020 diubah dari unggahan aslinya. Dalam unggahan tertanggal 31 Desember 2016 itu, diubah pada tanggal 8 Maret 2020 dan kemudian kembali diunggah. Tak lama setelahnya, unggahan itu viral.
"Ini kita mintai keterangan atau wawancara dalam rangka proses penyelidikan. Kita belum melakukan penyidikan. Dugaannya memang penyebaran berita hoaks tapi perlu kita penyelidikan lebih lanjut."
Leonard menambahkan, polisi masih akan memperdalam proses pemeriksaan terhadap Eko Prasetyo. Dugaan awal ada pelanggaran ITE berupa penyebaran berita palsu. Leonard memastikan Eko belum ditahan.
"Kita akan melihat bukti dugaan penerapan pasal yang mungkin bisa diterapkan. Tidak ditahan," tutupnya.
Baca Juga: KRL Bogor-Jakarta Disebut Rawan Corona, Pemprov: Tak Pengaruhi Penumpang
Sebelumnya postingan ramalan tentang wabah Virus Corona mengundang perhatian warganet. Akun Eka Pras (Satru Laras) empat tahun silam disebut-sebut telah menulis ramalan tentang wabah Virus Corona yang terjadi di awal tahun 2020 ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Sosok Santoso, Wali Kota Blitar yang Pernah Disekap Perampok, Kini Tak Maju Pilkada
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
-
Yuran Fernandes Disanksi Berat, PSM Makassar Bisa Tekor Miliaran Rupiah
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
-
Heboh Kabar Stadion Utama Riau Dijual, Akhirnya Diklarifikasi
Terkini
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
-
Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat
-
Klaim Dapat 93 Persen Dukungan, Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim
-
3 Link DANA Kaget 9 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja di Promo Indomaret
-
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 3,8