SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang wanita asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur lantaran diduga melakukan pencurian uang sebesar Rp 6,5 juta.
Uang jutaan rupiah itu dicuri wanita berhijab ini lantaran berdalih untuk membayar utang dan mengurus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto.
Dilansir dari Berita Jatim, pelaku mencuri uang sebesar Rp 6,5 juta milik temannya saat bertamu.
Kapolsek Puri, Iptu Sri Mulyani mengatakan, saat pelaku bertamu melihat istri korban bersama temannya sedang menghitung uang.
Baca Juga: Disangka Laptop, Maling Terekam CCTV Cuma Dapat Celana Dalam Wanita
"Korban tidak curiga, uang sebesar Rp 6,5 juta tersebut ditaruh di atas tempat tidurnya dan ditinggal korban bersama temannya keluar," kata dia, Jumat (13/3/2020).
Menurutnya, modus yang dipakai pelaku dengan pura-pura bersih-bersih di rumah korban dan saat dirasa aman, uang di atas tempat tidur tersebut diambil.
"Menyapu ini menjadi salah satu modus agar pelaku bisa bebas masuk ke dalam rumah. Pencurian ini baru diketahui sekitar pukul 19.00 WIB, saat istri korban pulang. Korban terkejut setelah melihat uang di dalam kamarnya lenyap. Korban langsung mencurigai pelaku dan mendatangi rumahnya, namun pelaku tidak ada,” kata dia.
Lantaran merasa yakin bahwa uangnya telah dicuri, korban lalu melaporkan ke Mapolsek Puri untuk proses penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku mengakui aksi pencurian tersebut dilakukannya seorang diri.
"Pelaku mengakuinya jika yang mengambil uang adalah dirinya dan uang yang dicuri sebesar Rp 6,5 juta habis buat membayar utang dan mengurus perceraian di PA Mojokerto," kata dia.
Baca Juga: Mau Tembak Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Bogor Tewas Duluan
"Barang bukti yang diamankan sepeda motor Viar dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara."
Berita Terkait
-
Maling Motor di Warung Kopi, Dua Pemuda Nayaris Tewas Diamuk Massa
-
Ingin Punya tapi Tak Bisa Bikin, 2 ABG Curi Ogoh-ogoh Milik Warga di Bali
-
Bersenjata Parang, Duo Cewek ABG di Karimun Beraksi Jadi Maling
-
Disangka Laptop, Maling Terekam CCTV Cuma Dapat Celana Dalam Wanita
-
Mau Tembak Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Bogor Tewas Duluan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya