SuaraJatim.id - Sebanyak ratusan undangan harus rela mengantri di lift Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Sawunggaling Surabaya. Penyebabnya adalah peraturan baru Pemerintah Kota atau Pemkot, guna menjaga keamanan dari penyebaran Novel Coronavirus atau COVID-19.
Dalam acara rapat koordinasi (rakor) penanganan Corona, Senin (16/3/2020) siang, beberapa undangan dari semua elemen masyarakat, tak terkecuali media massa, harus rela antri untuk menggunakan lift, karena sarana ini hanya diperbolehkan maksimal 4 orang saja sekali angkut.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara pada Suara.com bahwa peraturan ini muncul untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona, terlebih lagi saat ini, di Gedung Sawunggaling lantai 6 ada acara rakor pencegahan Virus Corona.
"Ya ini termasuk salah satu cara pencegahan Virus Corona. Dengan menggunakan lift maksimal isi empat orang, maka pemakai tidak bersentuhan satu sama lain," ujar lelaki yang akrab disapa Febri ini.
Selain itu, semua lift dijaga oleh satu petugas di dalam, sehingga undangan yang datang pun cukup tiga orang, plus satu penjaga. Tak hanya itu, jika ada pengguna di lantai lain, akan dilarang jika di dalam lift sudah berisi empat orang.
"Bisa dibaca di depan lift, bahwa hanya empat orang. Jadi tiga orang dari tamu atau pengguna, dan yang satu lagi petugas yang menjaga lift," imbuhnya.
Febri juga meminta maaf, jika peraturan yang dibuat oleh Pemkot Surabaya ini sedikit menimbulkan ketidaknyamanan, terutama pada para tamu undangan.
"Berlakunya tepat pada hari Senin ini. Peraturan ini hanya sementara, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam hal ini," ungkapnya.
Tidak hanya itu, di depan lift juga terdapat imbauan, agar tidak melakukan jabat tangan dalam menyapa sesama.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Harley-Davidson Sepuh Emas, Ari Wibowo Naik Ducati
"Iya termasuk itu juga. Intinya peraturan ini dikeluarkan, hingga nanti ditemukan vaksin untuk mencegah virus Corona," pungkasnya.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
-
IHSG Ikut Berduka, Anjlok 2,27 Persen Siang Ini
-
5 Fakta Kematian Affan Kurniawan, Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dipatok Rp 1.964.000 per Gram
-
Driver Tewas Dilindas Rantis, Ojol Jarang Terlihat di Jalan Jakarta Hingga Ada Rencana 'Off Bid'
Terkini
-
Surabaya Marketing Week 2025 Dorong Pemanfaatan AI untuk Daya Saing Ekonomi Jawa Timur
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha