SuaraJatim.id - Sebanyak ratusan undangan harus rela mengantri di lift Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Sawunggaling Surabaya. Penyebabnya adalah peraturan baru Pemerintah Kota atau Pemkot, guna menjaga keamanan dari penyebaran Novel Coronavirus atau COVID-19.
Dalam acara rapat koordinasi (rakor) penanganan Corona, Senin (16/3/2020) siang, beberapa undangan dari semua elemen masyarakat, tak terkecuali media massa, harus rela antri untuk menggunakan lift, karena sarana ini hanya diperbolehkan maksimal 4 orang saja sekali angkut.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara pada Suara.com bahwa peraturan ini muncul untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona, terlebih lagi saat ini, di Gedung Sawunggaling lantai 6 ada acara rakor pencegahan Virus Corona.
"Ya ini termasuk salah satu cara pencegahan Virus Corona. Dengan menggunakan lift maksimal isi empat orang, maka pemakai tidak bersentuhan satu sama lain," ujar lelaki yang akrab disapa Febri ini.
Selain itu, semua lift dijaga oleh satu petugas di dalam, sehingga undangan yang datang pun cukup tiga orang, plus satu penjaga. Tak hanya itu, jika ada pengguna di lantai lain, akan dilarang jika di dalam lift sudah berisi empat orang.
"Bisa dibaca di depan lift, bahwa hanya empat orang. Jadi tiga orang dari tamu atau pengguna, dan yang satu lagi petugas yang menjaga lift," imbuhnya.
Febri juga meminta maaf, jika peraturan yang dibuat oleh Pemkot Surabaya ini sedikit menimbulkan ketidaknyamanan, terutama pada para tamu undangan.
"Berlakunya tepat pada hari Senin ini. Peraturan ini hanya sementara, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam hal ini," ungkapnya.
Tidak hanya itu, di depan lift juga terdapat imbauan, agar tidak melakukan jabat tangan dalam menyapa sesama.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Harley-Davidson Sepuh Emas, Ari Wibowo Naik Ducati
"Iya termasuk itu juga. Intinya peraturan ini dikeluarkan, hingga nanti ditemukan vaksin untuk mencegah virus Corona," pungkasnya.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend