SuaraJatim.id - Sebanyak ratusan undangan harus rela mengantri di lift Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Sawunggaling Surabaya. Penyebabnya adalah peraturan baru Pemerintah Kota atau Pemkot, guna menjaga keamanan dari penyebaran Novel Coronavirus atau COVID-19.
Dalam acara rapat koordinasi (rakor) penanganan Corona, Senin (16/3/2020) siang, beberapa undangan dari semua elemen masyarakat, tak terkecuali media massa, harus rela antri untuk menggunakan lift, karena sarana ini hanya diperbolehkan maksimal 4 orang saja sekali angkut.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara pada Suara.com bahwa peraturan ini muncul untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona, terlebih lagi saat ini, di Gedung Sawunggaling lantai 6 ada acara rakor pencegahan Virus Corona.
"Ya ini termasuk salah satu cara pencegahan Virus Corona. Dengan menggunakan lift maksimal isi empat orang, maka pemakai tidak bersentuhan satu sama lain," ujar lelaki yang akrab disapa Febri ini.
Selain itu, semua lift dijaga oleh satu petugas di dalam, sehingga undangan yang datang pun cukup tiga orang, plus satu penjaga. Tak hanya itu, jika ada pengguna di lantai lain, akan dilarang jika di dalam lift sudah berisi empat orang.
"Bisa dibaca di depan lift, bahwa hanya empat orang. Jadi tiga orang dari tamu atau pengguna, dan yang satu lagi petugas yang menjaga lift," imbuhnya.
Febri juga meminta maaf, jika peraturan yang dibuat oleh Pemkot Surabaya ini sedikit menimbulkan ketidaknyamanan, terutama pada para tamu undangan.
"Berlakunya tepat pada hari Senin ini. Peraturan ini hanya sementara, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam hal ini," ungkapnya.
Tidak hanya itu, di depan lift juga terdapat imbauan, agar tidak melakukan jabat tangan dalam menyapa sesama.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Harley-Davidson Sepuh Emas, Ari Wibowo Naik Ducati
"Iya termasuk itu juga. Intinya peraturan ini dikeluarkan, hingga nanti ditemukan vaksin untuk mencegah virus Corona," pungkasnya.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi