SuaraJatim.id - Sebanyak ratusan undangan harus rela mengantri di lift Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Sawunggaling Surabaya. Penyebabnya adalah peraturan baru Pemerintah Kota atau Pemkot, guna menjaga keamanan dari penyebaran Novel Coronavirus atau COVID-19.
Dalam acara rapat koordinasi (rakor) penanganan Corona, Senin (16/3/2020) siang, beberapa undangan dari semua elemen masyarakat, tak terkecuali media massa, harus rela antri untuk menggunakan lift, karena sarana ini hanya diperbolehkan maksimal 4 orang saja sekali angkut.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara pada Suara.com bahwa peraturan ini muncul untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona, terlebih lagi saat ini, di Gedung Sawunggaling lantai 6 ada acara rakor pencegahan Virus Corona.
"Ya ini termasuk salah satu cara pencegahan Virus Corona. Dengan menggunakan lift maksimal isi empat orang, maka pemakai tidak bersentuhan satu sama lain," ujar lelaki yang akrab disapa Febri ini.
Selain itu, semua lift dijaga oleh satu petugas di dalam, sehingga undangan yang datang pun cukup tiga orang, plus satu penjaga. Tak hanya itu, jika ada pengguna di lantai lain, akan dilarang jika di dalam lift sudah berisi empat orang.
"Bisa dibaca di depan lift, bahwa hanya empat orang. Jadi tiga orang dari tamu atau pengguna, dan yang satu lagi petugas yang menjaga lift," imbuhnya.
Febri juga meminta maaf, jika peraturan yang dibuat oleh Pemkot Surabaya ini sedikit menimbulkan ketidaknyamanan, terutama pada para tamu undangan.
"Berlakunya tepat pada hari Senin ini. Peraturan ini hanya sementara, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam hal ini," ungkapnya.
Tidak hanya itu, di depan lift juga terdapat imbauan, agar tidak melakukan jabat tangan dalam menyapa sesama.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Harley-Davidson Sepuh Emas, Ari Wibowo Naik Ducati
"Iya termasuk itu juga. Intinya peraturan ini dikeluarkan, hingga nanti ditemukan vaksin untuk mencegah virus Corona," pungkasnya.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan