SuaraJatim.id - Sebanyak ratusan undangan harus rela mengantri di lift Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Sawunggaling Surabaya. Penyebabnya adalah peraturan baru Pemerintah Kota atau Pemkot, guna menjaga keamanan dari penyebaran Novel Coronavirus atau COVID-19.
Dalam acara rapat koordinasi (rakor) penanganan Corona, Senin (16/3/2020) siang, beberapa undangan dari semua elemen masyarakat, tak terkecuali media massa, harus rela antri untuk menggunakan lift, karena sarana ini hanya diperbolehkan maksimal 4 orang saja sekali angkut.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara pada Suara.com bahwa peraturan ini muncul untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona, terlebih lagi saat ini, di Gedung Sawunggaling lantai 6 ada acara rakor pencegahan Virus Corona.
"Ya ini termasuk salah satu cara pencegahan Virus Corona. Dengan menggunakan lift maksimal isi empat orang, maka pemakai tidak bersentuhan satu sama lain," ujar lelaki yang akrab disapa Febri ini.
Selain itu, semua lift dijaga oleh satu petugas di dalam, sehingga undangan yang datang pun cukup tiga orang, plus satu penjaga. Tak hanya itu, jika ada pengguna di lantai lain, akan dilarang jika di dalam lift sudah berisi empat orang.
"Bisa dibaca di depan lift, bahwa hanya empat orang. Jadi tiga orang dari tamu atau pengguna, dan yang satu lagi petugas yang menjaga lift," imbuhnya.
Febri juga meminta maaf, jika peraturan yang dibuat oleh Pemkot Surabaya ini sedikit menimbulkan ketidaknyamanan, terutama pada para tamu undangan.
"Berlakunya tepat pada hari Senin ini. Peraturan ini hanya sementara, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam hal ini," ungkapnya.
Tidak hanya itu, di depan lift juga terdapat imbauan, agar tidak melakukan jabat tangan dalam menyapa sesama.
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Harley-Davidson Sepuh Emas, Ari Wibowo Naik Ducati
"Iya termasuk itu juga. Intinya peraturan ini dikeluarkan, hingga nanti ditemukan vaksin untuk mencegah virus Corona," pungkasnya.
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya