SuaraJatim.id - Penetapan pembatasan melakukan pertemuan dengan orang banyak sebagai pencegahan penularan virus corona juga berimbas pada warga binaan Lapas Kelas II B Blitar. Selama empat belas hari, keluarga penghuni lapas dilarang menjenguk.
Meski demikian, pihak Lapas telah menyediakan layanan pertemuan dengan video call. Warga binaan masih bisa bertemu dengan keluarga dengan memanfaatkan video call melalui ponsel yang disediakan petugas.
"Senang pak. Selama dihukum disini ndak pernah ada kesempatan (bertemu istri). Ya senang lah. Enam bulan ndak ketemu, kalau disini cuma ada ada wartel. Jadi kalau telepon luar negeri ndak bisa," kata Andik, salah satu warga binaan Lapas Kelas II B Blitar usai video call dengan istrinya di Hongkong, Selasa (17/3/20).
Andik enggan menyebut kasus yang menjerat dirinya. Hanya saja ia mengaku divonis tiga tahun. Sejak enam bulan terakhir ia sudah tak bisa bertemu dengan istrinya yang bekerja di Hongkong. Baginya layanan video call yang disediakan Lapas bisa membuatnya melepas rasa rindu dengan istri meski tak bertemu secara langsung.
Baca Juga: Geger 15 Warga Blitar Positif Corona Beredar di Medsos, Pemkab: Itu Hoaks
"Senang sekali pak. Istri saya di Hongkong. Sudah enam bulan ini (tidak bertemu / atau bicara)," imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul Latif. Pria yang terjerat kasus perjudian itu mengapresiasi langkah petugas dalam menerapkan kebijakan video call demi mencegah penyebaran virus corona.
"Ya saya kira ya baguslah kalau memang jalan keluarnya seperti ini daripada ada resiko corona itu ya lebih bagus. Ya bisa berkomunikasi (dengan keluarga). (Kebijakan video call) mulai hari ini," ujar pria yang divonis lima bulan asal Wlingi, Kabupaten Blitar tersebut.
Warga binaan Lapas akan diisolasi dengan keluarga selama empat belas hari kedepan. Selama itu, warga binaan dilarang bertemu keluarga begitu sebaliknya. Namun, keluarga masih bisa mengirimkan makanan atau hal yang diperbolehkan dengan cara dititipkan di penjagaan.
Sedangkan jika ingin bertatap muka dapat menggunakan video call melalui ponsel yang disediakan Lapas.
Baca Juga: Dampak Corona di Blitar, Upacara Hingga Jabat Tangan di Sekolah Ditiadakan
Mekanisme yang dilakukan ketika ingin melakukan video call dengan keluarga ialah warga binaan akan mendaftar dulu. Kemudian mereka akan dipanggil sesuai nomor urutnya.
Berita Terkait
-
Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok