SuaraJatim.id - Penetapan pembatasan melakukan pertemuan dengan orang banyak sebagai pencegahan penularan virus corona juga berimbas pada warga binaan Lapas Kelas II B Blitar. Selama empat belas hari, keluarga penghuni lapas dilarang menjenguk.
Meski demikian, pihak Lapas telah menyediakan layanan pertemuan dengan video call. Warga binaan masih bisa bertemu dengan keluarga dengan memanfaatkan video call melalui ponsel yang disediakan petugas.
"Senang pak. Selama dihukum disini ndak pernah ada kesempatan (bertemu istri). Ya senang lah. Enam bulan ndak ketemu, kalau disini cuma ada ada wartel. Jadi kalau telepon luar negeri ndak bisa," kata Andik, salah satu warga binaan Lapas Kelas II B Blitar usai video call dengan istrinya di Hongkong, Selasa (17/3/20).
Andik enggan menyebut kasus yang menjerat dirinya. Hanya saja ia mengaku divonis tiga tahun. Sejak enam bulan terakhir ia sudah tak bisa bertemu dengan istrinya yang bekerja di Hongkong. Baginya layanan video call yang disediakan Lapas bisa membuatnya melepas rasa rindu dengan istri meski tak bertemu secara langsung.
Baca Juga: Geger 15 Warga Blitar Positif Corona Beredar di Medsos, Pemkab: Itu Hoaks
"Senang sekali pak. Istri saya di Hongkong. Sudah enam bulan ini (tidak bertemu / atau bicara)," imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul Latif. Pria yang terjerat kasus perjudian itu mengapresiasi langkah petugas dalam menerapkan kebijakan video call demi mencegah penyebaran virus corona.
"Ya saya kira ya baguslah kalau memang jalan keluarnya seperti ini daripada ada resiko corona itu ya lebih bagus. Ya bisa berkomunikasi (dengan keluarga). (Kebijakan video call) mulai hari ini," ujar pria yang divonis lima bulan asal Wlingi, Kabupaten Blitar tersebut.
Warga binaan Lapas akan diisolasi dengan keluarga selama empat belas hari kedepan. Selama itu, warga binaan dilarang bertemu keluarga begitu sebaliknya. Namun, keluarga masih bisa mengirimkan makanan atau hal yang diperbolehkan dengan cara dititipkan di penjagaan.
Sedangkan jika ingin bertatap muka dapat menggunakan video call melalui ponsel yang disediakan Lapas.
Baca Juga: Dampak Corona di Blitar, Upacara Hingga Jabat Tangan di Sekolah Ditiadakan
Mekanisme yang dilakukan ketika ingin melakukan video call dengan keluarga ialah warga binaan akan mendaftar dulu. Kemudian mereka akan dipanggil sesuai nomor urutnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Karir dan Kekayaan Rini Syarifah, Mantan Bupati Blitar yang Diduga Korupsi
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Sederet Manfaat Masker Kopi untuk Wajah, Lancarkan Aliran Darah Bikin Kulit Cerah
-
5 Pilihan HP Murah Terbaik: Harga Mulai Rp1 Jutaan, Tawarkan Spek Ciamik
-
Di Balik Nama Suzuki Fronx: Ketika Sebuah Nama Menceritakan Masa Depan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
Terkini
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
-
Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat