SuaraJatim.id - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengumumkan adanya penambahan kasus pasien yang positif terinfeksi virus tersebut. Sampai Kamis (19/3/2020), jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona tembus 309 orang, sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) ada tambahan satu kasus.
Dengan demikian jumlah kasus positif Corona di Jawa Timur sebanyak sembilan orang. Sementara, satu di antaranya meninggal dunia.
"Bisa dilihat, ada penambahan satu kasus positif Covid-19 di Surabaya jadi totalnya ada 7. Dan terdapat dua kasus positif Covid-19 di Malang. Namun salah satu kasus sudah meninggal dunia sebelum pengumuman," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi persnya di Gedung Negara Grahadi menyebut bahwa penambahan satu kasus tersebut berasal dari Kota Surabaya.
Khofifah mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 di Jatim sebelumnya ada delapan kasus. Dua di antaranya berasal dari Malang di RSUD Syaiful Anwar. Sementara enam kasus berasal dari rumah sakit di Surabaya.
Baca Juga: Update Corona di Jateng: Pasien Positif 12 Orang, Korban Meninggal 3 Orang
Kritik KIP Jatim ke Gubernur Khofifah
Sementara itu, Komisioner KIP Jatim Imadoeddin mengkritik kebijakan Khofifah yang enggan membuka informasi peta sebaran Covid-19 di provinsi tersebut. Kebijakan tak membuka peta sebaran tersebut berdampak pada kekhawatiran masyarakat.
"Kalau alasan kepanikan saya rasa kurang pas ya, kepanikan itu kan sebenarnya lebih ke aspek keamanan, kalau keamanan beliau bisa mengkondisikannya dengan pihak keamanan," katanya saat dihubungi Kontributor Suara.com, Kamis (19/3/2020).
Ia menjelaskan penyebaran Virus Corona yang sudah masuk ke Indonesia sebenarnya masuk dalam kategori informasi yang wajib diumumkan secara serta merta oleh badan publik yang menguasai informasinya. Karena Covid-19 berhubungan dengan hajat masyarakat banyak. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomer 14 Tahun 2008.
"Berkaitan dengan lokasi penyebaran, itu menjadi pertimbangan badan publiknya karena berkaitan. Misal informasi itu dikategorikan informasi yang dikecualikan, maka pertimbangannya adalah kepentingan publik. Artinya kalau dengan menutup informasi itu kepentingan publik untuk dilindungi. Maka sebaliknya jika menutup informasi, sama dengan publik dirugikan," jelasnya.
Baca Juga: Update Corona di Jabar: Jumlah Pasien Positif 26 Warga, 2 Meninggal Dunia
Seharusnya, lanjut Imadoeddin, Gubernur Khofifah mempertimbangkan dengan menutup peta sebaran apakah bisa masyarakat terlindungi dari wabah corona. Apabila alasannya tidak panik tapi kepentingan masyarakat tidak terlindungi maka hal itu bisa merugikan kepentingan publik.
Berita Terkait
-
Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!
-
Viral Seorang Remaja Terlempar dari Wahana Pendulum di Jatim Park 1, Sabuk Pengaman Tak Berfungsi?
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
Terkini
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI