"Karena informasi yang dikecualikan itu bersifat ketat dan terbatas. Maka harus melakukan pertimbangan yang betul-betul teliti, sebelum kemudian memutuskan informasi itu dikecualikan atau tidak. Dibuka atau ditutup, alasannya adalah mementingkan kepentingan publiknya," jelas Imadoeddin.
Namun, sebaliknya jika dengan menutup informasi dapat melindungi kepentingan publik yang lebih besar maka boleh badan publik melakukan itu sebagai yang hal yang dirahasiakan untuk tidak dibuka.
"Jadi kalau ditutup bisa melindungi kepentingan publik lebih besar itu boleh ditutup, tapi sebaliknya kalau dibuka bisa melindungi kepentingan publik lebih besar sebaiknya dibuka," lanjutnya.
Sehingga, apabila hanya sebuah peta sebaran mengenai Covid-19 dibuka hal itu tak ada masalah. Karena hal itu bisa membuat masyarakat lebih waspada dan bisa melindungi kepentingan publik.
Baca Juga: Update Corona di Jateng: Pasien Positif 12 Orang, Korban Meninggal 3 Orang
"Tidak apa apa, penyebaran data wilayah itu kan bagian dari kepentingan publik berarti kan mestinya akan lebih melindungi kepentingan publik. Dengan begitu publik bisa lebih waspada, kalau ini tidak diumumkan bisa jadi publik akan tetap berkeliaran aktifitas seperti biasanya di tempat itu, karena merasa aman-aman saja. Sementara itu sudah banyak terpapar tapi karena tidak terpublikasi tidak terasa," ucapnya.
Imadoeddin mengimbau sebaiknya peta sebaran tersebut untuk dibuka karena daerah lain juga sudah menerapkan hal ini.
"Sebaiknya memang kalau hanya peta sebaran itu bisa disampaikan, kan di DKI pun Jakarta Utara juga udah disampaikan. Jawa Barat juga sudah. Kalau penyebaran wabah tidak tahu dan penyebarannya dimana maka kepentingan publiknya menjadi tidak terlindungi," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Update Corona di Jabar: Jumlah Pasien Positif 26 Warga, 2 Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Khofifah Hafal Detail Harga Bawang Merah, Prabowo: Pemimpin Luar Biasa
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi
-
Emil Dardak: Media Lokal Punya Peran Penting dalam Transisi dan Swasembada Energi
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan
-
Demokrat Jatim Solid Dukung AHY Jadi Ketum Lagi, Emil Dardak Ungkap Alasannya
-
Bapak Kandung yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
-
Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua