SuaraJatim.id - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengumumkan adanya penambahan kasus pasien yang positif terinfeksi virus tersebut. Sampai Kamis (19/3/2020), jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona tembus 309 orang, sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) ada tambahan satu kasus.
Dengan demikian jumlah kasus positif Corona di Jawa Timur sebanyak sembilan orang. Sementara, satu di antaranya meninggal dunia.
"Bisa dilihat, ada penambahan satu kasus positif Covid-19 di Surabaya jadi totalnya ada 7. Dan terdapat dua kasus positif Covid-19 di Malang. Namun salah satu kasus sudah meninggal dunia sebelum pengumuman," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi persnya di Gedung Negara Grahadi menyebut bahwa penambahan satu kasus tersebut berasal dari Kota Surabaya.
Khofifah mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 di Jatim sebelumnya ada delapan kasus. Dua di antaranya berasal dari Malang di RSUD Syaiful Anwar. Sementara enam kasus berasal dari rumah sakit di Surabaya.
Baca Juga: Update Corona di Jateng: Pasien Positif 12 Orang, Korban Meninggal 3 Orang
Kritik KIP Jatim ke Gubernur Khofifah
Sementara itu, Komisioner KIP Jatim Imadoeddin mengkritik kebijakan Khofifah yang enggan membuka informasi peta sebaran Covid-19 di provinsi tersebut. Kebijakan tak membuka peta sebaran tersebut berdampak pada kekhawatiran masyarakat.
"Kalau alasan kepanikan saya rasa kurang pas ya, kepanikan itu kan sebenarnya lebih ke aspek keamanan, kalau keamanan beliau bisa mengkondisikannya dengan pihak keamanan," katanya saat dihubungi Kontributor Suara.com, Kamis (19/3/2020).
Ia menjelaskan penyebaran Virus Corona yang sudah masuk ke Indonesia sebenarnya masuk dalam kategori informasi yang wajib diumumkan secara serta merta oleh badan publik yang menguasai informasinya. Karena Covid-19 berhubungan dengan hajat masyarakat banyak. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomer 14 Tahun 2008.
"Berkaitan dengan lokasi penyebaran, itu menjadi pertimbangan badan publiknya karena berkaitan. Misal informasi itu dikategorikan informasi yang dikecualikan, maka pertimbangannya adalah kepentingan publik. Artinya kalau dengan menutup informasi itu kepentingan publik untuk dilindungi. Maka sebaliknya jika menutup informasi, sama dengan publik dirugikan," jelasnya.
Baca Juga: Update Corona di Jabar: Jumlah Pasien Positif 26 Warga, 2 Meninggal Dunia
Seharusnya, lanjut Imadoeddin, Gubernur Khofifah mempertimbangkan dengan menutup peta sebaran apakah bisa masyarakat terlindungi dari wabah corona. Apabila alasannya tidak panik tapi kepentingan masyarakat tidak terlindungi maka hal itu bisa merugikan kepentingan publik.
"Karena informasi yang dikecualikan itu bersifat ketat dan terbatas. Maka harus melakukan pertimbangan yang betul-betul teliti, sebelum kemudian memutuskan informasi itu dikecualikan atau tidak. Dibuka atau ditutup, alasannya adalah mementingkan kepentingan publiknya," jelas Imadoeddin.
Namun, sebaliknya jika dengan menutup informasi dapat melindungi kepentingan publik yang lebih besar maka boleh badan publik melakukan itu sebagai yang hal yang dirahasiakan untuk tidak dibuka.
"Jadi kalau ditutup bisa melindungi kepentingan publik lebih besar itu boleh ditutup, tapi sebaliknya kalau dibuka bisa melindungi kepentingan publik lebih besar sebaiknya dibuka," lanjutnya.
Sehingga, apabila hanya sebuah peta sebaran mengenai Covid-19 dibuka hal itu tak ada masalah. Karena hal itu bisa membuat masyarakat lebih waspada dan bisa melindungi kepentingan publik.
"Tidak apa apa, penyebaran data wilayah itu kan bagian dari kepentingan publik berarti kan mestinya akan lebih melindungi kepentingan publik. Dengan begitu publik bisa lebih waspada, kalau ini tidak diumumkan bisa jadi publik akan tetap berkeliaran aktifitas seperti biasanya di tempat itu, karena merasa aman-aman saja. Sementara itu sudah banyak terpapar tapi karena tidak terpublikasi tidak terasa," ucapnya.
Imadoeddin mengimbau sebaiknya peta sebaran tersebut untuk dibuka karena daerah lain juga sudah menerapkan hal ini.
"Sebaiknya memang kalau hanya peta sebaran itu bisa disampaikan, kan di DKI pun Jakarta Utara juga udah disampaikan. Jawa Barat juga sudah. Kalau penyebaran wabah tidak tahu dan penyebarannya dimana maka kepentingan publiknya menjadi tidak terlindungi," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Angka TPT Jatim Empat Tahun Terakhir Turun Signifikan Sebesar 1,55 Persen Poin Capai 4,19 Persen Per Agustus 2024
-
Modal Inti Kurang, Bank NTT dan Bank Jatim Sepakat Bentuk KUB
-
Korupsi Berjemaah Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Legislator Jatim termasuk Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Ingin Bawa Pulang BMW 520i M Sport atau 100 Ribu Hadiah Seru, Yuk Ikuti BRImo FSTVL
-
Bonek Marah, Namanya Dicatut untuk Dukungan di Pilgub Jatim
-
Megawati Beri Peringatan Keras ke Kader PDIP di Jatim: Wajib Diperjuangkan
-
Hasil Survei Pilgub Jatim 2 Pekan Jelang Masa Tenang: 3 Srikandi Siapa yang Unggul?
-
Peserta Trail Run Meninggal Dunia Saat Lomba, Terungkap Penyebabnya