SuaraJatim.id -
Lelaki paruh bayar bernama Untung (53) kembali menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Kastini, wanita yang menjadi selingkuhannya.
Sidang kasus pembunuhan terhadap terapis pijat itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis, (19/3/2020) kemarin.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi. Salah satunya adalah pemilik rumah kos, Muhani.
Kastini dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal hingga tewas pada 4 Juli 2019. Alasan Untung membunuh terapis itu karena jengkel korban sering meminta uang. Jasad korban baru ditemukan di kamar kos yang terkunci pada 1 Desember 2019 lalu.
Terkait sidang ini, saksi Muhani sempat ditanya kronologi ditemukannya korban yang sudah lama dibunuh dan mayatnya dikunci di dalam kamar kos sekitar enam bulan. Majelis hakim heran ketika saksi mengaku sama sekali tidak mencium bau busuk dari kamar indekos korban.
"Selama lima bulan lebih kamar kos itu ditutup dan dikunci dari luar oleh Untung (terdakwa). Selama itu juga tidak ada bau yang mencurigakan dari kamar itu," kata Muhani seperti diwartakan Jatimnet.com.
Usman, saksi yang akan menyewa kamar kos juga mengaku hal yang sama.
“Saya di belakang Pak Muhani. Ketika beliau bilang mayat, saya lari dan enggak berani lihat, tidak bau," katanya.
Berkali-kali hakim menanyakan kepada saksi Muhani terkait kecurigaan atau bau busuk yang mungkin tercium dari dalam kamar kos.
Baca Juga: Mayat Tergeletak di Pasar saat Wabah Corona, Polisi Temukan Obat Batuk
"Tidak, bahkan penghuni kos lainnya di kamar sebelahnya juga tidak (mencium) bau," kata Muhani.
"Kok bisa tidak berbau?," kata ketua majelis hakim, Agung Cipto Adi.
JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya antara lain suami dan dua anak Kastini. Salah satu anak Kastini, Putri, mengaku ia yang mengantar ibunya setelah ada panggilan dari orang lain untuk memijat, 4 Juli 2019.
"Setelah saya antar, Ibu tidak pulang. Kami sekeluarga mencari hingga melaporkan ke Polisi (Polsek Gresik Kota). Kemudian ketemu Ibu sudah meninggal itu," kata Putri.
Sementara itu, suami Kastini, Mat Hamdi, tak percaya dengan alasan terdakwa Untung yang mengatakan ia membunuh Kastini karena jengkel dengan ulah korban yang sering meminta uang.
"Kata dia (terdakwa), membunuh karena jengkel istri saya sering minta uang. Padahal saya kerja, uang gaji anak saya selalu diberikan ke Ibunya, mana mungkin minta uang," kata Hamdi.
Berita Terkait
-
Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online
-
Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
-
Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun
-
Dibunuh karena Dituduh Mencuri, Toni Ikat dan Gorok Leher Korban di Gubuk
-
Mengaku Tak Menyesal Bunuh 19 Orang Difabel, Pria Jepang Dihukum Gantung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim