SuaraJatim.id -
Lelaki paruh bayar bernama Untung (53) kembali menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Kastini, wanita yang menjadi selingkuhannya.
Sidang kasus pembunuhan terhadap terapis pijat itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis, (19/3/2020) kemarin.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi. Salah satunya adalah pemilik rumah kos, Muhani.
Kastini dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal hingga tewas pada 4 Juli 2019. Alasan Untung membunuh terapis itu karena jengkel korban sering meminta uang. Jasad korban baru ditemukan di kamar kos yang terkunci pada 1 Desember 2019 lalu.
Terkait sidang ini, saksi Muhani sempat ditanya kronologi ditemukannya korban yang sudah lama dibunuh dan mayatnya dikunci di dalam kamar kos sekitar enam bulan. Majelis hakim heran ketika saksi mengaku sama sekali tidak mencium bau busuk dari kamar indekos korban.
"Selama lima bulan lebih kamar kos itu ditutup dan dikunci dari luar oleh Untung (terdakwa). Selama itu juga tidak ada bau yang mencurigakan dari kamar itu," kata Muhani seperti diwartakan Jatimnet.com.
Usman, saksi yang akan menyewa kamar kos juga mengaku hal yang sama.
“Saya di belakang Pak Muhani. Ketika beliau bilang mayat, saya lari dan enggak berani lihat, tidak bau," katanya.
Berkali-kali hakim menanyakan kepada saksi Muhani terkait kecurigaan atau bau busuk yang mungkin tercium dari dalam kamar kos.
Baca Juga: Mayat Tergeletak di Pasar saat Wabah Corona, Polisi Temukan Obat Batuk
"Tidak, bahkan penghuni kos lainnya di kamar sebelahnya juga tidak (mencium) bau," kata Muhani.
"Kok bisa tidak berbau?," kata ketua majelis hakim, Agung Cipto Adi.
JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya antara lain suami dan dua anak Kastini. Salah satu anak Kastini, Putri, mengaku ia yang mengantar ibunya setelah ada panggilan dari orang lain untuk memijat, 4 Juli 2019.
"Setelah saya antar, Ibu tidak pulang. Kami sekeluarga mencari hingga melaporkan ke Polisi (Polsek Gresik Kota). Kemudian ketemu Ibu sudah meninggal itu," kata Putri.
Sementara itu, suami Kastini, Mat Hamdi, tak percaya dengan alasan terdakwa Untung yang mengatakan ia membunuh Kastini karena jengkel dengan ulah korban yang sering meminta uang.
"Kata dia (terdakwa), membunuh karena jengkel istri saya sering minta uang. Padahal saya kerja, uang gaji anak saya selalu diberikan ke Ibunya, mana mungkin minta uang," kata Hamdi.
Berita Terkait
-
Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online
-
Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
-
Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun
-
Dibunuh karena Dituduh Mencuri, Toni Ikat dan Gorok Leher Korban di Gubuk
-
Mengaku Tak Menyesal Bunuh 19 Orang Difabel, Pria Jepang Dihukum Gantung
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Kurang Makan, Ternyata Ini Biang Keladi Belasan Rusa di Pendopo Tulungagung Kurus
-
Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP saat Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 BPK RI
-
BRI Dominasi Penghargaan Dealer Utama 2025, Dukung Pembiayaan Negara
-
Sempat Lumpuh Total Diterjang Longsor, Akses Utama Malang-Lumajang Kini Sudah Bisa Dilalui
-
Badai di Kejati Jatim: Terjaring 'Operasi Senyap', Aspidum dan Sejumlah Kasi Dicopot Mendadak