SuaraJatim.id -
Lelaki paruh bayar bernama Untung (53) kembali menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Kastini, wanita yang menjadi selingkuhannya.
Sidang kasus pembunuhan terhadap terapis pijat itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis, (19/3/2020) kemarin.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi. Salah satunya adalah pemilik rumah kos, Muhani.
Kastini dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal hingga tewas pada 4 Juli 2019. Alasan Untung membunuh terapis itu karena jengkel korban sering meminta uang. Jasad korban baru ditemukan di kamar kos yang terkunci pada 1 Desember 2019 lalu.
Terkait sidang ini, saksi Muhani sempat ditanya kronologi ditemukannya korban yang sudah lama dibunuh dan mayatnya dikunci di dalam kamar kos sekitar enam bulan. Majelis hakim heran ketika saksi mengaku sama sekali tidak mencium bau busuk dari kamar indekos korban.
"Selama lima bulan lebih kamar kos itu ditutup dan dikunci dari luar oleh Untung (terdakwa). Selama itu juga tidak ada bau yang mencurigakan dari kamar itu," kata Muhani seperti diwartakan Jatimnet.com.
Usman, saksi yang akan menyewa kamar kos juga mengaku hal yang sama.
“Saya di belakang Pak Muhani. Ketika beliau bilang mayat, saya lari dan enggak berani lihat, tidak bau," katanya.
Berkali-kali hakim menanyakan kepada saksi Muhani terkait kecurigaan atau bau busuk yang mungkin tercium dari dalam kamar kos.
Baca Juga: Mayat Tergeletak di Pasar saat Wabah Corona, Polisi Temukan Obat Batuk
"Tidak, bahkan penghuni kos lainnya di kamar sebelahnya juga tidak (mencium) bau," kata Muhani.
"Kok bisa tidak berbau?," kata ketua majelis hakim, Agung Cipto Adi.
JPU juga menghadirkan tiga saksi lainnya antara lain suami dan dua anak Kastini. Salah satu anak Kastini, Putri, mengaku ia yang mengantar ibunya setelah ada panggilan dari orang lain untuk memijat, 4 Juli 2019.
"Setelah saya antar, Ibu tidak pulang. Kami sekeluarga mencari hingga melaporkan ke Polisi (Polsek Gresik Kota). Kemudian ketemu Ibu sudah meninggal itu," kata Putri.
Sementara itu, suami Kastini, Mat Hamdi, tak percaya dengan alasan terdakwa Untung yang mengatakan ia membunuh Kastini karena jengkel dengan ulah korban yang sering meminta uang.
"Kata dia (terdakwa), membunuh karena jengkel istri saya sering minta uang. Padahal saya kerja, uang gaji anak saya selalu diberikan ke Ibunya, mana mungkin minta uang," kata Hamdi.
Berita Terkait
-
Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online
-
Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
-
Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun
-
Dibunuh karena Dituduh Mencuri, Toni Ikat dan Gorok Leher Korban di Gubuk
-
Mengaku Tak Menyesal Bunuh 19 Orang Difabel, Pria Jepang Dihukum Gantung
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....