Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Maret 2020 | 16:23 WIB
Kedatangan rombongan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar di Stasiun Blitar. [Istimewa]

Iman mengakui keberangkatan mereka tidak diketahui oleh Plt Wali Kota Blitar Santoso.

"Berangkat senin sore sampai Jumat sore. Surat tugasnya kami dari pak Sekda, jadi semua kegiatan sudah direncanakan. Secara administrasi memang belum (tahu). Ya karena banyak yang beliau pikirkan ya," ungkapnya.

Iman menyadari keberangkatan mereka ke Bandung Barat di tengah upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona. Oleh karena itu, rombongan akan mengikuti seluruh prosedur pencegahan Covid-19.

"Ya (termasuk Iman). Pokoknya kita ikuti prosedur. Misal nanti bepergian harus pakai masker dan karantina mandiri di rumah," katanya.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 yang Meninggal di Jabar Kini Berjumlah 3 Orang

Sementara itu, petugas kesehatan yang memeriksa rombongan Agvita Mundisari mengemukakan, sudah melakukan pemeriksaan suhu dan memberikan pengarahan.

"Untuk teman-teman yang pulang dari daerah transmisi lokal kami nyatakan sebagai Orang Dengan Resiko atau ODR," katanya.

Mereka yang berstatus ODR lalu diminta untuk membatasi diri keluar rumah selama empat belas hari. Bila begitu penting, diminta untuk selalu menggunakan masker.

Dari hasil pemeriksaan itu, Dinas Kesehatan juga menemukan ada satu warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Hal ini karena mengalami demam ketika tiba di Blitar.

"Nah, dari pemeriksaan tadi kami temukan ada satu yang demam. Kalau demam sudah bisa dikatakan ODP atau orang dalam pemantauan. Untuk ODP ada perlakuan khusus yaitu di rumah isolasi diri selama empat belas hari," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Protokol Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran Covid-19

"Cuma nanti akan kami konfirmasi lagi karena tinggalnya di luar wilayah kami. Nanti kami akan minta rekan sejawat terdekat untuk mengawasi," katanya.

Load More