SuaraJatim.id - Universitas Brawijaya Malang membatalkan opsi pengambilan ijazah untuk wisudawan. Hal ini menyusul perkembangan pandemi Covid-19 yang kini berstatus zona merah.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3018/UN10/HK.05.4/2020 yang ditandatangani Rektor Universitas Brawijaya Prof Nuhfil Hanani, 19 Maret 2020. Pada poin ketiga, menyatakan kegiatan wisuda ditiadakan dan calon wisudawan tidak perlu mengambil ijazah di fakultas masing-masing sebagaimana disampaikan pada Surat Edaran Rektor Nomor 2844/UN10/TU/2020.
"Pihak kampus akan mengirimkan foto kopi ijazah dan transkrip yang telah dilegalisasi ke alamat setiap wisudawan. Ijazah asli baru dapat diambil apabila kondisi telah memungkinkan dan akan diberitahukan lebih lanjut," kata Kasubag Humas dan Kearsipan Universitas Brawijaya Malang Kotok Gurito, Jumat (20/3/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Universitas Brawijaya Malang sempat merencanakan prosesi wisuda pada akhir Maret 2020 diganti dengan pengambilan ijazah ke masing-masing fakultas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Namun, mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Malang, pihaknya mengurungkan rencana tersebut.
Bahkan ditegaskan lagi, seluruh kegiatan pembelajaran (perkuliahan) dan ujian wajib dilakukan secara daring. Jika substansi pembelajaran tidak memungkinkan dilakukan secara daring, maka wajib ditunda. Pihak kampus menampik kabar lockdown yang beredar di media sosial.
"Tidak lockdown. Pimpinan masih masuk, pegawai bekerja dari rumah dan mahasiswa juga. Kami lakukan disinfeksi dengan menyemprotkan desinfektan di seluruh ruang kampus," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Zona Merah Corona di Jatim, Ruang Gerak Warga Malang Mulai Dibatasi
-
Surabaya dan Malang Jadi Zona Merah Virus Corona di Jawa Timur
-
Cegah Corona, Sejumlah RS di Malang 'Lockdown' Jam Besuk
-
Antisipasi Covid-19, Wali Kota Sutiaji Batalkan Perayaan HUT Kota Malang
-
Wali Kota Sutiaji Bantah akan Lockdown Malang karena Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng