Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 Maret 2020 | 06:25 WIB
Bupati Jember Faida. (Antara)

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan Gedung Jember Sport Garden (JSG) untuk menjadi sebuah lokasi karantina bagi orang dalam pengawasan (ODP) dan orang dengan risiko (ODR) COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

ODP yang cukup sehat tidak dirawat di rumah sakit akan dikumpulkan di JSG dan juga untuk ODR-ODR sampai benar-benar dinyatakan negatif. Sehingga aman berkumpul kembali bersama keluarga.

"Untuk Jember, jumlah penduduknya cukup besar dan rumah sakitnya dijadikan rujukan kabupaten/kota lain, sehingga kami menyiapkan gedung JSG untuk karantina bagi orang-orang yang perlu dikarantina untuk memutus mata rantai penularan lebih cepat dan serius," kata Bupati Jember Faida usai memantau persiapan Gedung JSG Jember, Senin (23/3/2020) sore.

"Karena dengan masyarakat beraneka budaya di Jember, kami perlu lebih tegas lagi untuk karantina untuk memutus mata rantai virus corona, supaya Jember segera aman dari COVID-19," lanjut bupati perempuan pertama di Jember itu.

Baca Juga: Rapat Hak Angket Rampung, DPRD Jember Rekomendasikan Bupati Faida Dicopot

Ia menjelaskan kriteria orang masuk karantina jika memenuhi salah satu dari tiga gejala seperti panas atau demam, batuk, pilek dan pernah kontak dengan orang yang positif COVID-19 Atau pernah singgah di kota-kota zona merah seperti Surabaya, Malang, Bali, masuk sebagai ODP.

Sedangkan kalau kondisinya sehat, tapi pernah ke kota-kota zona merah, maka yang bersangkutan menjadi ODR. Kemudian kalau pasien mengalami batuk, panas, pilek, sesak, ada tiga gejala, walau belum tentu COVID-19, maka dibuat statusnya PDP dan harus dirawat di rumah sakit.

"Semua yang masuk ODR, masuk ODP, yang tidak perlu dirawat di rumah sakit akan kami kumpulkan untuk dikarantina di JSG dan keluarga tidak perlu ikut di sini karena ini kan karantina," katanya.

Dalam peninjauan Gedung JSG, Faida mengajak Dandim 0824, Kapolres Jember, dan Kepala Rumah Sakit Baladhika Husada untuk mengiinventarisir dahulu kebutuhan prasarana dan sumberdaya manusianya, sehingga secepat mungkin ruang karantina itu dapat segera disiagakan.

Sementara Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin mengatakan lokasi karantina itu akan dipersiapkan baik prasarananya maupun sumberdaya manusianya, namun demikian pihaknya berharap rumah sakit darurat itu tidak sampai digunakan dan Jember aman dari COVID-19.

Baca Juga: Di Tengah Teror Virus Corona, DPRD Jember Tetap Lanjutkan Rapat Hak Angket

Berdasarkan data Pemkab Jember, perkembangan kewaspadaan coronavirus disease (COVID-19) di Kabupaten Jember yakni jumlah Orang Sehat Dalam Risiko ( ODR ) sebanyak 348 orang dan 296 orang di antaranya telah dilakukan penyelidikan epidemiologi oleh petugas Puskesmas dengan hasil dalam kondisi sehat sampai 14 hari pantauan.

Load More