SuaraJatim.id - Rekomendasi pemakzulan Bupati Jember Faida memasuki babak baru. Panitia Angket DPRD Kabupaten Jember telah menyelesaikan tugasnya untuk penyelidikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember.
Dalam laporan hasil kerjanya, panitia angket menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan Bupati Faida. Salah satunya menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Dari laporan hasil kerja panitia angket yang dibacakan dalam rapat paripurna pada Jumat (20/3/2020) siang. Terdapat lima rekomendasi yang diajukan dan pada poin nomor empat merekomendasikan pemakzulan Faida.
"Memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi yang tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Bupati Jember," seperti dikutip dari laporan hasil kerja panitia Angket yang dibacakan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Di Tengah Teror Virus Corona, DPRD Jember Tetap Lanjutkan Rapat Hak Angket
Hasil kerja panitia angket ini pun mendapat dukungan dari fraksi partai politik yang ada. Semua sepakat agar DPRD Kabupaten Jember segera membuat surat keputusan sesuai rekomendasi.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), melalui juru bicaranya Ardi Pujo, turut mengapresiasi kerja angket. Partai juga memutuskan mendukung agar segera dibuat surat keputusan DPRD.
"Banyaknya temuan dan pelanggaran yang ditemukan, kami fraksi sepakat menggunakan yaitu hak menyatakan pendapat atau dimakzulkan," kata Ardi.
Keseriusan Fraksi GIB dibuktikan dengan ditandatanganinya hak menyatakan pendapat oleh 10 anggota fraksinya.
Untuk diketahui, kerja panitia angket DPRD Kabupaten Jember telah berjalan sejak awal Januari 2020. Panitia Angket dibentuk setelah kesepakatan bulat DPRD menggunakan hak interpelasi.
Baca Juga: Warga Jember Gugat Hak Angket DPRD Kepada Bupati di Pengadilan
Panitia Angket bekerja untuk menyelidiki kebijakan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jember yang diduga melanggar perundnag-undangan serta merugikan masyarakat.
Berita Terkait
-
Dibeberkan Nusron Wahid, Ini Isi Lengkap 9 Poin Temuan Pansus Soal Penyelenggaraan Haji 2024
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Marwan Jafar Sebut Pansus Haji Masuk Angin: Banyak Yang Disembunyikan
-
Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini
-
Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya