SuaraJatim.id - Rekomendasi pemakzulan Bupati Jember Faida memasuki babak baru. Panitia Angket DPRD Kabupaten Jember telah menyelesaikan tugasnya untuk penyelidikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember.
Dalam laporan hasil kerjanya, panitia angket menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan Bupati Faida. Salah satunya menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Dari laporan hasil kerja panitia angket yang dibacakan dalam rapat paripurna pada Jumat (20/3/2020) siang. Terdapat lima rekomendasi yang diajukan dan pada poin nomor empat merekomendasikan pemakzulan Faida.
"Memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi yang tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Bupati Jember," seperti dikutip dari laporan hasil kerja panitia Angket yang dibacakan dalam rapat paripurna.
Hasil kerja panitia angket ini pun mendapat dukungan dari fraksi partai politik yang ada. Semua sepakat agar DPRD Kabupaten Jember segera membuat surat keputusan sesuai rekomendasi.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), melalui juru bicaranya Ardi Pujo, turut mengapresiasi kerja angket. Partai juga memutuskan mendukung agar segera dibuat surat keputusan DPRD.
"Banyaknya temuan dan pelanggaran yang ditemukan, kami fraksi sepakat menggunakan yaitu hak menyatakan pendapat atau dimakzulkan," kata Ardi.
Keseriusan Fraksi GIB dibuktikan dengan ditandatanganinya hak menyatakan pendapat oleh 10 anggota fraksinya.
Untuk diketahui, kerja panitia angket DPRD Kabupaten Jember telah berjalan sejak awal Januari 2020. Panitia Angket dibentuk setelah kesepakatan bulat DPRD menggunakan hak interpelasi.
Baca Juga: Di Tengah Teror Virus Corona, DPRD Jember Tetap Lanjutkan Rapat Hak Angket
Panitia Angket bekerja untuk menyelidiki kebijakan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jember yang diduga melanggar perundnag-undangan serta merugikan masyarakat.
Kontributor : Nurul Aini
Berita Terkait
-
Di Tengah Teror Virus Corona, DPRD Jember Tetap Lanjutkan Rapat Hak Angket
-
Warga Jember Gugat Hak Angket DPRD Kepada Bupati di Pengadilan
-
Meski Hak Angket Berjalan di DPRD, Bupati Faida Maju Kembali Pilkada Jember
-
Bakal Panggil Paksa Bupati Faida, DPRD Jember Konsultasi ke Polri
-
Prihatin Kondisi Suami, Istri Anggota DPRD Jember Bawakan Rantang Makanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS
-
Ironi di Balik Melesatnya Ekonomi Jatim: Sektor Pertanian Berjaya, Pengangguran Sarjana Tertinggi
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba