SuaraJatim.id - Di tengah wabah Virus Corona yang terjadi di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian hasil panitia angket dan pengambilan keputusan terhadap hasil panitia angket.
Gelaran rapat paripurna tersebut terasa berbeda, lantaran setiap anggota dewan, tamu undangan dan peliput yang hadir wajib melakukan screening sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Standar pemeriksaan dilakukan seperti suhu tubuh pun diberlakukan.
Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi mengemukakan, pengetatan dilakukan untuk menghindari penularan Virus Corona karena saat ini rentan dengan risiko tersebut. Untuk melancarkan jalannya sidang, pihaknya meminta dinas kesehatan untuk melakukan proses screening tersebut.
"Karena ada wabah COVID 19 ini maka DPRD menghuhungi dinkes jember agar difasilitasi. Jadi yang hadir minimal harus lolos. Jika melewati batas (suhu tubuh normal) tidak boleh masuk," katanya di Gedung DPRD pada Jumat (20/3/2020).
Selain pengawasan kesehatan sebelum sidang, fasilitas pencegahan Corona di DPRD Jember masih minim. Itqon mengakui, pihaknya belum melakukan penyemprotan disinfektan di area gedung dewan, lantaran mendahulukan penyemprotan di sekolah-sekolah dan tempat umum lain.
Untuk mencegah penyebaran, tiap anggota masih melakukan pencegahan mandiri. Seperti menyediakan masker dan hand sanitizer mandiri.
"Penyemprotan masih belum kebagian karena mendahulukan sekolah dan tempat umum lain," kata Itqon Syauqi.
Untuk diketahui, DPRD Jember menggunakan hak angket yakni hak penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember yang diduga melanggar perundangan yang berpotensi merugikan masyarakat. Panitia angket tersebut terbentuk sejak awal Januari 2020.
Kontributor : Nurul Aini
Baca Juga: Warga Jember Gugat Hak Angket DPRD Kepada Bupati di Pengadilan
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Daerah Belum Terdampak Corona Perketat Protokol Kesehatan
-
Wabah Corona, Leasing Dilarang Ambil Motor Nasabah Kredit Macet
-
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Gedung KPU RI Disemprot Disinfektan
-
Jubir COVID-19: Pasien Terjangkit Corona Asal Riau Tinggal Lama di Jakarta
-
Paling Rawan Corona, Pemerintah Mulai Gunakan Tes Cepat Covid-19 di Jaksel
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua