SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember berencana memanggil Bupati Faida untuk ketigakalinya, setelah dua panggilan sebelumnya tidak dipenuhi orang nomor satu daerah tersebut.
Sebelum melakukan pemanggilan paksa, DPRD Jember memutuskan berkonsultasi dahulu dengan Polri terkait dasar hukum dan mekanisme yang sesuai aturan.
Untuk diketahui, panggilan pertama DPRD Jember dalam rapat interpelasi pada akhir Desember 2019 tak dihadiri Bupati Faida. Bahkan, hingga DPRD Jember menggunakan hak angket serta mengirimkan undangan yang kembali tidak dihadiri, Senin (13/1/2020).
Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, kali ini Faida tak datang karena menghadiri rapat bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Dia mengatakan semestinya Faida mengutamakan rapat angket, daripada ke KSP membahas rencana pembangunan jalan tol.
Baca Juga: Prihatin Kondisi Suami, Istri Anggota DPRD Jember Bawakan Rantang Makanan
"Penting mana sih jalan tol itu, tapi ini di sini menyangkut hajat hidup 2,6 juta rakyat Jember," kata David.
Panitia Angket DPRD Jember dibentuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran Pemkab Jember dalam penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (KSTOK). Juga terkait pengadaan barang dan jasa, misalnya ambrolnya atap sejumlah bangunan aset Pemkab Jember.
Ketidakhadiran Faida juga selalu diikuti absennya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya yang membuat DPRD semakin kecewa. Mereka merencanakan pemanggilan ketiga secara paksa namun berkonsultasi terlebih dahulu ke Polri dalam pelaksanaannya.
"Kita lihat saja nanti ya, paling empat hari setelah hari ini kalau memang hari ini tidak datang, nanti pasti akan kita lanjutkan undang kembali," katanya lagi.
Faida hingga berita ini dibuat belum bersedia memberikan tanggapan melalui wawancara langsung atau melalui sambungan telepon. Namun dalam surat terkini yang dikirimkan ke DPRD Jember mengatakan, pihaknya tengah menganalisis dan menimbang keabsahan hak angket yang ditujukan padanya.
Baca Juga: Usai Nasbung Warga untuk Rapat DPRD Jember, Istri Dewan Akan Kirim Makanan
Kemudian Faida meminta agar rapat diagendakan ulang hingga setelah tanggal 17 Januari 2020, yang kemudian rapat Panitia Angket DPRD Jember sepakat menolaknya.
Berita Terkait
-
Dibeberkan Nusron Wahid, Ini Isi Lengkap 9 Poin Temuan Pansus Soal Penyelenggaraan Haji 2024
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Marwan Jafar Sebut Pansus Haji Masuk Angin: Banyak Yang Disembunyikan
-
Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini
-
Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung