SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember berencana memanggil Bupati Faida untuk ketigakalinya, setelah dua panggilan sebelumnya tidak dipenuhi orang nomor satu daerah tersebut.
Sebelum melakukan pemanggilan paksa, DPRD Jember memutuskan berkonsultasi dahulu dengan Polri terkait dasar hukum dan mekanisme yang sesuai aturan.
Untuk diketahui, panggilan pertama DPRD Jember dalam rapat interpelasi pada akhir Desember 2019 tak dihadiri Bupati Faida. Bahkan, hingga DPRD Jember menggunakan hak angket serta mengirimkan undangan yang kembali tidak dihadiri, Senin (13/1/2020).
Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, kali ini Faida tak datang karena menghadiri rapat bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Dia mengatakan semestinya Faida mengutamakan rapat angket, daripada ke KSP membahas rencana pembangunan jalan tol.
"Penting mana sih jalan tol itu, tapi ini di sini menyangkut hajat hidup 2,6 juta rakyat Jember," kata David.
Panitia Angket DPRD Jember dibentuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran Pemkab Jember dalam penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (KSTOK). Juga terkait pengadaan barang dan jasa, misalnya ambrolnya atap sejumlah bangunan aset Pemkab Jember.
Ketidakhadiran Faida juga selalu diikuti absennya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya yang membuat DPRD semakin kecewa. Mereka merencanakan pemanggilan ketiga secara paksa namun berkonsultasi terlebih dahulu ke Polri dalam pelaksanaannya.
"Kita lihat saja nanti ya, paling empat hari setelah hari ini kalau memang hari ini tidak datang, nanti pasti akan kita lanjutkan undang kembali," katanya lagi.
Faida hingga berita ini dibuat belum bersedia memberikan tanggapan melalui wawancara langsung atau melalui sambungan telepon. Namun dalam surat terkini yang dikirimkan ke DPRD Jember mengatakan, pihaknya tengah menganalisis dan menimbang keabsahan hak angket yang ditujukan padanya.
Baca Juga: Prihatin Kondisi Suami, Istri Anggota DPRD Jember Bawakan Rantang Makanan
Kemudian Faida meminta agar rapat diagendakan ulang hingga setelah tanggal 17 Januari 2020, yang kemudian rapat Panitia Angket DPRD Jember sepakat menolaknya.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Prihatin Kondisi Suami, Istri Anggota DPRD Jember Bawakan Rantang Makanan
-
Usai Nasbung Warga untuk Rapat DPRD Jember, Istri Dewan Akan Kirim Makanan
-
Kisah Warga yang Bagikan Nasi Bungkus untuk DPRD Jember Saat Rapat Angket
-
Selain Sabotase Mik, DPRD Jember Menduga Ada yang Ganggu Kerja Tim Angket
-
Tak Ikuti Rekom Mendagri, Jadi Pemicu Keluarnya Hak Angket DPRD Jember
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana