SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember berencana memanggil Bupati Faida untuk ketigakalinya, setelah dua panggilan sebelumnya tidak dipenuhi orang nomor satu daerah tersebut.
Sebelum melakukan pemanggilan paksa, DPRD Jember memutuskan berkonsultasi dahulu dengan Polri terkait dasar hukum dan mekanisme yang sesuai aturan.
Untuk diketahui, panggilan pertama DPRD Jember dalam rapat interpelasi pada akhir Desember 2019 tak dihadiri Bupati Faida. Bahkan, hingga DPRD Jember menggunakan hak angket serta mengirimkan undangan yang kembali tidak dihadiri, Senin (13/1/2020).
Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan, kali ini Faida tak datang karena menghadiri rapat bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Dia mengatakan semestinya Faida mengutamakan rapat angket, daripada ke KSP membahas rencana pembangunan jalan tol.
"Penting mana sih jalan tol itu, tapi ini di sini menyangkut hajat hidup 2,6 juta rakyat Jember," kata David.
Panitia Angket DPRD Jember dibentuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran Pemkab Jember dalam penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (KSTOK). Juga terkait pengadaan barang dan jasa, misalnya ambrolnya atap sejumlah bangunan aset Pemkab Jember.
Ketidakhadiran Faida juga selalu diikuti absennya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya yang membuat DPRD semakin kecewa. Mereka merencanakan pemanggilan ketiga secara paksa namun berkonsultasi terlebih dahulu ke Polri dalam pelaksanaannya.
"Kita lihat saja nanti ya, paling empat hari setelah hari ini kalau memang hari ini tidak datang, nanti pasti akan kita lanjutkan undang kembali," katanya lagi.
Faida hingga berita ini dibuat belum bersedia memberikan tanggapan melalui wawancara langsung atau melalui sambungan telepon. Namun dalam surat terkini yang dikirimkan ke DPRD Jember mengatakan, pihaknya tengah menganalisis dan menimbang keabsahan hak angket yang ditujukan padanya.
Baca Juga: Prihatin Kondisi Suami, Istri Anggota DPRD Jember Bawakan Rantang Makanan
Kemudian Faida meminta agar rapat diagendakan ulang hingga setelah tanggal 17 Januari 2020, yang kemudian rapat Panitia Angket DPRD Jember sepakat menolaknya.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
-
Prihatin Kondisi Suami, Istri Anggota DPRD Jember Bawakan Rantang Makanan
-
Usai Nasbung Warga untuk Rapat DPRD Jember, Istri Dewan Akan Kirim Makanan
-
Kisah Warga yang Bagikan Nasi Bungkus untuk DPRD Jember Saat Rapat Angket
-
Selain Sabotase Mik, DPRD Jember Menduga Ada yang Ganggu Kerja Tim Angket
-
Tak Ikuti Rekom Mendagri, Jadi Pemicu Keluarnya Hak Angket DPRD Jember
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Sudah Ambil Sikap! Nasaruddin Umar Akhirnya Buka Suara soal Pencalonan Ketum PBNU
-
Muktamar ke-35 NU, BAZNAS RI Hadirkan Layanan Konsumsi, Kesehatan hingga Beasiswa
-
Ingin Lunasi Utang pada Tuhan: Manuver Gus Yahya di Muktamar ke-35 NU