Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 09 Januari 2020 | 17:25 WIB
Kustiono Musri (58) warga Jember yang sempat membagikan nasi bungkus pada rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. [Suara.com/Ahmad Su'udi]

SuaraJatim.id - Buntut keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2020 dirasakan kalangan anggota dewan daerah tersebut. Lantaran, dalam rapat Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember tidak tersedia konsumsi karena tidak mendapatkan anggaran dari pemkab.

Hal itu membuat seorang warga tergerak membagikan nasi bungkus, setelah melihat adanya peserta rapat perempuan.

Pria bernama Kustiono Musri (58) mengaku kasihan melihat adanya peserta rapat perempuan yang tidak mendapat hidangan. Meski tersedia kopi dan teh, namun diamatinya peserta rapat wanita tidak meminumnya.

"Realitas sidang, ada anggota wanita (mungkin) biasanya enggak ngeteh, enggak ngopi, walau ada teh dan kopi tidak tersentuh. Saya spontan terinspirasi beli air mineral, saya bagikan," kata Kustiono, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga: Selain Sabotase Mik, DPRD Jember Menduga Ada yang Ganggu Kerja Tim Angket

Dia mengaku menggunakan uang pribadi untuk membeli tiga dus air mineral ukuran 600 ml. Air minum dibagikannya untuk peserta, termasuk anggota DPRD.

Tak hanya minuman, Kustiono kemudian menelepon seorang gurunya meminta dibuatkan nasi bungkus. Setelah datang, 50 bungkus nasi dengan lauk mie goreng dan telur itu dibagikan ke peserta rapat.

"DPRD makan atau tidak silahkan, karena menunya sangat sederhana, ternyata banyak yang bersedia," cerita Kustiono.

Untuk diketahui, Panitia Angket DPRD Jember yang ditetapkan pada akhir tahun 2019 sering menggelar pertemuan dengan berbagai pihak. Pembagian hidangan dilakukan Kustiono dalam rapat Tim Angket, yang mengundang Bank Indonesia (BI) Jember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, polisi, dan pakar hukum, Senin (6/1/2020).

Ketua Yayasan Pendidikan Raudlatul Mutaalim (Yasrama) di Kecamatan Patrang, Jember, itu menyatakan dukungan pada DPRD Jember untuk melaksanakan fungsi pengawasannya melalui angket. Dia juga mengaku sebelumnya aktif mendorong Legislatif Jember menggunakan hak interpelasi hingga bergulir ke angket.

Baca Juga: Tak Ikuti Rekom Mendagri, Jadi Pemicu Keluarnya Hak Angket DPRD Jember

Dalam pengamatannya, penataan birokrasi di Jember dalam kepemimpinan Bupati Faida tidak bagus. Hal itu didukung surat rekomendasi agar Bupati Faida membatalkan 17 keputusan untuk pejabat di bawahnya, mencabut 30 Peraturan Bupati (Perbup) dan menindaklanjuti surat dari Kemendagri yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Bupati Faida.

Load More