SuaraJatim.id - Buntut keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2020 dirasakan kalangan anggota dewan daerah tersebut. Lantaran, dalam rapat Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember tidak tersedia konsumsi karena tidak mendapatkan anggaran dari pemkab.
Hal itu membuat seorang warga tergerak membagikan nasi bungkus, setelah melihat adanya peserta rapat perempuan.
Pria bernama Kustiono Musri (58) mengaku kasihan melihat adanya peserta rapat perempuan yang tidak mendapat hidangan. Meski tersedia kopi dan teh, namun diamatinya peserta rapat wanita tidak meminumnya.
"Realitas sidang, ada anggota wanita (mungkin) biasanya enggak ngeteh, enggak ngopi, walau ada teh dan kopi tidak tersentuh. Saya spontan terinspirasi beli air mineral, saya bagikan," kata Kustiono, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Selain Sabotase Mik, DPRD Jember Menduga Ada yang Ganggu Kerja Tim Angket
Dia mengaku menggunakan uang pribadi untuk membeli tiga dus air mineral ukuran 600 ml. Air minum dibagikannya untuk peserta, termasuk anggota DPRD.
Tak hanya minuman, Kustiono kemudian menelepon seorang gurunya meminta dibuatkan nasi bungkus. Setelah datang, 50 bungkus nasi dengan lauk mie goreng dan telur itu dibagikan ke peserta rapat.
"DPRD makan atau tidak silahkan, karena menunya sangat sederhana, ternyata banyak yang bersedia," cerita Kustiono.
Untuk diketahui, Panitia Angket DPRD Jember yang ditetapkan pada akhir tahun 2019 sering menggelar pertemuan dengan berbagai pihak. Pembagian hidangan dilakukan Kustiono dalam rapat Tim Angket, yang mengundang Bank Indonesia (BI) Jember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, polisi, dan pakar hukum, Senin (6/1/2020).
Ketua Yayasan Pendidikan Raudlatul Mutaalim (Yasrama) di Kecamatan Patrang, Jember, itu menyatakan dukungan pada DPRD Jember untuk melaksanakan fungsi pengawasannya melalui angket. Dia juga mengaku sebelumnya aktif mendorong Legislatif Jember menggunakan hak interpelasi hingga bergulir ke angket.
Baca Juga: Tak Ikuti Rekom Mendagri, Jadi Pemicu Keluarnya Hak Angket DPRD Jember
Dalam pengamatannya, penataan birokrasi di Jember dalam kepemimpinan Bupati Faida tidak bagus. Hal itu didukung surat rekomendasi agar Bupati Faida membatalkan 17 keputusan untuk pejabat di bawahnya, mencabut 30 Peraturan Bupati (Perbup) dan menindaklanjuti surat dari Kemendagri yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Bupati Faida.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?