SuaraJatim.id - Buntut keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2020 dirasakan kalangan anggota dewan daerah tersebut. Lantaran, dalam rapat Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember tidak tersedia konsumsi karena tidak mendapatkan anggaran dari pemkab.
Hal itu membuat seorang warga tergerak membagikan nasi bungkus, setelah melihat adanya peserta rapat perempuan.
Pria bernama Kustiono Musri (58) mengaku kasihan melihat adanya peserta rapat perempuan yang tidak mendapat hidangan. Meski tersedia kopi dan teh, namun diamatinya peserta rapat wanita tidak meminumnya.
"Realitas sidang, ada anggota wanita (mungkin) biasanya enggak ngeteh, enggak ngopi, walau ada teh dan kopi tidak tersentuh. Saya spontan terinspirasi beli air mineral, saya bagikan," kata Kustiono, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Selain Sabotase Mik, DPRD Jember Menduga Ada yang Ganggu Kerja Tim Angket
Dia mengaku menggunakan uang pribadi untuk membeli tiga dus air mineral ukuran 600 ml. Air minum dibagikannya untuk peserta, termasuk anggota DPRD.
Tak hanya minuman, Kustiono kemudian menelepon seorang gurunya meminta dibuatkan nasi bungkus. Setelah datang, 50 bungkus nasi dengan lauk mie goreng dan telur itu dibagikan ke peserta rapat.
"DPRD makan atau tidak silahkan, karena menunya sangat sederhana, ternyata banyak yang bersedia," cerita Kustiono.
Untuk diketahui, Panitia Angket DPRD Jember yang ditetapkan pada akhir tahun 2019 sering menggelar pertemuan dengan berbagai pihak. Pembagian hidangan dilakukan Kustiono dalam rapat Tim Angket, yang mengundang Bank Indonesia (BI) Jember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, polisi, dan pakar hukum, Senin (6/1/2020).
Ketua Yayasan Pendidikan Raudlatul Mutaalim (Yasrama) di Kecamatan Patrang, Jember, itu menyatakan dukungan pada DPRD Jember untuk melaksanakan fungsi pengawasannya melalui angket. Dia juga mengaku sebelumnya aktif mendorong Legislatif Jember menggunakan hak interpelasi hingga bergulir ke angket.
Baca Juga: Tak Ikuti Rekom Mendagri, Jadi Pemicu Keluarnya Hak Angket DPRD Jember
Dalam pengamatannya, penataan birokrasi di Jember dalam kepemimpinan Bupati Faida tidak bagus. Hal itu didukung surat rekomendasi agar Bupati Faida membatalkan 17 keputusan untuk pejabat di bawahnya, mencabut 30 Peraturan Bupati (Perbup) dan menindaklanjuti surat dari Kemendagri yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Bupati Faida.
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik