SuaraJatim.id - Wakil Ketua Tim Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Siswono membanting mikrofon duduk yang terletak di meja ruang Komisi C Gedung DPRD Jember pada Rabu (8/1/2020).
Hal itu dilakukannya saat menerima aduan kelompok masyarakat peduli adat yang melaporkan dugaan politisasi pembagian kartu asuransi nelayan di Jember. Mikrofon dibantingnya ke depan karena tidak berfungsi saat dibutuhkan untuk berdialog dengan kelompok masyarakat.
Bahkan dia mengatakan matinya mikrofon sebagai bentuk sabotase pada kerja Tim Angket DPRD Jember yang dibentuk akhir tahun lalu itu. Lantaran, sudah dua kali Tim Angket menemui tamu, ketika mikrofon duduk di ruang pertemuan tiba-tiba tak berfungsi.
"Ya, itu ya (sabotase). Karena ini terjadi di setiap ruang," kata anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya.
Baca Juga: Tak Ikuti Rekom Mendagri, Jadi Pemicu Keluarnya Hak Angket DPRD Jember
Dia menceritakan kejadian mikrofon mati dalam pertemuan Tim Angket DPRD Jember tidak hanya sekali. Melainkan juga telah terjadi pada pertemuan sebelumnya, ketika mereka mengundang Bank Indonesia (BI) Jember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember dan Tim Saber Pungli Polres Jember.
Siswomo juga mengancam akan mengumpulkan dan membakar seluruh mikrofon bila kejadian yang sama terulang lagi dalam rapat Tim Angket DPRD Jember.
"Tidak lazim, ketika tamu datang mikrofon secara teknis ini sudah tidak bisa, jadi ribet," kata dia.
Tidak adanya hidangan konsumsi dalam rapat juga, menurut Siswono, menjadi cara pihak tertentu agar kerja Tim Angket DPRD Jember terganggu. Untuk diketahui, tak adanya konsumsi rapat di Gedung DPRD Jember disebabkan belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2020.
Tim Angket dibentuk DPRD Jember dalam dua kelompok kerja (Pokja) yang masing-masing memiliki wilayah penyelidikan. Mereka memiliki waktu 60 hari untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh jajaran Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Faida.
Baca Juga: Merasa Ada yang Sabotase Mik, Anggota DPRD Jember Banting Mikrofon
Pokja pertama menyelidiki dugaan pelanggaran Keputusan Bupati dalam pengaturan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (KSTOK). Pokja kedua sebagaimana yang dilakukan Siswono, menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?