SuaraJatim.id - Rencana pemakzulan oleh kalangan DPRD terhadap Bupati Jember Hj Faida mulai menemui jalan. Peluang itu terjadi setelah DPRD bermufakat menggunakan hak interpelasi.
Interpelasi disepakati secara bulat dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Dewan pada Selasa (17/12/2019).
"Secara umum seluruh fraksi setuju interpelasi ke bupati," ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebagaimana dilansir dari Suarajatimpost.com, Rabu (18/12/2019).
Terdapat tiga hal yang disepakati. Pertama, mengadakan sidang paripurna pada hari Jumat tanggal 20 Desember.
"Sidang itu untuk meresmikan dimulainya interpelasi, dan menginventarisir pertanyaan penting kepada bupati," ujar Ahmad.
Kedua, sidang paripurna pada hari Jumat tanggal 27 Desember untuk memberi kesempatan kepada bupati menjawab secara resmi semua pertanyaan DPRD. Kemudian ketiga, menunjuk Fraksi PDI Perjuangan untuk menentukan juru bicara interpelasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo alias Ipung mengatakan, sementara ini dirinya yang menjadi juru bicara sampai nanti diputuskan dalam rapat internal.
Menurut dia, hak interpelasi menjadi gelombang politik yang besar, karena diusulkan oleh 41 orang dari 50 anggota DPRD Jember.
"Delapan orang tidak mau tanda tangan, sedangkan yang satu orang berhalangan hadir karena umroh, yakni Alfian Andri Wijaya dari Gerindra," katanya.
Baca Juga: Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
Latar belakang interpelasi, kata Ipung, karena Bupati Faida diyakini mengabaikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sampai ada sanksi dari Kemenpan RB tidak dapat kuota CPNS 2019, disurati Komisi Aparatur Sipil Negara karena pelanggaran mutasi, dan disurati Mendagri yang diteruskan gubernur karena banyak pelanggaran kebijakan," katanya.
Sedangkan, delapan orang yang menolak untuk meneken usulan interpelasi adalah Kholil Asyari (Golkar), Nurhasan (PKS), Iqbal Wilda Perdana (PPP), serta Sunardi (Gerindra).
Lalu Ditambah empat legislator lain dari Fraksi NasDem yakni Gembong Konsul Alam, Kristian Andi Kurniawan, Budi Wicaksono, dan Dedy Dwi Setiawan.
Berita Terkait
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
-
Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
-
Baru Selesai Direnovasi, Atap SD di Jember Ambruk
-
Teror Kobra di Jember, 40 Ekor Dibunuh, 5 Lainnya Diamankan Damkar
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit