SuaraJatim.id - Rencana pemakzulan oleh kalangan DPRD terhadap Bupati Jember Hj Faida mulai menemui jalan. Peluang itu terjadi setelah DPRD bermufakat menggunakan hak interpelasi.
Interpelasi disepakati secara bulat dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Dewan pada Selasa (17/12/2019).
"Secara umum seluruh fraksi setuju interpelasi ke bupati," ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebagaimana dilansir dari Suarajatimpost.com, Rabu (18/12/2019).
Terdapat tiga hal yang disepakati. Pertama, mengadakan sidang paripurna pada hari Jumat tanggal 20 Desember.
"Sidang itu untuk meresmikan dimulainya interpelasi, dan menginventarisir pertanyaan penting kepada bupati," ujar Ahmad.
Kedua, sidang paripurna pada hari Jumat tanggal 27 Desember untuk memberi kesempatan kepada bupati menjawab secara resmi semua pertanyaan DPRD. Kemudian ketiga, menunjuk Fraksi PDI Perjuangan untuk menentukan juru bicara interpelasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo alias Ipung mengatakan, sementara ini dirinya yang menjadi juru bicara sampai nanti diputuskan dalam rapat internal.
Menurut dia, hak interpelasi menjadi gelombang politik yang besar, karena diusulkan oleh 41 orang dari 50 anggota DPRD Jember.
"Delapan orang tidak mau tanda tangan, sedangkan yang satu orang berhalangan hadir karena umroh, yakni Alfian Andri Wijaya dari Gerindra," katanya.
Baca Juga: Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
Latar belakang interpelasi, kata Ipung, karena Bupati Faida diyakini mengabaikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sampai ada sanksi dari Kemenpan RB tidak dapat kuota CPNS 2019, disurati Komisi Aparatur Sipil Negara karena pelanggaran mutasi, dan disurati Mendagri yang diteruskan gubernur karena banyak pelanggaran kebijakan," katanya.
Sedangkan, delapan orang yang menolak untuk meneken usulan interpelasi adalah Kholil Asyari (Golkar), Nurhasan (PKS), Iqbal Wilda Perdana (PPP), serta Sunardi (Gerindra).
Lalu Ditambah empat legislator lain dari Fraksi NasDem yakni Gembong Konsul Alam, Kristian Andi Kurniawan, Budi Wicaksono, dan Dedy Dwi Setiawan.
Berita Terkait
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
-
Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
-
Baru Selesai Direnovasi, Atap SD di Jember Ambruk
-
Teror Kobra di Jember, 40 Ekor Dibunuh, 5 Lainnya Diamankan Damkar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar