SuaraJatim.id - Rencana pemakzulan oleh kalangan DPRD terhadap Bupati Jember Hj Faida mulai menemui jalan. Peluang itu terjadi setelah DPRD bermufakat menggunakan hak interpelasi.
Interpelasi disepakati secara bulat dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Dewan pada Selasa (17/12/2019).
"Secara umum seluruh fraksi setuju interpelasi ke bupati," ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebagaimana dilansir dari Suarajatimpost.com, Rabu (18/12/2019).
Terdapat tiga hal yang disepakati. Pertama, mengadakan sidang paripurna pada hari Jumat tanggal 20 Desember.
"Sidang itu untuk meresmikan dimulainya interpelasi, dan menginventarisir pertanyaan penting kepada bupati," ujar Ahmad.
Kedua, sidang paripurna pada hari Jumat tanggal 27 Desember untuk memberi kesempatan kepada bupati menjawab secara resmi semua pertanyaan DPRD. Kemudian ketiga, menunjuk Fraksi PDI Perjuangan untuk menentukan juru bicara interpelasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo alias Ipung mengatakan, sementara ini dirinya yang menjadi juru bicara sampai nanti diputuskan dalam rapat internal.
Menurut dia, hak interpelasi menjadi gelombang politik yang besar, karena diusulkan oleh 41 orang dari 50 anggota DPRD Jember.
"Delapan orang tidak mau tanda tangan, sedangkan yang satu orang berhalangan hadir karena umroh, yakni Alfian Andri Wijaya dari Gerindra," katanya.
Baca Juga: Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
Latar belakang interpelasi, kata Ipung, karena Bupati Faida diyakini mengabaikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sampai ada sanksi dari Kemenpan RB tidak dapat kuota CPNS 2019, disurati Komisi Aparatur Sipil Negara karena pelanggaran mutasi, dan disurati Mendagri yang diteruskan gubernur karena banyak pelanggaran kebijakan," katanya.
Sedangkan, delapan orang yang menolak untuk meneken usulan interpelasi adalah Kholil Asyari (Golkar), Nurhasan (PKS), Iqbal Wilda Perdana (PPP), serta Sunardi (Gerindra).
Lalu Ditambah empat legislator lain dari Fraksi NasDem yakni Gembong Konsul Alam, Kristian Andi Kurniawan, Budi Wicaksono, dan Dedy Dwi Setiawan.
Berita Terkait
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
-
Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
-
Baru Selesai Direnovasi, Atap SD di Jember Ambruk
-
Teror Kobra di Jember, 40 Ekor Dibunuh, 5 Lainnya Diamankan Damkar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!