SuaraJatim.id - Rencana pemakzulan oleh kalangan DPRD terhadap Bupati Jember Hj Faida mulai menemui jalan. Peluang itu terjadi setelah DPRD bermufakat menggunakan hak interpelasi.
Interpelasi disepakati secara bulat dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Dewan pada Selasa (17/12/2019).
"Secara umum seluruh fraksi setuju interpelasi ke bupati," ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebagaimana dilansir dari Suarajatimpost.com, Rabu (18/12/2019).
Terdapat tiga hal yang disepakati. Pertama, mengadakan sidang paripurna pada hari Jumat tanggal 20 Desember.
"Sidang itu untuk meresmikan dimulainya interpelasi, dan menginventarisir pertanyaan penting kepada bupati," ujar Ahmad.
Kedua, sidang paripurna pada hari Jumat tanggal 27 Desember untuk memberi kesempatan kepada bupati menjawab secara resmi semua pertanyaan DPRD. Kemudian ketiga, menunjuk Fraksi PDI Perjuangan untuk menentukan juru bicara interpelasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo alias Ipung mengatakan, sementara ini dirinya yang menjadi juru bicara sampai nanti diputuskan dalam rapat internal.
Menurut dia, hak interpelasi menjadi gelombang politik yang besar, karena diusulkan oleh 41 orang dari 50 anggota DPRD Jember.
"Delapan orang tidak mau tanda tangan, sedangkan yang satu orang berhalangan hadir karena umroh, yakni Alfian Andri Wijaya dari Gerindra," katanya.
Baca Juga: Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
Latar belakang interpelasi, kata Ipung, karena Bupati Faida diyakini mengabaikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sampai ada sanksi dari Kemenpan RB tidak dapat kuota CPNS 2019, disurati Komisi Aparatur Sipil Negara karena pelanggaran mutasi, dan disurati Mendagri yang diteruskan gubernur karena banyak pelanggaran kebijakan," katanya.
Sedangkan, delapan orang yang menolak untuk meneken usulan interpelasi adalah Kholil Asyari (Golkar), Nurhasan (PKS), Iqbal Wilda Perdana (PPP), serta Sunardi (Gerindra).
Lalu Ditambah empat legislator lain dari Fraksi NasDem yakni Gembong Konsul Alam, Kristian Andi Kurniawan, Budi Wicaksono, dan Dedy Dwi Setiawan.
Berita Terkait
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
-
Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
-
Baru Selesai Direnovasi, Atap SD di Jember Ambruk
-
Teror Kobra di Jember, 40 Ekor Dibunuh, 5 Lainnya Diamankan Damkar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar