SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Jember mendatangkan tim Laboratorium Forensik dari Polda Jawa Timur, Selasa (17/12/2019). Tujuannya untuk membantu proses penyelidikan ambruknya atap SDN Keting 2 di Kecamatan Jombang.
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, Tim Labfor dibutuhkan guna mengidentifikasi penyebab terjadinya peristiwa runtuhnya atap pada Sabtu (14/12/2019) lalu.
"Bersama Tim dari Polda Jatim melakukan olah TKP untuk mengetahui kekuatan bangunan dan atap," ujar Alfian sebagaimana dilansir dari Suara Jatim Post, Rabu (18/12/2019).
Pengujian daya konstruksi memakai sejumlah cara maupun peralatan khusus. Sehingga diketahui kekuatan konstruksi baik yang berupa campuran material maupun yang dari logam.
Hanya saja, Alfian tidak merinci metode serta alat apa saja yang dipakai oleh Tim Labfor dalam pengujian tersebut.
Namun, kata dia, penyelidikan membutuhkan hasil pengujian untuk bahan mengkonfrontasi keterangan sejumlah pihak yang diperiksa oleh penyidik.
"Hasil keterangan akan kami cross-check dengan hasil olah TKP ini," ucap Alfian.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa sejumlah orang terkait runtuhnya atap SD tersebut. Seperti pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Jember, Waluyo Jati alias Yoyok berikut stafnya bernama Iqbal.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada Direktur CV Ace Mitra Utama Arisona Nugroho selaku kontraktor rehab ruang kelas yang memenangi tender senilai Rp 297,6 juta.
Baca Juga: Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Kemudian Konsultan Perencana bernama Yasin, dan Konsultan Pengawas dari CV Trias Manunggal Perkasa bernama Hendi.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Edi Budi Susilo mengatakan, menyerahkan kepada polisi terkait runtuhnya atap SD tersebut. Ia menyatakan, tidak akan mencampuri ruang lingkup wewenang yang dimiliki lembaga penegak hukum.
Berkaca dari kasus tersebut, Edi Budi berjanji memeriksa seluruh konstruksi rehab sekolah.
Ia menyebutkan, rehab sekolah yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2019 sebanyak 125 lembaga. Total dana yang digelontorkan sebanyak Rp 36,2 miliar.
Sedangkan, rehab yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 10,2 miliar untuk 45 lembaga. Rinciannya, 6 ruang kelas di 6 Taman Kanak-kanak, 59 ruang kelas untuk 20 Sekolah Dasar, dan 43 ruang kelas bagi Sekolah Menengah Pertama.
"Yang APBD dilelang semua, sedangkan DAK pakai sistem swakelola digarap langsung oleh pihak sekolah," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
-
Sudah 3 SD Ambruk di Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Monitoring Berkala
-
Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
-
Baru Selesai Direnovasi, Atap SD di Jember Ambruk
-
Bakal Tetapkan Tersangka Baru, Polda Jatim Geledah Kantor Disdik Pasuruan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut