Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Februari 2020 | 04:00 WIB
Bupati Jember Faida. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Meski pada masa kepemimpinanya mengalami berbagai gejolak dan konflik dengan kalangan legislatif hingga adanya hak angket di DPRD, Bupati Jember Faida berniat kembali maju dalam pilkada yang akan digelar 2020. Kali ini Faida akan maju didampingi Dwi Arya Nugraha Oktavianto melalui jalur independen.

Walau mengklaim telah mengantongi cukup dukungan maju melalui jalur perseorangan, timnya masih berharap ada partai yang mau mengusung.

Juru Bicara Tim Pemenangan Faida-Vian, Rully Efendi mengatakan, pihaknya telah memenuhi 121 ribu pendukung dengan pengumpulan KTP sesuai ketentuan pencalonan bupati secara independen di Jember. Namun, Rully mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengunggahnya ke Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebenarnya ini bukan inisiatif Bu Faida dan Mas Vian. Ini gerakan masyarakat yang memang menghendaki Bu Faida kembali maju di periode kedua," kata Rully disampaikan melalui aplikasi pesan, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Bupati Jember Bantah Terima Jatah 'Upeti' Fee Proyek

Dikatakannya, gerakan relawan di desa dan kecamatan dalam dua minggu terakhir bisa mengumpulkan dukungan hingga jumlah minimal terpenuhi. Dia juga optimis, jika Faida bakal merebut kursi bupati di periode keduanya.

Dikatakannya sebetulnya calon petahana itu sudah mendaftar menjadi calon bupati dari jalur partai. Namun hingga kini, belum ada rekomendasi partai yang mendukung pasangan tersebut.

"Namun Bu Faida dan Mas Vian juga tetap ikhtiar menjemput rekom parpol," kata Rully lagi.

Sementara, Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Jember Susanto mengatakan ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar Pilkada Jember 2020 melalui jalur independen. Selain petahana, ada pasangan AW Djamin dan Asiruddin.

Masa pemenuhan syarat administrasi, termasuk pengunggahan bukti dukungan, bakal paslon independen adalah 19 - 23 Februari 2020. Kini bakal calon independen bisa pindah ke jalur partai, namun tidak lagi setelah lolos verifikasi administrasi oleh KPUD Jember kelak.

Baca Juga: Bupati Jember Mangkir Sidang Interpelasi, DPRD Putuskan Lanjut Hak Angket

"Kalau mereka memenuhi verifikasi administrasi (sebagai bakal calon independen), maka tidak boleh dapat dukungan dari partai. Itu jalurnya sudah perseorangan," kata Susanto.

Load More