SuaraJatim.id - Meski pada masa kepemimpinanya mengalami berbagai gejolak dan konflik dengan kalangan legislatif hingga adanya hak angket di DPRD, Bupati Jember Faida berniat kembali maju dalam pilkada yang akan digelar 2020. Kali ini Faida akan maju didampingi Dwi Arya Nugraha Oktavianto melalui jalur independen.
Walau mengklaim telah mengantongi cukup dukungan maju melalui jalur perseorangan, timnya masih berharap ada partai yang mau mengusung.
Juru Bicara Tim Pemenangan Faida-Vian, Rully Efendi mengatakan, pihaknya telah memenuhi 121 ribu pendukung dengan pengumpulan KTP sesuai ketentuan pencalonan bupati secara independen di Jember. Namun, Rully mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengunggahnya ke Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sebenarnya ini bukan inisiatif Bu Faida dan Mas Vian. Ini gerakan masyarakat yang memang menghendaki Bu Faida kembali maju di periode kedua," kata Rully disampaikan melalui aplikasi pesan, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Bupati Jember Bantah Terima Jatah 'Upeti' Fee Proyek
Dikatakannya, gerakan relawan di desa dan kecamatan dalam dua minggu terakhir bisa mengumpulkan dukungan hingga jumlah minimal terpenuhi. Dia juga optimis, jika Faida bakal merebut kursi bupati di periode keduanya.
Dikatakannya sebetulnya calon petahana itu sudah mendaftar menjadi calon bupati dari jalur partai. Namun hingga kini, belum ada rekomendasi partai yang mendukung pasangan tersebut.
"Namun Bu Faida dan Mas Vian juga tetap ikhtiar menjemput rekom parpol," kata Rully lagi.
Sementara, Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Jember Susanto mengatakan ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar Pilkada Jember 2020 melalui jalur independen. Selain petahana, ada pasangan AW Djamin dan Asiruddin.
Masa pemenuhan syarat administrasi, termasuk pengunggahan bukti dukungan, bakal paslon independen adalah 19 - 23 Februari 2020. Kini bakal calon independen bisa pindah ke jalur partai, namun tidak lagi setelah lolos verifikasi administrasi oleh KPUD Jember kelak.
Baca Juga: Bupati Jember Mangkir Sidang Interpelasi, DPRD Putuskan Lanjut Hak Angket
"Kalau mereka memenuhi verifikasi administrasi (sebagai bakal calon independen), maka tidak boleh dapat dukungan dari partai. Itu jalurnya sudah perseorangan," kata Susanto.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
Terkini
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket