SuaraJatim.id - Bupati Jember, Faida membantah telah menerima jatah upeti atau fee proyek infrastruktur di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Bantahan ini disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jember Gatot Triyono kepada Beritajatim.com via pesab WhatsApp, Kamis (6/2/2020). Berikut bantahannya.
“Terkait beredarnya pernyataan yang tidak bertanggung jawab bahwa seakan-akan saya menerima sesuatu/hadiah yang melawan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Jember, maka dapat saya nyatakan bahwa saya tidak perlu merespon secara berlebihan segala tuduhan di luar proses hukum atau di luar putusan pengadilan, karena hal semacam itu tidak punya kekuatan hukum apapun.”
“Setiap orang bisa menyatakan apapun dengan motivasi tertentu apalagi menjelang momentum politik Pilkada yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter. Karenanya saya tidak akan mengomentari apalagi berdebat soal segala sesuatu yang tengah menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menanganinya. Namun yang pasti komitmen tegak lurus saya dalam menjalankan pemerintahan tidak pernah berubah sampai saat ini.”
“Saya juga mengingatkan pihak-pihak tertentu agar dalam kompetisi politik menghindari fitnah karena jika nanti terbukti fitnah tersebut tidak benar maka penyebar fitnah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.”
Apakah ada langkah-langkah hukum untuk menindaklanjuti tuduhan tersebut? “Sementara pernyataan itu, Mas,” kata Gatot.
Sebelumnya, panitia angket DPRD Jember, Jawa Timur, mengungkap keterangan dari MFN, soal bagi-bagi jatah duit proyek infrastruktur di tubuh pemerintah daerah setempat.
Informasi itu diperoleh saat panitia angket mendatangi Lembaga Permasyarakatan Jember untuk meminta keterangan dari MFN dan mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Anas Maruf, Kamis (6/2/2020). Keduanya adalah tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Manggisan.
Wakil Ketua Panitia Angket David Handoko Seto mengatakan, dari MFN diperoleh keterangan soal pengondisian peminjaman bendera rekanan untuk menggarap proyek infrastruktur Pemkab Jember yakni pembangunan rehab kantor kecamatan, puskesmas pembantu, dan ruang terbuka hijau. MFN memfasilitasinya dan peminjaman bendera dilakukan seseorang berinisial W alias D.
Baca Juga: DPRD Bongkar Indikasi Bagi-bagi Duit Fee Proyek Pemkab Jember
David mengatakan, W alias D ini menerima setoran uang ‘fee’ dari terkait peminjaman bendera perusahaan rekabab proyek. “Sepuluh persennya adalah hak bupati,” katanya.
Berita Terkait
-
DPRD Bongkar Indikasi Bagi-bagi Duit Fee Proyek Pemkab Jember
-
Setahun Tak Digaji, Guru SD di Jember Jualan Nasi Pecel hingga Jaga Ladang
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
-
Manfaatkan Rapat Hak Angket, Guru dan PTT Jember Adukan Bupati ke Dewan
-
Perda APBD Jember Gagal Disahkan, Pengamat: Sekarang Tergantung Gubernur
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Stop Buang Jelantah, BRI Buktikan Limbah Ini Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Tanggal Tua Gak Ngeri Lagi, ShopeePay Hadirkan Rejeki Akhir Bulan dengan Saldo Gratis!
-
Emil Dardak Sakit Apa? Hari Ini Mulai Kerja
-
7 Rahasia Dahsyat di Balik Surah Yasin Ayat 9: Pelindung Diri dari Segala Bahaya
-
Dubes Rusia Temui Khofifah di Surabaya, Siap Jalin Kolaborasi Maritim dan Pendidikan