SuaraJatim.id - Kebingungan tengah melanda para Guru Tidak Tetap atau GTT maupun Pegawai Tidak Tetap (PPT) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Nasib mereka tengah terkatung-katung karena tidak ada kejelasan.
Masalah pelik yang dihadapi para GTT dan PTT di Jember adalah gaji yang kecil dan sering telat, pemutasian yang semrawut serta tidak menerima surat keputusan (SK).
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember Supryono mengatakan, GTT - PTT mulanya diangkat oleh kepala sekolah. Sejak tahun 2018 pengelolaan GTT - PTT diambil alih oleh Bupati Jember Faida, sehingga surat penugasan (SP) yang mereka terima langsung dari bupati.
"Daerah tidak angkat guru (GTT), yang angkat kepala sekolah, diambil alih oleh bupati," kata Supryono saat dihubungi, Sabtu (18/1/2020).
Dia mengatakan, Bupati Faida yang ingin memperkecil angka kekurangan guru di daerahnya telah menerbitkan SP. Padahal harusnya, penambahan dilakukan dengan SK untuk mengakui ikatan kerja guru non PNS.
Ia mengungkapkan, di 900 SD yang ada di Kabupaten Jember, rata-rata kekurangan hingga lima orang guru PNS di tiap sekolah. Penambahan guru dengan mengambil alih penerbitan SP dari kepala sekolah oleh bupati menimbulkan banyak kerugian.
Pertama, kata dia, kecilnya honor yang mereka dapatkan. Bahkan untuk yang telah puluhan tahun mengabdi mengajar. Pemkab Jember mengatur honor GTT-PTT dalam tiga kategori dengan anggaran dana BOS dan program pendidikan gratis (PPG).
Kategori A untuk yang telah mengajar 1 sampai 7 tahun diberi honor Rp 350 ribu per bulan. Sementara kategori B yang mengajar 7 - 14 tahun, Rp 750 ribu. Lalu kategori C untuk yang lebih dari 20 tahun mendapatkan honor Rp 1,4 juta per bulan.
"Bayangkan yang sudah mau pensiun saja gajinya hanya Rp 1,4 juta, kasihan sekali," kata Supryono.
Baca Juga: Geger Pohon Menangis di Jember, Bikin Warga Merinding Lari Terbirit-birit
Selain itu, pemutasian yang diputuskan Bupati Faida menimbulkan penempatan guru yang tidak tepat. Di antaranya terlalu jauh dari tempat tinggal mereka atau justru tidak mendapat posisi di sekolah yang baru.
Kerugian lainnya adalah menghalangi GTT mendapatkan tunjangan sertifikasi. Kalau mereka mendapatkan SK dari Pemkab Jember, bukannya SP, akan mendapatkan tunjangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kalau guru dapat SK akan membantu daerah. Karena guru bisa ikut sertifikasi dan dibayar pemerintah pusat," ucapnya.
Sebelumnya dalam rapat angket di DPRD Jember, Ketua Asosiasi GTT-PTT Jember Halil Ediyanto menceritakan kesemrawutan mutasi di daerah yang dijuluki Kota Seribu Gumuk itu.
Dikatakannya, ada GTT - PTT yang dimutasi dengan SP oleh bupati sampai empat kali dalam setahun. Sebagian GTT - PTT malah pernah hanya satu bulan bertugas di sebuah sekolah setelah dipindah, lalu dipindah lagi.
Cerita lain datang dari SDN 1 Karang Paiton di Kecamatan Ledokombo, yang memiliki empat orang penjaga sekolah. Normalnya satu sekolah memiliki seorang penjaga sekolah dan seorang lagi penjaga malam.
Berita Terkait
-
Pemkab Jember Ganti Ratusan Pejabat Malam-malam Jelang Pilkada
-
Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember
-
Nasib Guru Honorer di Hari Guru, Dipuji Bak Pahlawan, Diupah di Bawah UMR
-
Jember Tak Dapat Jatah Tambahan PNS, DPRD Interpelasi Bupati
-
Lansia Ini Nekat Memperkosa Putri Kandungnya yang Terkena Stroke
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
80 Orang Tewas, Polres Tulungagung Catat 539 Kasus Kecelakaan Selama Januari-Juni 2025
-
Pasar Gonjang-Ganjing? Ini 5 Jurus Investasi Saham & Reksadana Anti-Boncos untuk Pemula
-
Pemprov Jatim Perkuat Pemetaan Talent ASN dengan Teknologi AI untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
-
7 Rahasia Dahsyat Sedekah Subuh: Amalan Ringan, Pahala Besar
-
4 Arti Bibir Tergigit Secara Tidak Sengaja Menurut Mitos