SuaraJatim.id - Asosiasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Jember, Jawa Timur, bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menghadiri rapat hak angket.
Tak kurang sekitar 100 orang dalam agenda rapat angket yang digelar DPRD Jember pada Rabu (15/1/2020).
Memanfaatkan pertemuan dengan dewan dalam rapat angket itu, Ketua Asosiasi GTT PTT Jember Halil Ediyanto mengadukan banyaknya masalah kepegawaian yang dihadapi anggotanya. Pertama, seringnya GTT atau PTT dimutasi, bahkan dengan surat berisi keterangan yang salah dalam penulisan nama orang, alamat, maupun mata pelajaran yang diampunya.
"Saya guru PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) disuruh ngajar agama, masih mending lah. Tapi (ada) guru agama jadi guru olahraga, ya bingung Pak," kata Halil dalam forum rapat.
Baca Juga: Perda APBD Jember Gagal Disahkan, Pengamat: Sekarang Tergantung Gubernur
Dengan banyaknya kesalahan itu, dia menganggap Bupati Jember Faida memutuskan mutasi GTT dan PTT secara serampangan. Selain itu mutasi terlalu sering dilakukan pada sejumlah GTT maupun PTT. Beberapa merasakan dalam setahun mendapatkan mutasi empat kali atau dimutasi lagi setelah sebulan sebelumnya menerima mutasi.
Bahkan ditemukan ada satu sekolah yang mendapatkan empat PTT sebagai penjaga sekolah, yang wajarnya hanya membutuhkan satu orang. Ditambah lagi, sebelumnya GTT dan PTT ini diangkat oleh kepala masing-masing sekolah.
Namun tahun 2019 Bupati Faida secara langsung banyak memutuskan mutasi untuk para GTT dan PTT. Sebagian dimutasi ke tempat yang sangat jauh dibarengi meningkatnya biaya transportasi, di samping kecilnya honor yang mereka terima.
"Kami menjadi GTT ini diminta dan diangkat oleh kepala sekolah. Tapi tiba-tiba dimutasi oleh pemerintah daerah. Misalnya dari Puger dipindah ke Sumberjambe (sekitar 80 km), butuh Rp 500 ribu untuk ngontrak rumah, kalau pulang pergi habis berapa BBM," papar Halil.
Bupati Faida dalam mengangkat GTT dan PTT menggunakan Surat Penugasan (SP) yang tahun 2019 diberikan kepada 4 ribu orang. Sementara Halili mengatakan sebetulnya Jember memiliki 6 ribu lebih GTT dan PTT, sehingga 2 ribu yang tidak mendapatkan SP seakan tidak diakui pemerintah daerah.
Baca Juga: Bakal Panggil Paksa Bupati Faida, DPRD Jember Konsultasi ke Polri
Terlebih SP yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu, masa berlakunya sudah habis dan belum ada penerbitan SP baru hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran