SuaraJatim.id - Panitia angket DPRD Jember, Jawa Timur, mengungkap keterangan dari MFN, soal bagi-bagi jatah duit proyek infrastruktur di tubuh pemerintah daerah setempat, Kamis (6/2/2020).
Informasi itu diperoleh saat panitia angket mendatangi Lembaga Permasyarakatan Jember untuk meminta keterangan dari MFN dan mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Anas Maruf. Keduanya adalah tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Manggisan.
“Pemeriksaan di lapas ini sudah seizin Kejaksaan Negeri Jember. Jadi apa yang kami lakukan sah dan resmi, tidak perlu diragukan keabsahan panitia angket ini,” kata Wakil Ketua Panitia Angket David Handoko Seto sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Menurut David, dari MFN diperoleh keterangan soal pengondisian peminjaman 'bendera' rekanan untuk menggarap proyek infrastruktur Pemkab Jember yakni pembangunan rehab kantor kecamatan, puskesmas pembantu, dan ruang terbuka hijau. MFN memfasilitasinya dan peminjaman bendera dilakukan seseorang berinisial W alias D.
David mengatakan, W alias D ini menerima setoran uang ‘fee’ dari terkait peminjaman bendera perusahaan rekabab proyek.
“Sepuluh persennya adalah hak bupati,” katanya.
“Pengondisian kegiatan proyek, semua dilakukan di pendopo,” kata David. Di mana disebut ada sejumlah pejabat Pemkab Jember di sana yang terlibat.
David mengatakan, MFN mulai masuk ke Jember pada 2016 dan mulai dikenalkan kepada Bupati Faida. MFN adalah orang kepercayaan W, yang diminta mendesain sejumlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember. W adalah kenalan lama Faida saat belum menjadi bupati.
David mengatakan, ada dugaan desain pengadaan barang dan jasa berdasarkan perintah Bupati Faida.
Baca Juga: Huang Xiqiu, Arsitek RS Corona di China Pernah Sekolah di Jember
“Nanti peran masing-masing (pejabat) akan kita buka,” katanya.
Banyak hal krusial disampaikan MFN kepada panitia angket. Namun David menolak membuka keseluruhan.
David menyebut MFN adalah korban, dan mengatakan desainer proyek adalah W dan bupati.
“MFN ini seharusnya whistle blower. Dia hanya karyawan. Dia kerja di Jember sejak 2017, hanya terima gaji Rp 5 juta per bulan. Tidak lebih. Bahkan dia bersumpah demi Allah bahwa banyak duit di rekeningnya, sepeser pun tidak menikmati,” katanya.
Semua uang di rekening MFN ditransfer ke W.
“Ada bukti-bukti transfer. Tiga bukti disita kejaksaan,” kata David.
Berita Terkait
-
Setahun Tak Digaji, Guru SD di Jember Jualan Nasi Pecel hingga Jaga Ladang
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
-
Manfaatkan Rapat Hak Angket, Guru dan PTT Jember Adukan Bupati ke Dewan
-
Perda APBD Jember Gagal Disahkan, Pengamat: Sekarang Tergantung Gubernur
-
Bakal Panggil Paksa Bupati Faida, DPRD Jember Konsultasi ke Polri
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua