SuaraJatim.id - Panitia angket DPRD Jember, Jawa Timur, mengungkap keterangan dari MFN, soal bagi-bagi jatah duit proyek infrastruktur di tubuh pemerintah daerah setempat, Kamis (6/2/2020).
Informasi itu diperoleh saat panitia angket mendatangi Lembaga Permasyarakatan Jember untuk meminta keterangan dari MFN dan mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Anas Maruf. Keduanya adalah tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Manggisan.
“Pemeriksaan di lapas ini sudah seizin Kejaksaan Negeri Jember. Jadi apa yang kami lakukan sah dan resmi, tidak perlu diragukan keabsahan panitia angket ini,” kata Wakil Ketua Panitia Angket David Handoko Seto sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Menurut David, dari MFN diperoleh keterangan soal pengondisian peminjaman 'bendera' rekanan untuk menggarap proyek infrastruktur Pemkab Jember yakni pembangunan rehab kantor kecamatan, puskesmas pembantu, dan ruang terbuka hijau. MFN memfasilitasinya dan peminjaman bendera dilakukan seseorang berinisial W alias D.
David mengatakan, W alias D ini menerima setoran uang ‘fee’ dari terkait peminjaman bendera perusahaan rekabab proyek.
“Sepuluh persennya adalah hak bupati,” katanya.
“Pengondisian kegiatan proyek, semua dilakukan di pendopo,” kata David. Di mana disebut ada sejumlah pejabat Pemkab Jember di sana yang terlibat.
David mengatakan, MFN mulai masuk ke Jember pada 2016 dan mulai dikenalkan kepada Bupati Faida. MFN adalah orang kepercayaan W, yang diminta mendesain sejumlah pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember. W adalah kenalan lama Faida saat belum menjadi bupati.
David mengatakan, ada dugaan desain pengadaan barang dan jasa berdasarkan perintah Bupati Faida.
Baca Juga: Huang Xiqiu, Arsitek RS Corona di China Pernah Sekolah di Jember
“Nanti peran masing-masing (pejabat) akan kita buka,” katanya.
Banyak hal krusial disampaikan MFN kepada panitia angket. Namun David menolak membuka keseluruhan.
David menyebut MFN adalah korban, dan mengatakan desainer proyek adalah W dan bupati.
“MFN ini seharusnya whistle blower. Dia hanya karyawan. Dia kerja di Jember sejak 2017, hanya terima gaji Rp 5 juta per bulan. Tidak lebih. Bahkan dia bersumpah demi Allah bahwa banyak duit di rekeningnya, sepeser pun tidak menikmati,” katanya.
Semua uang di rekening MFN ditransfer ke W.
“Ada bukti-bukti transfer. Tiga bukti disita kejaksaan,” kata David.
Berita Terkait
-
Setahun Tak Digaji, Guru SD di Jember Jualan Nasi Pecel hingga Jaga Ladang
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
-
Manfaatkan Rapat Hak Angket, Guru dan PTT Jember Adukan Bupati ke Dewan
-
Perda APBD Jember Gagal Disahkan, Pengamat: Sekarang Tergantung Gubernur
-
Bakal Panggil Paksa Bupati Faida, DPRD Jember Konsultasi ke Polri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi
-
GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi Mitra Berkinerja Terbaik