SuaraJatim.id - Ngopi di warung kopi tidak lagi terasa cair karena aturan harus duduk berjauhan karena wabah virus corona. Salah satunya di Mojokerto, Jawa Timur.
Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor 443.33/2858/471.302/2020 dalam point ketiga, Pemkot Mojokerto menutup beberapa area publik mulai, (19/3/2020) pekan lalu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Di antaranya Cara Free Day (CFD), bioskop, Alun-alun, bahkan tempat hiburan atau karaoke.
Hal ini yang membuat sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto menerapkan aturan social distancing (jaga jarak).
Yakni dengan menggurangi jumlah meja dan kursi dan memberikan tanda silang sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pemilik warkop, Abdul Rozak (21) membenarkan, jika penerapan social distancing di setiap kursi sebuah upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19 di Kota Mojokerto.
“Ini sebagai bentuk ikhtiar (usaha) untuk mencegah penyebaran virus, makanya kita terapkan seperti ini,” ungkapnya Selasa (24/03/2020).
Ia membatasi jumlah pelanggan warkopnya minimal 25 orang, jika sudah memenuhi 25 orang maka ia sudah tidak menerima pelanggan lagi. Selain menerapkan social distancing, di warkopnya juga menyiapkan tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer bagi para pelanggan sebelum ngopi.
“Kita juga membatasi jumlah pengunjung, minimal ya 25 orang setelah penuh ya kita close order. Selain itu juga kita siapkan cuci tangan dan hand sanitizer. Entah sampai kapan, yang jelas kita menunggu tindak lanjut dari pemerintah. Semoga ini dapat mencegah dan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam sehari warkop yang berlokasi di perbatasan Kota Mojokerto dengan Kabupaten Mojokerto ini bisa menampung ratusan orang. Namun sejak diberlakukannya sistem jaga jarak pengunjung warung di membatasi. Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Mojokerto hingga saat ini, ada tiga orang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Baca Juga: Hendry Saputra PDP Corona, PBSI Lapor BWF
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas