SuaraJatim.id - Ngopi di warung kopi tidak lagi terasa cair karena aturan harus duduk berjauhan karena wabah virus corona. Salah satunya di Mojokerto, Jawa Timur.
Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor 443.33/2858/471.302/2020 dalam point ketiga, Pemkot Mojokerto menutup beberapa area publik mulai, (19/3/2020) pekan lalu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Di antaranya Cara Free Day (CFD), bioskop, Alun-alun, bahkan tempat hiburan atau karaoke.
Hal ini yang membuat sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto menerapkan aturan social distancing (jaga jarak).
Yakni dengan menggurangi jumlah meja dan kursi dan memberikan tanda silang sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pemilik warkop, Abdul Rozak (21) membenarkan, jika penerapan social distancing di setiap kursi sebuah upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19 di Kota Mojokerto.
“Ini sebagai bentuk ikhtiar (usaha) untuk mencegah penyebaran virus, makanya kita terapkan seperti ini,” ungkapnya Selasa (24/03/2020).
Ia membatasi jumlah pelanggan warkopnya minimal 25 orang, jika sudah memenuhi 25 orang maka ia sudah tidak menerima pelanggan lagi. Selain menerapkan social distancing, di warkopnya juga menyiapkan tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer bagi para pelanggan sebelum ngopi.
“Kita juga membatasi jumlah pengunjung, minimal ya 25 orang setelah penuh ya kita close order. Selain itu juga kita siapkan cuci tangan dan hand sanitizer. Entah sampai kapan, yang jelas kita menunggu tindak lanjut dari pemerintah. Semoga ini dapat mencegah dan meminimalisir potensi penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam sehari warkop yang berlokasi di perbatasan Kota Mojokerto dengan Kabupaten Mojokerto ini bisa menampung ratusan orang. Namun sejak diberlakukannya sistem jaga jarak pengunjung warung di membatasi. Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Mojokerto hingga saat ini, ada tiga orang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Baca Juga: Hendry Saputra PDP Corona, PBSI Lapor BWF
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola