
SuaraJatim.id - Pemakaman salah satu pasien positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo sempat mengalami kendala lantaran para penggali kuburnya ketakutan ketika akan memakamkan.
Penggali kubur pun tidak mau ikut menurunkan dan memakamkan jenazah. Mereka bergegas mandi dan langsung pergi karena takut tertular virus tersebut.
Polemik ini menjadi perbincangan ketika banyak masyarakat awam yang belum mengetahui tentang bagaimana pedoman dan prosedur untuk memakamkannya.
Saat ditanya hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada Komandan Gugus Kuratif Penanganan Virus Corona Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi untuk menjelaskannya.
Baca Juga: Penggali Kubur Takut, Wabup Sidoarjo Turun tangan Gali Makam Pasien Corona
Joni pun menjelaskan terkait imbauan bagi para penggali kubur yang akan melakukan pemakaman bagi pasien positif Covid-19 yang meninggal sebetulnya dari pihak rumah sakit sudah memiliki pedoman tata cara pemakaman.
"Tentang bagaimana mengkremasi pasien itu sudah ada, jadi pasien itu kalau sudah meninggal dilakukan kremasi kemudian di masukkan ke dalam kantong plastik, tidak boleh ada cairan dari penderita itu tercecer di luar, dan itu nggak akan tercecer di luar karena kantong plastik ada disinfektan," jelasnya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (26/3/2020).
Joni juga menyebut ketika membawa pasien dari rumah sakit dan membawanya dengan ambulans tidak ada masalah. Namun, masyarakat yang menurutnya masih awam belum memahami dan akhirnya terjadi kepanikan serta ketakutan.
"Kalau sudah dibawa ambulans tak ada problem sebetulnya, memang ada ketakutan. Sebetulnya, (kalau sudah dimasukkan plastik) tidak boleh dibuka plastiknya. Apalagi agama-agama tertentu itu kan langsung dimasukkan ke peti," lanjutnya.
Sebetulnya, kata Joni, ketika pasien Covid-19 yang sudah meninggal mulai dari penanganan hingga pemulasaraan jenazah hingga terkuburkan sudah aman untuk dilakukan.
Baca Juga: Penggali Kubur Aman Corona, Mayat Dibungkus Berlapis, Peti Dikemas Plastik
Namun, untuk memberi pemahaman masyarakat agar mengetahui semua pedoman itu, pihaknya akan menggalakkan sosialisasi secara meluas agar tak terjadi kekhawatiran ataupun ketakutan ketika melakukan pemakaman.
"Kemenkes sebenarnya sudah mengeshare pedomannya. Mungkin nanti disosialisasikan kembali, kita akan galakkan lagi bagaimana cara penanganan dari pemulasaraan jenazah ini sampai terkuburkan," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD