SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur beserta Forkopimda Jatim dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, meninjau penerapan kawasan perumahan elit di wilayah Surabaya Timur yang dijadikan kawasan bebas Covid-19.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, di Surabaya, ada tiga perumahan elit atau menengah ke atas yang dijadikan perumahan bebas covid dengan penerapan pshycal distancing (jarak fisik). Tiga perumahan itu adalah, perumahan Pakuwon City, Citraland dan Grand City.
"Hari ini kita mulai uji coba tiga perumahan elit untuk menerapkan pshycal distancing. Tiga perumahan itu, Pakuwon City, Citraland dan Grand City," terang Kapolda Luki, Jumat (27/3/2020) sore.
Penerapan pshycal distancing, lanjut Luki, setiap orang yang masuk akan dilakukan pendataan, baik warga asli maupun orang lain (tamu). Nantinya, setiap di depan pintu masuk perumahan akan disiagakan anggota TNI maupun polri.
"Penerapannya akan dilakukan pendataan, baik warga asli maupun orang lain (tamu). Nantinya, setiap di depan pintu masuk perumahan akan disiagakan anggota TNI maupun polri," tegasnya.
Luki menambahkan, bahwa penyebaran virus corona di Jawa Timur semakin meluas, sehingga perlu adanya perhatian semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid19. Selain itu, Polres jajaran juga menerapkan uji coba pshysical distancing di wilayahnya masing-masing.
"Ini serentak dilakukan juga di Polres jajaran. Penerapannya sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Istri Hamil di Tengah Virus Corona Bikin Augie Fantinus Was-was
Berita Terkait
-
Grand Cempaka Penuh, Pemprov DKI Buka Lagi Hotel untuk Tidur Paramedis
-
Pasien Positif Corona di Indonesia Tembus 1.046 Orang
-
Ilmuwan Sebut Obat Diabetes dan Hipertensi dapat Atasi Covid-19
-
Situbondo, Jember, Lumajang dan Batu Zona Merah Virus Corona di Jawa Timur
-
Kabar Duka, Dua Dokter Meninggal Akibat Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!