Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 28 Maret 2020 | 05:10 WIB
Sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto menerapkan aturan social distancing (jaga jarak). (BeritaJatim)

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak panik serta tetap produktif selama melakukan kegiatan terpusat di rumah.

Kontributor : Achmad Ali

Load More