SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini kian bersiaga terkait penyebaran wabah corona. Pasalnya, status yang sebelumnya normal kini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Non-Alam, seiring adanya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia.
Namun terkait itu, justru sebuah surat yang cukup menuai ragam komentar beredar viral hari ini, Sabtu (28/3/2020). Surat itu adalah sebuah surat edaran berkop surat Bupati Bojonegoro, yang intinya berisi permintaan agar mulai tanggal 29 Maret 2020 semua karyawan atau pekerja migas yang bukan asli warga Bojonegoro untuk pulang ke daerah asal masing-masing.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin membenarkan kabar tersebut. Intinya bahwa semua pekerja migas yang berasal dari luar Bojonegoro, terutama yang menghuni indekos atau bertempat tinggal sementara di Bojonegoro, agar segera dipulangkan dengan mekanisme kepulangan diserahkan pada perusahaan masing-masing.
"Iya, kami mengirimkan surat khusus untuk pimpinan Pertamina EP Cepu, Pimpinan Exxon Mobil Ltd, dan Pimpinan Pertamina Asset-4 Bojonegoro," ungkap Masirin, saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (28/3), membenarkan surat yang ditandatangani langsung Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah itu.
Menurutnya pula, sebagaimana juga tercantum dalam poin surat itu, kendati ada imbauan untuk pemulangan karyawan, Pemkab Bojonegoro juga memberikan pengecualian. Pengecualian berlaku bagi pekerja bukan asal Bojonegoro yang melaksanakan aktivitas vital di operator migas, itu masih diperbolehkan tetap tinggal.
Namun untuk itu ada syaratnya, yaitu harus mereka melewati masa karantina selama 14 hari, serta dinyatakan sehat oleh petugas dari Dinkes Bojonegoro. Adapun ruang karantina untuk para karyawan itu sendiri harus difasilitasi oleh perusahaan masing-masing, dengan pengawasan tim medis dari Pemkab Bojonegoro.
"Prinsipnya, pemerintah (Pemkab) memberikan rasa aman terhadap warganya, agar semuanya tetap sehat. Lha, imbauan ini (kan) untuk menetralisir keadaan di sini. Apalagi situasi saat ini, Bojonegoro statusnya KLB setelah salah satu pasien PDP meninggal dunia," jelas Masirin.
Untuk diketahui, satu orang pasien berstatus PDP virus corona memang baru saja meninggal dunia pada Sabtu (28/3) ini di RSUD dr Sosodoro Djatikoesomo, Bojonegoro. Namun, sejauh ini belum jelas apakah pasien yang berasal dari Kecamatan Balen tersebut negatif atau positif corona.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Gunakan 10 Ribu Rapid Test, Pasien Corona di Jakarta Terdeteksi 1,1 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Daftar Harga Two Two Padel Indonesia Terbaru 2025
-
Dukung Penuh Kecantikan & Fashion Lokal, BRI Jadi Sponsor Utama BFF Festival 2025
-
Gubernur Khofifah Anjangsana ke Janda Perintis Kemerdekaan RI di Surabaya dan Berikan Tali Asih
-
Gubernur Khofifah Lepas Tim Relawan untuk Antarkan Tali Asih kepada Keluarga Pahlawan Nasional
-
Khofifah Beri Bantuan Khusus Nelayan Pacitan, Optimistis Sejahterakan Nelayan di Seluruh Jawa Timur