SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini kian bersiaga terkait penyebaran wabah corona. Pasalnya, status yang sebelumnya normal kini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Non-Alam, seiring adanya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia.
Namun terkait itu, justru sebuah surat yang cukup menuai ragam komentar beredar viral hari ini, Sabtu (28/3/2020). Surat itu adalah sebuah surat edaran berkop surat Bupati Bojonegoro, yang intinya berisi permintaan agar mulai tanggal 29 Maret 2020 semua karyawan atau pekerja migas yang bukan asli warga Bojonegoro untuk pulang ke daerah asal masing-masing.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin membenarkan kabar tersebut. Intinya bahwa semua pekerja migas yang berasal dari luar Bojonegoro, terutama yang menghuni indekos atau bertempat tinggal sementara di Bojonegoro, agar segera dipulangkan dengan mekanisme kepulangan diserahkan pada perusahaan masing-masing.
"Iya, kami mengirimkan surat khusus untuk pimpinan Pertamina EP Cepu, Pimpinan Exxon Mobil Ltd, dan Pimpinan Pertamina Asset-4 Bojonegoro," ungkap Masirin, saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (28/3), membenarkan surat yang ditandatangani langsung Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah itu.
Menurutnya pula, sebagaimana juga tercantum dalam poin surat itu, kendati ada imbauan untuk pemulangan karyawan, Pemkab Bojonegoro juga memberikan pengecualian. Pengecualian berlaku bagi pekerja bukan asal Bojonegoro yang melaksanakan aktivitas vital di operator migas, itu masih diperbolehkan tetap tinggal.
Namun untuk itu ada syaratnya, yaitu harus mereka melewati masa karantina selama 14 hari, serta dinyatakan sehat oleh petugas dari Dinkes Bojonegoro. Adapun ruang karantina untuk para karyawan itu sendiri harus difasilitasi oleh perusahaan masing-masing, dengan pengawasan tim medis dari Pemkab Bojonegoro.
"Prinsipnya, pemerintah (Pemkab) memberikan rasa aman terhadap warganya, agar semuanya tetap sehat. Lha, imbauan ini (kan) untuk menetralisir keadaan di sini. Apalagi situasi saat ini, Bojonegoro statusnya KLB setelah salah satu pasien PDP meninggal dunia," jelas Masirin.
Untuk diketahui, satu orang pasien berstatus PDP virus corona memang baru saja meninggal dunia pada Sabtu (28/3) ini di RSUD dr Sosodoro Djatikoesomo, Bojonegoro. Namun, sejauh ini belum jelas apakah pasien yang berasal dari Kecamatan Balen tersebut negatif atau positif corona.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Gunakan 10 Ribu Rapid Test, Pasien Corona di Jakarta Terdeteksi 1,1 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Brakkk! Isuzu Panther Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Begini Kondisi Korban
-
Curhat Pilu Santri Kediri di Balik Tembok Pesantren: Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis