SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini kian bersiaga terkait penyebaran wabah corona. Pasalnya, status yang sebelumnya normal kini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Non-Alam, seiring adanya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia.
Namun terkait itu, justru sebuah surat yang cukup menuai ragam komentar beredar viral hari ini, Sabtu (28/3/2020). Surat itu adalah sebuah surat edaran berkop surat Bupati Bojonegoro, yang intinya berisi permintaan agar mulai tanggal 29 Maret 2020 semua karyawan atau pekerja migas yang bukan asli warga Bojonegoro untuk pulang ke daerah asal masing-masing.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin membenarkan kabar tersebut. Intinya bahwa semua pekerja migas yang berasal dari luar Bojonegoro, terutama yang menghuni indekos atau bertempat tinggal sementara di Bojonegoro, agar segera dipulangkan dengan mekanisme kepulangan diserahkan pada perusahaan masing-masing.
"Iya, kami mengirimkan surat khusus untuk pimpinan Pertamina EP Cepu, Pimpinan Exxon Mobil Ltd, dan Pimpinan Pertamina Asset-4 Bojonegoro," ungkap Masirin, saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (28/3), membenarkan surat yang ditandatangani langsung Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah itu.
Baca Juga: Gunakan 10 Ribu Rapid Test, Pasien Corona di Jakarta Terdeteksi 1,1 Persen
Menurutnya pula, sebagaimana juga tercantum dalam poin surat itu, kendati ada imbauan untuk pemulangan karyawan, Pemkab Bojonegoro juga memberikan pengecualian. Pengecualian berlaku bagi pekerja bukan asal Bojonegoro yang melaksanakan aktivitas vital di operator migas, itu masih diperbolehkan tetap tinggal.
Namun untuk itu ada syaratnya, yaitu harus mereka melewati masa karantina selama 14 hari, serta dinyatakan sehat oleh petugas dari Dinkes Bojonegoro. Adapun ruang karantina untuk para karyawan itu sendiri harus difasilitasi oleh perusahaan masing-masing, dengan pengawasan tim medis dari Pemkab Bojonegoro.
"Prinsipnya, pemerintah (Pemkab) memberikan rasa aman terhadap warganya, agar semuanya tetap sehat. Lha, imbauan ini (kan) untuk menetralisir keadaan di sini. Apalagi situasi saat ini, Bojonegoro statusnya KLB setelah salah satu pasien PDP meninggal dunia," jelas Masirin.
Untuk diketahui, satu orang pasien berstatus PDP virus corona memang baru saja meninggal dunia pada Sabtu (28/3) ini di RSUD dr Sosodoro Djatikoesomo, Bojonegoro. Namun, sejauh ini belum jelas apakah pasien yang berasal dari Kecamatan Balen tersebut negatif atau positif corona.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Dokter Jelaskan Apa yang Terjadi pada Paru-paru Saat Terinfeksi Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus