SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini kian bersiaga terkait penyebaran wabah corona. Pasalnya, status yang sebelumnya normal kini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Non-Alam, seiring adanya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia.
Namun terkait itu, justru sebuah surat yang cukup menuai ragam komentar beredar viral hari ini, Sabtu (28/3/2020). Surat itu adalah sebuah surat edaran berkop surat Bupati Bojonegoro, yang intinya berisi permintaan agar mulai tanggal 29 Maret 2020 semua karyawan atau pekerja migas yang bukan asli warga Bojonegoro untuk pulang ke daerah asal masing-masing.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin membenarkan kabar tersebut. Intinya bahwa semua pekerja migas yang berasal dari luar Bojonegoro, terutama yang menghuni indekos atau bertempat tinggal sementara di Bojonegoro, agar segera dipulangkan dengan mekanisme kepulangan diserahkan pada perusahaan masing-masing.
"Iya, kami mengirimkan surat khusus untuk pimpinan Pertamina EP Cepu, Pimpinan Exxon Mobil Ltd, dan Pimpinan Pertamina Asset-4 Bojonegoro," ungkap Masirin, saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (28/3), membenarkan surat yang ditandatangani langsung Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah itu.
Menurutnya pula, sebagaimana juga tercantum dalam poin surat itu, kendati ada imbauan untuk pemulangan karyawan, Pemkab Bojonegoro juga memberikan pengecualian. Pengecualian berlaku bagi pekerja bukan asal Bojonegoro yang melaksanakan aktivitas vital di operator migas, itu masih diperbolehkan tetap tinggal.
Namun untuk itu ada syaratnya, yaitu harus mereka melewati masa karantina selama 14 hari, serta dinyatakan sehat oleh petugas dari Dinkes Bojonegoro. Adapun ruang karantina untuk para karyawan itu sendiri harus difasilitasi oleh perusahaan masing-masing, dengan pengawasan tim medis dari Pemkab Bojonegoro.
"Prinsipnya, pemerintah (Pemkab) memberikan rasa aman terhadap warganya, agar semuanya tetap sehat. Lha, imbauan ini (kan) untuk menetralisir keadaan di sini. Apalagi situasi saat ini, Bojonegoro statusnya KLB setelah salah satu pasien PDP meninggal dunia," jelas Masirin.
Untuk diketahui, satu orang pasien berstatus PDP virus corona memang baru saja meninggal dunia pada Sabtu (28/3) ini di RSUD dr Sosodoro Djatikoesomo, Bojonegoro. Namun, sejauh ini belum jelas apakah pasien yang berasal dari Kecamatan Balen tersebut negatif atau positif corona.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Gunakan 10 Ribu Rapid Test, Pasien Corona di Jakarta Terdeteksi 1,1 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
Bandara Dhoho Kediri Hidup Lagi, DPRD Jatim Sambut Optimisme Baru
-
Cek Kesehatan Gratis Bisa Dilakukan Kapanpun, DPRD Jatim: Harus Jadi Gaya Hidup
-
Pengangguran Terbuka Jatim Turun 3,88 Persen, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Tangguh dan Inklusif
-
KPK Geledah Ruang Bupati Ponorogo, Usut Suap Jabatan dan Proyek RSUD
-
Jatim Sabet Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Desa Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Daerah