SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini kian bersiaga terkait penyebaran wabah corona. Pasalnya, status yang sebelumnya normal kini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Non-Alam, seiring adanya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia.
Namun terkait itu, justru sebuah surat yang cukup menuai ragam komentar beredar viral hari ini, Sabtu (28/3/2020). Surat itu adalah sebuah surat edaran berkop surat Bupati Bojonegoro, yang intinya berisi permintaan agar mulai tanggal 29 Maret 2020 semua karyawan atau pekerja migas yang bukan asli warga Bojonegoro untuk pulang ke daerah asal masing-masing.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Pemkab Bojonegoro, Masirin membenarkan kabar tersebut. Intinya bahwa semua pekerja migas yang berasal dari luar Bojonegoro, terutama yang menghuni indekos atau bertempat tinggal sementara di Bojonegoro, agar segera dipulangkan dengan mekanisme kepulangan diserahkan pada perusahaan masing-masing.
"Iya, kami mengirimkan surat khusus untuk pimpinan Pertamina EP Cepu, Pimpinan Exxon Mobil Ltd, dan Pimpinan Pertamina Asset-4 Bojonegoro," ungkap Masirin, saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (28/3), membenarkan surat yang ditandatangani langsung Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah itu.
Menurutnya pula, sebagaimana juga tercantum dalam poin surat itu, kendati ada imbauan untuk pemulangan karyawan, Pemkab Bojonegoro juga memberikan pengecualian. Pengecualian berlaku bagi pekerja bukan asal Bojonegoro yang melaksanakan aktivitas vital di operator migas, itu masih diperbolehkan tetap tinggal.
Namun untuk itu ada syaratnya, yaitu harus mereka melewati masa karantina selama 14 hari, serta dinyatakan sehat oleh petugas dari Dinkes Bojonegoro. Adapun ruang karantina untuk para karyawan itu sendiri harus difasilitasi oleh perusahaan masing-masing, dengan pengawasan tim medis dari Pemkab Bojonegoro.
"Prinsipnya, pemerintah (Pemkab) memberikan rasa aman terhadap warganya, agar semuanya tetap sehat. Lha, imbauan ini (kan) untuk menetralisir keadaan di sini. Apalagi situasi saat ini, Bojonegoro statusnya KLB setelah salah satu pasien PDP meninggal dunia," jelas Masirin.
Untuk diketahui, satu orang pasien berstatus PDP virus corona memang baru saja meninggal dunia pada Sabtu (28/3) ini di RSUD dr Sosodoro Djatikoesomo, Bojonegoro. Namun, sejauh ini belum jelas apakah pasien yang berasal dari Kecamatan Balen tersebut negatif atau positif corona.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Gunakan 10 Ribu Rapid Test, Pasien Corona di Jakarta Terdeteksi 1,1 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Bayar TransJakarta Kini lebih Mudah Berkat Fitur QRIS Tap dari BRImo
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat