Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 31 Maret 2020 | 06:15 WIB
Solar Cell di salah satu persimpangan Kota Surabaya. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kota Surabaya menerapkan karantina wilayah. Ini sebagai upaya preventif untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama instansi terkait akan melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Kota Pahlawan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan kebijakan ini diambil bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Surabaya.

Screening akan dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya.

“Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan,” kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/03/2020).

Baca Juga: Update Peta Penyebaran Virus Corona di Surabaya 30 Maret 2020

Sembilan belas pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).

Selain itu, screening juga dilakukan di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).

Menurut Irvan, di sembilan belas pintu masuk tersebut, hanya kendaraan-kendaraan yang dinilai urgen diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya. Artinya, diperbolehkan bagi mereka yang memiliki kepentingan urusan dengan kebutuhan dasar. Seperti, tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraan yang mensuplai makanan.

“Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver – ojek) online juga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa,” katanya.

Namun begitu, Irvan menyebut, bagi kendaraan di luar plat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya tentunya juga harus dalam kondisi steril. Karena itu, pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI melakukan screening di 19 pintu masuk Kota Surabaya. “Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya,” terangnya.

Baca Juga: STOP PRESS! Kota Surabaya Bersiap Lockdown

Saat ini, kebijakan karantina wilayah sedang dirumuskan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Namun, Irvan memastikan, bahwa kebijakan tersebut bakal segera berjalan dalam minggu ini. “Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini. Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah terploting semua,” ungkapnya.

Load More