
SuaraJatim.id - Terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyoal tidak merekomendasikan penggunaan bilik disinfektan di permukiman maupun fasilitas umum, ternyata tidak serta merta dipatuhi semua pihak. Tak terkecuali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pemkot Surabaya malah ngotot akan tetap akan mengaktifkan bilik-bilik disinfektan yang saat ini sudah terpasang di beberapa titik. Masih tetap diaktifkannya bilik disinfektan, diklaim pemkot karena zat yang terkandung di cairan disinfektan tersebut aman.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengatakan, surat edaran dari Dirjen Kemenkes tersebut hanya berupa imbauan terhadap pemakaian bilik disinfektasi.
"Ya enggak apa-apa, itu kan berupa surat edaran yang isinya imbauan, jadi nggak apa-apa suratnya. Untuk sementara (bilik disinfektan) masih berjalan, ya yang dibahas itu kan cairannya, jadi kita juga sudah konsultasi dengan berbagai narasumber tentang cairan bilik yang kita pakai itu aman, hanya memang ada rekomendasi supaya untuk tutup mata dan tahan nafas sekian detik itu masih kita pakai," ujar Fikser pada Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Bilik Disinfektan di Bandara Juanda Surabaya Akhirnya Dinonaktifkan
Untuk diketahui, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 yang menjelaskan bahwa tak merekomendasikan penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum.
Tidak hanya itu, dalam surat edaran tersebut, dituliskan berdasarkan informasi dari lapangan, berbagai macam cairan disinfektan yg digunakan untuk bilik disinfeksi ini diantaranya adalah diluted bleach (larutan pemutih/natrium hiploclorite) clorin dan sejenisnya, etanol 70 persen, amonium kuartener (seperti benzalkonium clorida), hydrogen peroxida (H2O2) dan sebagainya.
Disinfektan tersebut merupakan disinfektan yg digunakan untuk mendensinfeksi ruangan dan permukaan seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dll.
Namun Fikser menjelaskan, bahwa cairan yang dipakai di bilik milik Pemkot Surabaya sudah aman. Karena memang tujuan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya adalah membunuh virus dan mikroorganisme bahaya lainnya di permukaan kulit.
"Itu yang ditanyakan, cairannya mengandung zat apa? Sekarang kan banyak sekali warga dan bukan hanya Surabaya saja, hampir semua kampung saja bikin bilik, kemana-mana ada bilik, yang diatur seharusnya zatnya yang apa? Orang tahu juga bahwa bilik itu bukan membunuh virus di dalam tubuh, tapi di permukaan kulit, sama halnya dengan cuci tangan, itu lah yang coba kami lakukan, karena setiap bilik itu pasti ada wastafel dan hand sanitizer," imbuhnya.
Baca Juga: Meski Dilarang, Bandara Juanda Masih Pasang Bilik Disinfektan
Selain itu, Pemkot Surabaya juga tidak akan menarik bilik disinfektan milik mereka yang sudah tersebar. Karena menurut Fikser, surat edaran yang dikeluarkan Kemenkes masih berupa imbauan.
"Jadi sekedar masih imbauan jadi kita masih jalankan, artinya yang sekarang ini ada di ruang publik kita tidak tarik," ucapnya.
Fikser menambahkan, pihak manapun untuk memeriksa cairan disinfektan milik Pemkot Surabaya. Agar pihak yang masih sanksi dengan cairan disinfektan Pemkot Surabaya bisa tahu.
"Oh.. silakan diperiksa, kan kita enggak boleh menutupi zat apa yang terkandung dalam cairan bilik disinfektan, justru salah kalau menutupi. Kita sudah konsultasi dengan beberapa pihak, untuk benar-benar aman, paling enggak bisa melemahkan. Jumlah bilik kita 100 lebih, setiap bilik hampir berpasangan dengan wastafel," ujarnya.
Saat ditanya penonaktifan bilik disinfektan di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Fikser menjawab bahwa itu kewenangan pihak Bandara.
"Kalau untuk Bandara kewenangan atau otoritas Bandara Juanda, kita beri, kita taruh, kita minta untuk dipakai. Tapi setelah keluar imbauan, dari Bandara Juanda tak memakai, itu otoritasnya di Juanda, kita enggak bisa mengatur lebih."
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bilik Disinfektan di Bandara Juanda Surabaya Akhirnya Dinonaktifkan
-
Meski Dilarang, Bandara Juanda Masih Pasang Bilik Disinfektan
-
Dilarang Kemenkes, Bandara Juanda Masih Pasang Bilik Disinfektan
-
Komisioner Ombudsman Heran Bandara Surabaya Masih Pasang Bilik Disinfektan
-
Dukung Kemandirian Warga, Polres Kulon Progo Bagikan Cairan Disinfektan
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD