SuaraJatim.id - Sebanyak 52,61 persen transportasi publik di Jawa Timur terhenti karena wabah virus corona. Pemerintah Provinsi Jatim menyiapkan skema social safety net alias jaring pengaman sosial di sektor layanan transportasi publik.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat memimpin rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), perwakilan perusahaan transportasi online, dan perwakilan Koperasi Taxi Bandara Internasional Juanda, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (5/4/2020) malam.
Skema social safety net tersebut, ujar Wagub Emil Dardak, disiapkan untuk para pekerja yang aktivitas bekerjanya terhenti akibat Covid-19. Khususnya, bagi mereka yang tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Program tersebut akan diberikan kepada mitra kerja dan mereka yang non karyawan tetap, seperti para driver.
“Kami meminta data para mitra kerja secara lengkap, by name by address kepada organda, perusahaan transportasi online, dan koperasi taxi, untuk menyalurkan social safety net ini. Kita mencoba semaksimal mungkin untuk mencari solusi dari dampak wabah Covid-19 ini,” katanya.
Baca Juga: Ponorogo dan Bondowoso Zona Merah Virus Corona Baru Jawa Timur
Orang nomor dua di Jatim ini menambahkan, nominal anggaran yang disiapkan untuk social safety net tersebut sedang dibicarakan antara Gubernur Jatim Khofifah
Indar Parawansa dengan Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Jatim.
Dirinya berharap, usai komunikasi tersebut dibicarakan, maka program tersebut bisa ditiru oleh pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jatim.
“Hal ini tidak akan bisa optimal, tanpa peran serta kabupaten/kota. Alhamdulillah, dari komunikasi kami dengan rekan-rekan Bupati dan Walikota, mereka punya antusiasime yang tinggi untuk berbuat sesuatu kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Semoga keseriusan pemprov untuk social safety net ini menjadi penyemangat untuk sama-sama kita bergotong-royong,” katanya.
Emil menambahkan, bahwa para penerima social safety net yang akan disalurkan oleh Pemprov Jatim, tetap diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan dari pemkab atau pemkot setempat. Pasalnya, kebutuhan hidup di masing-masing kabupaten/kota bisa berbeda-beda.
“Artinya, kami telah menyampaikan, kalau memang dirasa bantuan kami belum memenuhi, dan harus ditambah lagi dari kabupaten/kota, itu tetap diperbolehkan. Jadi, para penerima yang sudah dapat dari pemprov boleh menerima lagi dari pemkot/pemkab, sama sekali tidak ada larangan,” tegasnya.
Baca Juga: Update Corona Jawa Timur: Positif COVID-19 Melonjak Jadi 188 Orang
Selain skema social safety net, ujar Emil, pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI juga telah menyiapkan stimulus, khususnya bagi karyawan formal yang terpaksa dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan Kemenaker RI berupa uang tunai Rp 600 ribu per bulan, yang akan diberikan selama empat bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, terkait stimulus kepada karyawan formal, Kemenaker RI meminta syarat berupa nomor KTP, by name by address. Pemberian tersebut disyaratkan harus sepengetahuan perusahaan yang mempekerjakan mereka.
“Kami sudah mengirim data sekitar tujuh ribu penerima stimulus ini ke Kemenaker, berikutnya hari Rabu besok akan kami kirim lagi. Jadi, data dari organda tetap kita masukkan. Semua perusahaan yang membuat perjanjian resmi dengan gaji dan upah, itu termasuk pekerja formal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono mengatakan, berhenti beroperasionalnya 52,61 persen armada layanan transportasi publik di Jatim akibat penurunan penumpang mencapai 50 persen.
Di antaranya, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Dari 2.090 armada bus yang beroperasi, kini tinggal 10 persen saja, alias 209 bus yang masih beroperasi.
Kemudian, bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Yang semula dari 4.945 armada bus, saat ini tinggal 495 bus saja yang beroperasi. Lalu bus kota di Surabaya yang jumlahnya 34 armada, saat ini tinggal 2 bus yang beroperasi. Sedang untuk Mobil Penumpang Umum (MPU), dari 6.112 mobil, kini hanya 1.833 yang beroperasi, kemudian taxi yang jumlahnya 1.112, saat ini tinggal 334 taxi yang masih beroperasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI