SuaraJatim.id - Sebanyak 52,61 persen transportasi publik di Jawa Timur terhenti karena wabah virus corona. Pemerintah Provinsi Jatim menyiapkan skema social safety net alias jaring pengaman sosial di sektor layanan transportasi publik.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat memimpin rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), perwakilan perusahaan transportasi online, dan perwakilan Koperasi Taxi Bandara Internasional Juanda, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (5/4/2020) malam.
Skema social safety net tersebut, ujar Wagub Emil Dardak, disiapkan untuk para pekerja yang aktivitas bekerjanya terhenti akibat Covid-19. Khususnya, bagi mereka yang tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Program tersebut akan diberikan kepada mitra kerja dan mereka yang non karyawan tetap, seperti para driver.
“Kami meminta data para mitra kerja secara lengkap, by name by address kepada organda, perusahaan transportasi online, dan koperasi taxi, untuk menyalurkan social safety net ini. Kita mencoba semaksimal mungkin untuk mencari solusi dari dampak wabah Covid-19 ini,” katanya.
Baca Juga: Ponorogo dan Bondowoso Zona Merah Virus Corona Baru Jawa Timur
Orang nomor dua di Jatim ini menambahkan, nominal anggaran yang disiapkan untuk social safety net tersebut sedang dibicarakan antara Gubernur Jatim Khofifah
Indar Parawansa dengan Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Jatim.
Dirinya berharap, usai komunikasi tersebut dibicarakan, maka program tersebut bisa ditiru oleh pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jatim.
“Hal ini tidak akan bisa optimal, tanpa peran serta kabupaten/kota. Alhamdulillah, dari komunikasi kami dengan rekan-rekan Bupati dan Walikota, mereka punya antusiasime yang tinggi untuk berbuat sesuatu kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Semoga keseriusan pemprov untuk social safety net ini menjadi penyemangat untuk sama-sama kita bergotong-royong,” katanya.
Emil menambahkan, bahwa para penerima social safety net yang akan disalurkan oleh Pemprov Jatim, tetap diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan dari pemkab atau pemkot setempat. Pasalnya, kebutuhan hidup di masing-masing kabupaten/kota bisa berbeda-beda.
“Artinya, kami telah menyampaikan, kalau memang dirasa bantuan kami belum memenuhi, dan harus ditambah lagi dari kabupaten/kota, itu tetap diperbolehkan. Jadi, para penerima yang sudah dapat dari pemprov boleh menerima lagi dari pemkot/pemkab, sama sekali tidak ada larangan,” tegasnya.
Baca Juga: Update Corona Jawa Timur: Positif COVID-19 Melonjak Jadi 188 Orang
Selain skema social safety net, ujar Emil, pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI juga telah menyiapkan stimulus, khususnya bagi karyawan formal yang terpaksa dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan Kemenaker RI berupa uang tunai Rp 600 ribu per bulan, yang akan diberikan selama empat bulan.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Carut Marut Angkutan Logistik, Pengamat: Hanya Presiden yang Bisa Bereskan
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Tragedi Carok Sampang, Polda Jatim Amankan Satu Orang
-
Bapemperda DPRD Jatim Bakal Bahas 21 Raperda Pada 2025, Ini Rinciannya
-
Tragedi Kabel Berubah Jadi 'Jerat Maut' di Jombang, Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Cerita Kronologi Carok Sampang, Korban Saksi Salah Satu Paslon di Pilkada
-
Ngeri! Detik-detik Carok di Sampang Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan