SuaraJatim.id - Dampak Virus Corona atau Covid-19 sudah dirasakan oleh para pekerja di Kabupaten Gresik. Sesuai data yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), setidaknya sudah ada 73 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Disnaker Gresik Ninik Asrukin mengatakan jumlah itu diprediksi bertambah banyak seiring wabah Virus Corona yang belum juga teratasi. Sedangkan, di Kabupaten Gresik tercatat ada lima perusahaan yang melakukan PHK kepada pekerjanya.
“Kalau yang akibat dampak langsung dari Corona per hari ini ada sekitar 73 pekerja, namun masih berpotensi bertambah,” ungkap Ninik saat dihubungi pada Senin (6/4/2020).
Meski begitu, pihaknya mengklaim jika perusahaan yang melakukan PHK itu sudah disepakati kedua belah pihak. Dia tidak membenarkan, jika perusahaan melakukan PHK secara sepihak. Hal itu terlihat tidak ada aduan yang masuk ke Disnaker Gresik.
“Belum ada aduan masuk ke kami. Artinya, kebijakan perusahaan ini sudah disepakati kedua belah pihak,” ucapnya.
Sebelumnya merespon para pekerja di tengah wabah Virus Corona ini, Ninik sudah mengirim surat edaran (SE) Bupati Gresik ke semua perusahaan.
Salah satu poinnya adalah, perusahaan yang memberlakukan work from home (WFH) diharapakan penyelesaian gaji harus diputuskan kedua belah pihak. Antara pihak perusahaan dan pekerja.
“Sedangkan yang merumahkan karyawannya tetap menggaji karyawannya ada yang 50 persen, 70 persen atau sesuai kesepakatan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta, jika ada pekerja yang terpapar Virus Corona, gajinya harus diberikan penuh. Prinsipnya, dia mengimbau agar pekerja tetap dilindungi di tengah wabah Virus corona. Hal itu juga sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Baca Juga: 14.529 Pekerja DIY Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
14.529 Pekerja DIY Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona
-
Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
-
Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini
-
Antisipasi PHK, DPR Minta Pemerintah Data Perusahaan Terdampak Wabah Corona
-
25 Juta Orang Terancam PHK Massal Akibat Virus Corona
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo
-
Bernardo Tavares Minta Persebaya Tak Remehkan PSMS Medan, Ini Alasannya
-
Kebakaran Hanguskan Kandang Berisi Puluhan Ribu Ayam di Magetan, Ini Kronologinya
-
Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 41 Paket Sabu, Empat Tersangka Dibekuk