SuaraJatim.id - Dampak Virus Corona atau Covid-19 sudah dirasakan oleh para pekerja di Kabupaten Gresik. Sesuai data yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), setidaknya sudah ada 73 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Disnaker Gresik Ninik Asrukin mengatakan jumlah itu diprediksi bertambah banyak seiring wabah Virus Corona yang belum juga teratasi. Sedangkan, di Kabupaten Gresik tercatat ada lima perusahaan yang melakukan PHK kepada pekerjanya.
“Kalau yang akibat dampak langsung dari Corona per hari ini ada sekitar 73 pekerja, namun masih berpotensi bertambah,” ungkap Ninik saat dihubungi pada Senin (6/4/2020).
Meski begitu, pihaknya mengklaim jika perusahaan yang melakukan PHK itu sudah disepakati kedua belah pihak. Dia tidak membenarkan, jika perusahaan melakukan PHK secara sepihak. Hal itu terlihat tidak ada aduan yang masuk ke Disnaker Gresik.
“Belum ada aduan masuk ke kami. Artinya, kebijakan perusahaan ini sudah disepakati kedua belah pihak,” ucapnya.
Sebelumnya merespon para pekerja di tengah wabah Virus Corona ini, Ninik sudah mengirim surat edaran (SE) Bupati Gresik ke semua perusahaan.
Salah satu poinnya adalah, perusahaan yang memberlakukan work from home (WFH) diharapakan penyelesaian gaji harus diputuskan kedua belah pihak. Antara pihak perusahaan dan pekerja.
“Sedangkan yang merumahkan karyawannya tetap menggaji karyawannya ada yang 50 persen, 70 persen atau sesuai kesepakatan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta, jika ada pekerja yang terpapar Virus Corona, gajinya harus diberikan penuh. Prinsipnya, dia mengimbau agar pekerja tetap dilindungi di tengah wabah Virus corona. Hal itu juga sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Baca Juga: 14.529 Pekerja DIY Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
14.529 Pekerja DIY Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona
-
Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
-
Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini
-
Antisipasi PHK, DPR Minta Pemerintah Data Perusahaan Terdampak Wabah Corona
-
25 Juta Orang Terancam PHK Massal Akibat Virus Corona
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital