SuaraJatim.id - Dampak Virus Corona atau Covid-19 sudah dirasakan oleh para pekerja di Kabupaten Gresik. Sesuai data yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), setidaknya sudah ada 73 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Disnaker Gresik Ninik Asrukin mengatakan jumlah itu diprediksi bertambah banyak seiring wabah Virus Corona yang belum juga teratasi. Sedangkan, di Kabupaten Gresik tercatat ada lima perusahaan yang melakukan PHK kepada pekerjanya.
“Kalau yang akibat dampak langsung dari Corona per hari ini ada sekitar 73 pekerja, namun masih berpotensi bertambah,” ungkap Ninik saat dihubungi pada Senin (6/4/2020).
Meski begitu, pihaknya mengklaim jika perusahaan yang melakukan PHK itu sudah disepakati kedua belah pihak. Dia tidak membenarkan, jika perusahaan melakukan PHK secara sepihak. Hal itu terlihat tidak ada aduan yang masuk ke Disnaker Gresik.
“Belum ada aduan masuk ke kami. Artinya, kebijakan perusahaan ini sudah disepakati kedua belah pihak,” ucapnya.
Sebelumnya merespon para pekerja di tengah wabah Virus Corona ini, Ninik sudah mengirim surat edaran (SE) Bupati Gresik ke semua perusahaan.
Salah satu poinnya adalah, perusahaan yang memberlakukan work from home (WFH) diharapakan penyelesaian gaji harus diputuskan kedua belah pihak. Antara pihak perusahaan dan pekerja.
“Sedangkan yang merumahkan karyawannya tetap menggaji karyawannya ada yang 50 persen, 70 persen atau sesuai kesepakatan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta, jika ada pekerja yang terpapar Virus Corona, gajinya harus diberikan penuh. Prinsipnya, dia mengimbau agar pekerja tetap dilindungi di tengah wabah Virus corona. Hal itu juga sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Baca Juga: 14.529 Pekerja DIY Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
14.529 Pekerja DIY Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona
-
Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
-
Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini
-
Antisipasi PHK, DPR Minta Pemerintah Data Perusahaan Terdampak Wabah Corona
-
25 Juta Orang Terancam PHK Massal Akibat Virus Corona
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Cerita Suami Dewi Astutik Gembong Narkoba dari Ponorogo, Jadi TKI ke Taiwan dan Diciduk di Kamboja
-
Detik-detik Bocah SD Curi Sepeda Motor di Jombang Terekam CCTV, Kini Diringkus Polisi
-
Berapa Biaya SKCK Terbaru? Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk Lamar Kerja
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pengendara Motor Terseret 79 Meter hingga Tewas!