Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 14 April 2020 | 16:08 WIB
Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

"Mulai kemarin sudah karantina rumah, dan kami tempatkan di safe house Kabupaten," kata Arbani.

Safe house tersebut, merupakan Rusunawa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini belum beroperasi. Safe house itu dipergunakan jika warga setempat keberatan dengan adanya pasien positif COVID-19 di wilayah mereka.

Secara keseluruhan, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 11 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak empat orang sudah dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan atau karantina.

Saat ini, ada empat orang pasien yang melakukan karantina secara mandiri, satu orang dirawat di rumah sakit rujukan, dan satu lainnya berada di safe house milik Pemerintah Kabupaten Malang. (Antara)

Baca Juga: Dampak Corona, UGM Bagi Pulsa Gratis ke Dosen dan Mahasiswa

Load More