SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Malang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona. Pengajuan itu dialamatkan ke Menteri Kesehatan.
Ini dalam upaya menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di kota sejuk itu. Surat pengajuan PSBB kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur tersebut telah dikirimkan pada Selasa (14/4) dengan Nomor 342.1/1040/35.73.100/2020 perihal Permohonan Penetapan PSBB di Kota Malang, Jawa Timur.
"Perlu saya informasikan, bahwa surat resmi (permohonan PSBB) telah diajukan," kata Sutiaji di Kota Malang, Rabu (15/4/2020).
Pada surat pengajuan PSBB kepada Menteri Kesehatan tersebut, dilengkapi dengan data-data terkait peningkatan jumlah kasus menurut waktu, data penyebaran kasus, dan data kejadian transaksi lokal.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi UI Sebut Birokrasi Penetapan PSBB Seperti Izin Usaha
Selain itu juga terkait kesiapan daerah soal kebutuhan hidup dasar masyarakat, sarana, dan prasarana kesehatan, anggaran, dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.
Sutiaji mengaku dirinya telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, terkait pengajuan PSBB dari Kota Malang itu.
Menurut Sutiaji, beberapa hal yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur di antaranya adalah dengan PSBB tersebut Kota Malang akan memperkuat pelaksanaan physical distancing, seperti pengetatan mobilisasi masyarakat yang masuk ataupun keluar dari Kota Malang.
Pengetatan mobilisasi masyarakat tersebut, lanjut Sutiaji, merupakan hal yang penting, mengingat tidak lama lagi di Kota Malang akan memasuki musim penerimaan mahasiswa baru, yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu orang.
"Semua itu harus diantisipasi dengan cermat dan sedini mungkin. Itu, yang sebagian saya laporkan ke Gubernur," kata Sutiaji.
Baca Juga: Tak Punya Ongkos Pemain Persib Pulang Jalan Kaki dan 4 Berita Lainnya
Di Kota Malang, terdapat delapan kasus positif virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu. Dari total pasien positif COVID-19 tersebut, sebanyak tujuh orang telah sembuh, dan satu lainnya masih menjalani isolasi mandiri.
Tercatat sebanyak 1.250 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 153 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 325 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 75 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (Antara)
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney