SuaraJatim.id - Polisi membekuk seorang pria bernama Iwan Fals, warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Iwan Fals diciduk polisi karena merampas sepeda motor milik Wiwik Hari Widiasih yang pulang dari pasar pada pekan lalu.
Seperti idberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, penangkapan berawal dari informasi adanya sebuah motor N-Max ditinggal oleh pemiliknya semalaman di kawasan Kecamatan Sukowono.
“Setelah didatangi, ternyata motor tersebut milik korban perampasan motor di Perumahan Mastrip beberapa waktu lalu,” kata kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Fran Kembaren, Senin (20/4/2020).
Polisi akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor N-Max itu dibawa kabur oleh Iwan Fals.
“Kami langsung tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Fran.
Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Untuk diketahui, Iwan nekat merampas sepeda motor Wiwik Hari Widiasih, warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, saat sang perempuan pergi ke berbelanja sayur di Jalan Mastrip, Rabu (15/4/2020) pagi.
Saat asyik bersepeda motor, Wiwik tiba-tiba ditegur seorang laki-laki bersepeda motor Yamaha Vega Force. “Bu, ada tali rafianya di sepedanya,” kata orang itu.
Wiwik terkejut dan mengecek bagian belakang sepeda motornya. Tidak ada tali apapun di sana. Ia melaju kembali ke rumahnya di Perumahan Mastrip. Namun mendadak, pelaku menyenggol korban hingga hampir terjatuh. Wiwik pun berhenti.
Baca Juga: Terkepung! Kronologi Maling Minimarket Diamuk Massa hingga Berdarah-darah
“Sepedanya dipinggirkan, habis itu sepeda motornya dirampas dan dibawa lari,” kata Sunarsih, ibunda Wiwik. Pelaku pun meninggalkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya. Polisi datang dan membawa sepeda motor itu ke Markas Kepolisian Sektor Sumbersari.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink