SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ternyata belum memutuskan wilayah yang akan terkena dampak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sampai kini masih berdebat masalah kawasan zona merah dan hijau.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengaku pihaknya belum menentukan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB. Namun salah satu pilihannya pemberlakuan PSBB di seluruh Sidoarjo.
"Sampai sekarang kami belum memutuskan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB, besok akan dirapatkan bersama Forkopimda," katanya di Sidoarjo, Selasa (21/4/2020).
Ada dua opsi pemberlakuan PSBB di Sidoarjo, yakni opsi pertama adalah hanya zona merah yang diberlakukan PSBB dan opsi kedua zona hijau juga perlu diberlakukan PSBB untuk mencegah jangan sampai berubah jadi zona merah.
Baca Juga: Ingin Jajal Lawan Manny Pacquiao, Josh Taylor: Dia Pahlawan Saya
Pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengatakan, besok Rabu (22/4/2020) pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan pemangku kepentingan di Sidoarjo untuk membahas aturan-aturan yang akan diberlakukan selama PSBB, dampak sosial ekonomi juga akan masuk dalam bahasan rapat.
"Rapat nanti seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan dilibatkan untuk membahas aturan PSBB, misalnya menyangkut industri, dinas perdagangan dan perindustrian akan dimintai pendapatnya. Paling lama pembahasan rapat tiga hari sudah selesai," katanya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya mulai merapatkan barisan terkait rencana penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Nantinya masa PSBB berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang jika diperlukan," tuturnya.
Ia mengemukakan jika PSBB sudah diterapkan, setiap warga yang keluar rumah wajib mengenakan masker.
Baca Juga: Skandal Ruangguru di Kartu Prakerja, Belva Mundur dari Stafsus Jokowi
"Semua wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Selain Sidoarjo, Menkes menyetujui tiga kota/kabupaten di Jawa Timur untuk menerapkan PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah daerah juga telah menerapkan PSBB, di antaranya DKI Jakarta, Pekanbaru, Banjarmasin, Bogor, Tangerang Selatan, Tangerang, Depok, dan Bandung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya