SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ternyata belum memutuskan wilayah yang akan terkena dampak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sampai kini masih berdebat masalah kawasan zona merah dan hijau.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengaku pihaknya belum menentukan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB. Namun salah satu pilihannya pemberlakuan PSBB di seluruh Sidoarjo.
"Sampai sekarang kami belum memutuskan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB, besok akan dirapatkan bersama Forkopimda," katanya di Sidoarjo, Selasa (21/4/2020).
Ada dua opsi pemberlakuan PSBB di Sidoarjo, yakni opsi pertama adalah hanya zona merah yang diberlakukan PSBB dan opsi kedua zona hijau juga perlu diberlakukan PSBB untuk mencegah jangan sampai berubah jadi zona merah.
Pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengatakan, besok Rabu (22/4/2020) pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan pemangku kepentingan di Sidoarjo untuk membahas aturan-aturan yang akan diberlakukan selama PSBB, dampak sosial ekonomi juga akan masuk dalam bahasan rapat.
"Rapat nanti seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan dilibatkan untuk membahas aturan PSBB, misalnya menyangkut industri, dinas perdagangan dan perindustrian akan dimintai pendapatnya. Paling lama pembahasan rapat tiga hari sudah selesai," katanya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya mulai merapatkan barisan terkait rencana penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Nantinya masa PSBB berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang jika diperlukan," tuturnya.
Ia mengemukakan jika PSBB sudah diterapkan, setiap warga yang keluar rumah wajib mengenakan masker.
Baca Juga: Ingin Jajal Lawan Manny Pacquiao, Josh Taylor: Dia Pahlawan Saya
"Semua wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Selain Sidoarjo, Menkes menyetujui tiga kota/kabupaten di Jawa Timur untuk menerapkan PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah daerah juga telah menerapkan PSBB, di antaranya DKI Jakarta, Pekanbaru, Banjarmasin, Bogor, Tangerang Selatan, Tangerang, Depok, dan Bandung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026