SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ternyata belum memutuskan wilayah yang akan terkena dampak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sampai kini masih berdebat masalah kawasan zona merah dan hijau.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengaku pihaknya belum menentukan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB. Namun salah satu pilihannya pemberlakuan PSBB di seluruh Sidoarjo.
"Sampai sekarang kami belum memutuskan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB, besok akan dirapatkan bersama Forkopimda," katanya di Sidoarjo, Selasa (21/4/2020).
Ada dua opsi pemberlakuan PSBB di Sidoarjo, yakni opsi pertama adalah hanya zona merah yang diberlakukan PSBB dan opsi kedua zona hijau juga perlu diberlakukan PSBB untuk mencegah jangan sampai berubah jadi zona merah.
Baca Juga: Ingin Jajal Lawan Manny Pacquiao, Josh Taylor: Dia Pahlawan Saya
Pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengatakan, besok Rabu (22/4/2020) pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan pemangku kepentingan di Sidoarjo untuk membahas aturan-aturan yang akan diberlakukan selama PSBB, dampak sosial ekonomi juga akan masuk dalam bahasan rapat.
"Rapat nanti seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan dilibatkan untuk membahas aturan PSBB, misalnya menyangkut industri, dinas perdagangan dan perindustrian akan dimintai pendapatnya. Paling lama pembahasan rapat tiga hari sudah selesai," katanya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya mulai merapatkan barisan terkait rencana penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Nantinya masa PSBB berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang jika diperlukan," tuturnya.
Ia mengemukakan jika PSBB sudah diterapkan, setiap warga yang keluar rumah wajib mengenakan masker.
Baca Juga: Skandal Ruangguru di Kartu Prakerja, Belva Mundur dari Stafsus Jokowi
"Semua wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Selain Sidoarjo, Menkes menyetujui tiga kota/kabupaten di Jawa Timur untuk menerapkan PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah daerah juga telah menerapkan PSBB, di antaranya DKI Jakarta, Pekanbaru, Banjarmasin, Bogor, Tangerang Selatan, Tangerang, Depok, dan Bandung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib