Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 23 April 2020 | 09:42 WIB
Pembunuhan di Apartemen Puncak Permai (dok polisi)

SuaraJatim.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu orang diduga pelaku pembunuhan sadis perempuan bernama Ika Puspita Sari (36) di Apartemen Puncak Permai Surabaya, yang terjadi pada Rabu (22/4/2020).

Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2020) pagi.

"Benar, pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Sudamiran.

Saat ditanya lebih jauh, Sudamiran belum bisa memberikan keterangan lengkap perihal pelaku yang ditangkap itu. Ia beralasan karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Baca Juga: Pembunuh Sadis Wanita di Apartemen Puncak Permai Terungkap, Pelaku 1 Orang

"Sementara itu dulu. Nanti kita sampaikan lagi untuk lebih jelasnya," katanya singkat.

Sebagai informasi, jasad korban dugaan pembunuhan Ika Puspitasari ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan lift lantai 8 apartemen. Ia ditemukan penuh darah di lantai sekitar pukul 04.30 WIB oleh petugas keamanan.

Jasad Ika juga ditemukan dalam keadaan hanya mengenakan pakaian dalam. Dari penelusuran di lokasi, darah Ika bercucuran mulai dari kamar sampai ke lift.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Digorok di Apartemen

Load More