Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 22 April 2020 | 17:10 WIB
Ika Puspita Sari, perempuan yang tewas digorok di Apartemen Puncak Permai Tower A lantai 8, Surabaya. (Beritajatim)

SuaraJatim.id - Kasus dugaan pembunuhan dengan korban wanita bernama Ika Puspitasari berusia 36 tahun masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kekinian, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, empat saksi yang diperiksa tersebut adalah petugas keamanan di Apartemen Puncak Permai Tower A. Selain memeriksa saksi, polisi juga masih melakukan identifikasi di TKP

"Ada empat saksi yang sedang dalam pemeriksaan. Kami juga masih mendalami di lokasi, di TKP untuk mendapatkan bukti petunjuk untuk mengidentifikasi tersangka," kata Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2020).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan, polisi berharap akan segera menemukan identitas pelaku. Untuk itu, sementara ini polisi meminta waktu untuk bisa mengungkap siapa dalang dari dugaan pembunuhan ini.

Baca Juga: Daftar Luka Mayat Wanita Tewas Digorok di Apartemen Puncak Permai

"Iya itu bagian dari penyelidikan. Dari olah TKP insyaallah kita sudah dapat mengidentifikasi pelaku. Mohon doanya secepatnya kita tangkap," ujarnya.

Untuk diketahui, korban dugaan pembunuhan ini tewas dengan keadaan setengah telajang mengenakan celana dalam. Ika Puspita Sari berusia 36 tahun. Dia ditemukan tewas di apartemen itu pada Rabu (22/4/2020).

Jasad Ika Puspita Sari ditemukan pertama kali oleh petugas keamanan apartemen. Jenazah Ika Puspita Sari ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mengenakan pakaian minim warna hitam.

Menurut laporan saksi terdapat bekas darah berceceran dari kamar korban. Ika Puspita Sari juga mengalami luka sayatan di leher.

Ika Puspita Sari warga Karangroto RT 12 RW 3 Kelurahan Karangroto Kecamatan Genuk, Semarang.

Baca Juga: Wanita Digorok di Apartemen Puncak Permai, Ada 3 Sayatan dan Leher Bolong

Kontributor : Arry Saputra

Load More