SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Moh Sholeh dicokok aparat kepolisian lantaran membuat onar di tengah pandemi Corona (Covid-19).
Selain membawa senjata parang, Sholeh juga melakukan aksi perusakan sehingga membuat warga Desa Mojopurowetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur takut.
Kanit Reskrim Polsek Bungah Aiptu Dwi Rahmanto menjelaskan, kejadian perusakan itu terjadi pada Sabtu (19/4/2020) lalu sekitar puku 21.30 WIB. Pelaku menabrak tiang pos physical distancing dan sejumlah kendaraan hingga mengalami kerusakan.
"Warga tidak berani mengamankan pelaku karena membawa sajam," kata Dwi dikutip Suara.com dari Suara Indonesia.com, Kamis (23/4/2020).
Dari laporan itu, polisi akhirnya meringkus Sholeh saat berada di sebuah rumah Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Rabu (22/4/2020) kemarin.
Dwi mengakatan, saat proses penangkapan tidak ada perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Bungah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio W 2013 BI dan 1 sajam jenis parang serta pecahan slebor sepeda motor Vario W 4026 CS telah kami amankan," kata dia.
Akibat ulahnye yang petangtang-petenteng, Sholeh telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) Jo pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan disertai ancaman kekerasan menggunakan sajam.
Baca Juga: Dibacok saat Tidur, Motif Agus Incar Keluarga Perawat karena Rumahnya Bagus
Tag
Berita Terkait
-
Positif Corona di STT Bethel Bertambah 26 Orang, 4 Lainnya Tunggu Hasil Tes
-
Layani Tamu saat Corona, LC Karaoke Digerebek Lagi Asyik Goyang
-
Jokowi Nilai Lockdown Tidak Efektif, Vietnam Berikan Bukti Ini
-
Biar Tetap Bugar Selama Corona, Lukman Hakim Pesta Sabu Bareng Rekan
-
Lagi Ada Corona, Ibu-ibu Kejar Jokowi Demi Sekarung Beras, Videonya Viral
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya
-
Hari Santri 2025, Pesan Tegas Gus Yahya: Jihad Santri Bukan Angkat Senjata, Tapi Perangi Hoaks!
-
Jejak Jihad: Sejarah Hari Santri dan Peran Kunci di Balik Pertempuran 10 November
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!