Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 23 April 2020 | 14:20 WIB
Moh Sholeh, tersangka perusakan dan pengancaman ke warga saat ditangkap polisi.

SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Moh Sholeh dicokok aparat kepolisian lantaran membuat onar di tengah pandemi Corona (Covid-19).

Selain membawa senjata parang, Sholeh juga melakukan aksi perusakan sehingga membuat warga Desa Mojopurowetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur takut.

Kanit Reskrim Polsek Bungah Aiptu Dwi Rahmanto menjelaskan, kejadian perusakan itu terjadi pada Sabtu (19/4/2020) lalu sekitar puku 21.30 WIB. Pelaku menabrak tiang pos physical distancing dan sejumlah kendaraan hingga mengalami kerusakan.

"Warga tidak berani mengamankan pelaku karena membawa sajam," kata Dwi dikutip Suara.com dari Suara Indonesia.com, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Dibacok saat Tidur, Motif Agus Incar Keluarga Perawat karena Rumahnya Bagus

Dari laporan itu, polisi akhirnya meringkus Sholeh saat berada di sebuah rumah Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Rabu (22/4/2020) kemarin.

Dwi mengakatan, saat proses penangkapan tidak ada perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Bungah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio W 2013 BI dan 1 sajam jenis parang serta pecahan slebor sepeda motor Vario W 4026 CS telah kami amankan," kata dia.

Akibat ulahnye yang petangtang-petenteng, Sholeh telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) Jo pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan disertai ancaman kekerasan menggunakan sajam.

Baca Juga: Banyak Bercak Darah, Pembacok Keluarga Perawat Titip Golok di Rumah Ortu

Load More