SuaraJatim.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota, kembali meringkus pemakai narkoba jenis sabu-sabu di tengah pandemi Corona (Covid-19).
Dua tersangka yang ditangkap yakni Lukman Hakim (25), warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo dan Fathur Rohman (25), warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Keduanya berdalih jenuh berdiam diri di rumah karena ada pembatasan physical distancing. Mereka lalu bermain game online hingga ketagihan. Dalih untuk jaga kebugaran tubuh selama bermain game, keduanya akhirnya nekat mengisap sabu.
Paket sabu-sabu paket klip kecil, mereka dapatkan dari pengedar yang sedang diburu polisi. Lukman sendiri mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 800 ribu.
"Saya yang beli pak, harganya 800 ribu rupiah," kata Lukman Hakim, Kamis (23/04/2020).
Penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kos. Sedangkan transaksi pembelian barang haram itu dilakukan di Taman Maramis Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Minggu (19/04/2020).
"Kembali kami tangkap dua pemuda pemakai sabu-sabu. Sejauh ini terjadi peningkatan pengguna narkoba di Kota Probolinggo, sebelumnya dua saat ini sudah empat orang kami tangkap," kata Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Harsono.
Kedua tersangka berprofesi sebagai karyawan sebuah koperasi dan karyawan harian pabrik.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta.
Baca Juga: Gara-gara Bangun, Sekeluarga Tenaga Medis Akhirnya Dibacok Tetangga
Serta pasal 127 ayat (1) Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Berita Terkait
-
Lagi Ada Corona, Ibu-ibu Kejar Jokowi Demi Sekarung Beras, Videonya Viral
-
Jokowi Bilang Lockdown Tak Efektif, Jurnalis Asing Sebut 2 Negara Ini
-
Ngamuk saat Dibawa ke RS, Kakek Diduga Tertular Corona Tendang Tim Medis
-
Warga Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Disuruh Beli Peti Mati Sendiri
-
Stress Tak Kerja, Warga Surabaya Ngamuk Hancurkan Posko Covid-19 Gresik
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?
-
Hujan Mulai Turun, 1.789 Warga Ngawi Masih Krisis Air Bersih
-
Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 15 Fragmen Tulang Pembunuhan Ibu dan Anak Madiun
-
GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar
-
Media Luar Negeri Ikut Soroti Penangkapan Listyo Sigit Prabowo