SuaraJatim.id - Sebanyak 6.000 orang warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung dikarantina karena takut tertular virus corona. Mereka dikarantina karena menghadiri tahlilan kematian salah satu warga di desa yang sama.
Masyarakat di Desa Jabalsari dilarang keluar masuk wilayah. Langkah ini diambil menyusul adanya penyebaran virus corona lokal yang terjadi di wilayah itu. Sejumlah jalan tikus sudah dipasang barrier berupa kayu melintang. Sedangkan jalan utama masih dengan dalam proses persiapan.
"Nanti TNI Polri tentu akan berjaga disana. Paling tidak estimasi kita akan ada anggota yang diterjunkan sekitar enam puluh sampai tujuh puluh orang," kata Wakapolres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadisetiawan, Kamis (23/4/20).
Kekinian, petugas keamanan mendata jumlah lokasi yang perlu dijaga. Hal ini untuk memastikan tidak ada warga yang keluar masuk ke Jabalsari. Penjagaan ini akan dilakukan efektif pada Jumat (24/4/2020) besok.
"Ini kita lakukan biar penyakit yang didalam tidak keluar dan yang diluar tidak masuk kedalam. Efektif (pemberlakuan karantina wilayah) besok. Pingin sekarang tapi kita butuh persiapan termasuk menghitung titik mana saja dan menentukan kekuatan personil," ungkap Yoghi.
Pemberlakuan karantina wilayah di Desa Jabalsari ini diawali adanya warga terpapar virus corona dari Klaster tiga. Saat itu pasien sedang menunggu orang tuanya yang sedang sakit di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Setelah orang tuanya meninggal, pasien lalu menggelar tahlilan, mengundang banyak orang untuk datang ke rumahnya. Belum genap hari ketujuh, pasien menderita sakit lalu dirawat di RSUD dr. Iskak dengan status PDP.
Beberapa hari dirawat, pasien dinyatakan sembuh secara klinis. Pasien lalu pulang ke Jabalsari. Beberapa hari kemudian, hasil swab keluar dan menyatakan pasien positif covid-19. Petugas lalu melakukan traccing dan warga di-rapid test.
"Hasilnya ada enam warga yang dinyatakan positif rapid test," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Tulungagung, Sukadji.
Hasil traccing lainnya, ternyata warga yang menganggap sepele covid-19 masih menggelar tradisi megengan atau kenduri sebelum memasuki bulan Ramadan. Alhasil, tujuh orang lainnya dinyatakan positif rapid test sehingga total ada 13 warga yang kemudian dikarantina dan berstatus PDP.
Baca Juga: Melly Goeslaw : Ini Ramadan Terbaik Sepanjang Hidup Saya
Tak ingin meluas, Pemkab Tulungagung memutuskan karantina wilayah untuk Desa Jabalsari. Terbaru, enam ratus orang telah menjalani rapid test.
Karantina wilayah ini akan diberlakukan mulai Jumat (24/4/2020) besok. Menurut Sukadji, seluruh kebutuhan makanan warga akan dicukupi. Pemkab juga akan membangun dapur umum.
Tidak seluruh warga nantinya akan menjalani rapid test. Warga dengan kriteria tertentu yang akan diwajibkan menjalani rapid test salah satunya yang memiliki orang renta di rumahnya.
Sukadji belum bisa menyebutkan besaran anggaran yang disiapkan mengingat petugas masih terus mengupdate kebutuhan yang harus dicukupi.
"Anggarannya menyesuaikan, kami masih belum bisa menyebutkan berapa alokasinya. Kalau misalnya kurang nanti ditambahin. Sampai kapan? Ya sampai kondisinya membaik. Paling tidak selama satu bulan," tegasnya.
Desa Jabalsari dihuni sekitar 1.900 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk sekitar enam ribu jiwa. Pemdes Jabalsari juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Sejumlah jalan tikus dan gang sudah ditutup demi memastikan warga tidak keluyuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!