2. Puasa Qadha
Ini adalah puasa untuk menggantikan jumlah puasa Ramadan yang tidak bisa dijalankan karena sakit parah, bepergian jauh atau safar, atau karena berhalangan menstruasi dan nifas di bulan Ramadan. Niatnya:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahita’ala"
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala.
3. Puasa kafarat
Puasa kafarat atau disebut juga kifarat wajib dilakukan seseorang jika telah melanggar beberapa dosa besar. Misalnya, berhubungan badan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan. Niatnya:
"Nawaitu shauma ghodin likafaarati, fardhallillahi ta'aala"
Artinya: Saya niat puasa esok untuk melaksanakan kifarat (sebut kifaratnya) fardu karena Allah Ta'ala.
4. Puasa Nazar
Baca Juga: WFH Didominasi Latihan Mandiri, Abduh Lestaluhu Tak Lupa Antar Ibu ke Pasar
Puasa wajib dimana saat seseorang bernadzar terhadap sesuatu dan sesuatu itu terkabul. Aturan dan jumlah waktu puasa disesuaikan dengan janji awal saat bernadzar. Niatnya:
"Nawaitu Shauma Nadzri Lillahi Ta’aala"
Artinya: Saya niat puasa nazar karena Allah Ta’aala.
Jadwal Imsakiyah Surabaya Ramadhan 2020 / 1441 Hijriah
1 Ramadhan 2020/1441 H
Imsak 04:04
Subuh 04:14
Terbit 05:27
Dhuha 05:55
Dzuhur 11:31
Ashar 14:51
Maghrib 17:27
Isya 18:37
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit