Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 April 2020 | 18:48 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. [Suara.com/Achmad Ali]

Jenderal polisi bintang dua itu mencontohkan rumah makan atau lainnya tetap buka dengan aturan take away atau dibawa pulang.

"Apabila sesuai aturan, saya rasa ini akan berjalan dengan baik. Yang penting dalam kegiatan PSBB ini bagaimana masyarakat patuh dan taat pada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah," katanya.

Sementara itu, mengenai sanksi bagi pelanggar jam malam PSBB di "Surabaya Raya", Kapolda Jatim menegaskan tidak ada yang sifatnya pidana.

"Aparat keamanan diminta untuk mencegah dan memberikan imbauan saja apabila menemui pelanggar nantinya," tuturnya.

Baca Juga: Crash Bandicoot, Game Legendaris PS, Tersedia di Android

Kendati demikian, aparat akan tetap bertindak tegas pada pelanggaran seperti balap liar dan akan ditangkap serta dikenai pasal sesuai dengan pelanggarannya. (Antara)

Load More