SuaraJatim.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari pertama telah dilakukan di kawasan Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Selama masa PSBB pasar masih tetap beroperasi, namun beroperasinya ini memiliki pembatasan jam operasional atau buka tutup. Hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Seperti di Pasar Krian Sidoarjo yang jam operasionalnya dibagi menjadi dua waktu, yaitu pukul 04.00-11.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.
Kondisi tersebut ternyata memberikan dampak penurunan omzet bagi para pedagang di pasar. Seperti para pedagang jam yang mengeluhkan sangat sepi pendapatan semenjak diberlakukannya PSBB.
Baca Juga: Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Akan Dihukum Mulai 1 Mei
"Hari pertama PSBB diberlakukan, kami sebagai pedagang kaki lima merasa terpuruk. Baru dibuka kemudian tutup belum ada penghasilan," keluh salah satu pedagang jam di Pasar Krian Bajuri (52) saat ditemui Kontributor Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Bajuri mengaku selama masa pandemi Virus Corona, penghasilannya makin menurun. Alhasil untuk memenuhi kebutuhan keluarganya saat ini tak cukup.
"Dampak dari (pandemi) ini saya nggak dapat penghasilan. Belanja buat sehari-hari jadi kurang atau bahkan nggak ada" ujarnya.
Dalam sehari, Bajuri biasa mendapatkan hasil sebanyak Rp 300-400 ribu. Akibat pandemi ini, ia sehari hanya pulang membawa uang Rp 100 ribu saja. Bahkan di hari pertama PSBB, ia hanya mendapatkan sebesar Rp 25 ribu saja.
"Rp 100 ribu itu sehari pas masa-masa kayak gini, itu juga sama modalnya. Jadi untungnya cuman sedikit saya. Kalau sekarang ini, sudah jam segini saya cuma dapat Rp 25 ribu tok mas" lanjutnya.
Baca Juga: Di Perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Kini, para pedagang jam yang ada di Pasar Krian hanya bisa pasrah dan tetap setia menunggu para pembeli maupun orang-orang yang akan menservis jam atau hanya sekedar mengganti baterai.
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Khawatir Omzet Bisa Anjlok Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
Menko Zulhas Dianggap Gagal Total MinyaKita Disunat, Pedagang Pasar Murka dan Tuntut Pertanggungjawaban
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
Pedagang Pasar Menjerit ke Prabowo Pendapatannya Bisa Anjlok Imbas Aturan Kemasan Rokok Polos
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya